Surat Pembaca Tips dan Trik Bagaimana Cara Aplikasi Pinjol Masuk ke Perangkat Seluler Kita? 28 Maret 2019 Riyadh Azwar 6 Komentar Fintech, Pinjaman Online, Privasi data pelanggan, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Saat ini sudah sangat banyak aplikasi pinjaman online (pinjol) yang diluncurkan di Google Play Store, bahkan mereka mengirim link khusus berupa SMS ke nomor yang dituju dengan bahasa marketing yang menjanjikan karena aplikasi mereka tidak dapat diakses oleh Google Play Store. Beberapa perusahaan fintech amoral memiliki beberapa aplikasi yang sama dengan nama yang berbeda. Bahkan diantaranya ketika korban mengunggah aplikasi A (dalam tahap pengajuan, proses verifikasi atau pembayaran pelunasan dan atau perpanjangan) kemudian mengunggah aplikasi B akan diminta no telepon yang didaftarkan untuk verifikasi berupa SMS OTP (one time password). Setelah verifikasi akan muncul: notifikasi (status: dalam proses pengajuan, ditolak, tidak dapat mengajukan selama 7 – 30 hari kedepan, atau pelunasan). Bagaimana cara mereka masuk ke perangkat seluler kita? Meminta akses atau izin perangkat untuk, lokasi, kontak, sms dan telepon serta galeri. Meminta Otorisasi aplikasi mereka untuk diaktifkan (aksesibilitas). Meminta untuk otorisasi Gmail akun, semua perangkat Android menggunakan Gmail akun. Otorisasi media sosial: Facebook,twitter, Instagram, dll. Otorisasi ecommerce akun: Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dll. Otorisasi WhatsApp untuk diaktifkan dengan membuka aksesibilitas di perangkat. Otorisasi media perjalan online: Gojek dan Grab. Otorisasi Rekening Bank: CIMB Niaga Clicks, klikBCA, dll. Meminta untuk mengunduh sebuah aplikasi: Backup master ( biasanya link ini dikirim melalui SMS dengan bahasa “Selamat pengajuan anda telah diajukan, mohon unduh link ini $$&__$, dan ikuti perintah untuk mempercepat proses verifikasi”. Face identifier (photo wajah, foto KTP, foto dengan KTP, perekaman suara). Singkat kata mereka akan selalu mengupdate aplikasi mereka untuk akurasi data nasabah. Semua menggunakan logo OJK (terdaftar), semua perusahaan tertulis terdaftar. Ingat semua perusahaan jasa keuangan ketika dalam proses pengajuan adalah TERDAFTAR tetapi kita tidak tahu apakah mereka lolos verifikasi atau tidak. Lebih baik pastikan yang “BERIZIN dari OJK” bukan “TERDAFTAR” saja statusnya di OJK. Azwar Riyadh Bogor, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ismail Marjuki29 Maret 2019 - (01:01 WIB)Permalink Terus jika sudah seperti itu, bagaimana caranya untuk menghapus mereka di semua software hp??? Agar mereka tidak tahu kegiatan kita sehari2 seperti tlp keluar masuk, sms, chat, WA, fb dll. Login untuk Membalas
Riyadh AzwarPenulis artikel29 Maret 2019 - (16:13 WIB)Permalink Tinggal lakukan kebalikan dari point’2 yang diatas. Login untuk Membalas
Riyadh AzwarPenulis artikel29 Maret 2019 - (16:17 WIB)Permalink Tools accesbility handphone dinonaktifkan untuk aplikasi yg dicurigai, keyword #dana,pinjaman,loan dll Login untuk Membalas
Ryan Oyag26 April 2019 - (20:02 WIB)Permalink in trus setelah milih accelibity kemqna lg ka Login untuk Membalas
arsaruly26 Juni 2019 - (18:32 WIB)Permalink Carany bagaimana itu?bisa di perjelas lagi? Login untuk Membalas
kwartin agustina12 Oktober 2019 - (20:33 WIB)Permalink Klu sdh terlanjur diizinkan semua trs dananya sdh masuk tp gagal bayar, apa masih bis diakses? Login untuk Membalas