Tidak Mendapat Copy Perjanjian Kredit dari Permata KTA

Bulan Oktober 2018 saya mengajukan KTA di Bank Permata tetapi hingga saat ini saya tidak pernah menerima copy perjanjian kredit saya baik melalui surat maupun e-mail maupun sms seperti yang pihak Permata katakan. Saya sudah berulang kali memberi pengaduan dan permintaan copy PK tetapi tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak Permata.

Akibat hal tersebut menyebabkan saya tidak mengetahui report tentang pinjaman saya, tanggal jatuh tempo, dan lainnya. Sehingga pada saat cicilan pertama saya pun kaget karena sudah menunggak 7 hari.

Selama berjalan, cicilan saya bayarkan beserta denda sesuai dengan telepon dari pihak Permata (karena saya tidak tahu harus bayar kemana, jumlah berapa, tidak ada kejelasan PK dkk dari Permata). Hingga cicilan bulan ini, biasanya telat 7 hari menambahkan denda sekitar Rp30.000,- tetapi pihak Permata menghubungi denda cicilan sebesar Rp150.000,-

Yang saya sayangkan disini, ini bukan 100% kesalahan saya karena saya sendiri tidak mendapatkan copy PK dan lainnya maupun ketentuan denda keterlambatan. Untungnya CS yang menangani bisa kooperatif dan saya katakan saya bayarkan cicilan yang seharusnya tetapi saya tidak mau bayar dendanya, karena itu bukan kesalahan saya.

mohon tanggapannya sehingga pihak Permata, saya tetap tidak mau membayarkan denda sebesar itu, dan mohon copy PK dan ketentuan lainnya dikirimkan, karena hingga saya menulis saat ini, saya belum menerimanya. terimakasih.

David Wiejoyo
08175909**
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak David Wiejoyo

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak David Wiejoyo “Tidak Mendapat Copy Perjanjian Kredit Permata KTA” melalui media online...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tidak Mendapat Copy Perjanjian Kredit dari Permata KTA

 Apa Komentar Anda mengenai KTA Permata Bank?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tidak Mendapat Copy Perjanjian Kredit dari Permata KTA

oleh David Wiejoyo dibaca dalam: 1 menit
1