Tidak Ada Etika Baik Debt Collector Bank Mega Menagih kepada Pihak Ketiga

Saya membaca artikel-artikel tentang debt collector dari Bank Mega. Sampai akhirnya saya ingin menyuarakan ketidaknyamanan saya.

Tepatnya tanggal 19 Maret 2019 saya dihubungi dari pagi sampai sore oleh pihak yang mengaku debt collector Bank Mega. Mereka bilang abang ipar saya mempunyai hutang kartu kredit sebesar Rp50.000.000 yang dibuat tahun 2013 di mana nama saya dicantumkan dalam emergency call-nya.

Saya sudah jelaskan seharusnya di 2013 kalau memang nama saya dicantumkan, saya pasti menerima konfirmasi. Tetapi di tahun itu saya tidak ada menerima telepon/email dsb untuk konfirmasi. Karena tidak mungkin juga abang ipar saya meletakkan nomor saya di emergency call untuk kartu kreditnya karena:

  • Di tahun 2013 itu saya baru masuk kuliah. Sangat tidak mungkin abang saya menangguhkan urusan kartu kredit kepada mahasiswi terlebih lagi saya iparnya.
  • Abang ipar saya tinggal di kota yang berbeda, saya di Medan dan dia di Palembang. Sudah jelas domisili kami sendiri berbeda.

Setiap hari saya dipaksa untuk menelpon kakak dan abang ipar saya yang memang kami sendiri sulit menghubungi karena mereka berpindah-pindah tempat dan berganti nomor telepon terus menerus. Sampai akhirnya mereka menghubungi abang saya yang sedang bekerja di Bank BR* dan abang saya membantu mereka untuk mendapatkan nomor telpon abang ipar saya.

Setelah dapat nomor tersebut saya pikir kami sudah cukup membantu ternyata kami malah dipaksa untuk terus menelepon dan menghubungi kakak dan abang ipar saya untuk melunasi kartu kredit tersebut. Bahkan kalau kami tidak mengangkat telepon , mereka menelepon ke atasan kantor tempat abang saya bekerja. Yang membuat abang saya menjadi malu, depresi bahkan mengambil cuti.

Saat saya sendiri tidak sempat mengangkat telepon,mereka langsung menghubungi suami saya yang bahkan tidak pernah bertemu dengan abang ipar saya. Saya menikah 2015 dan mereka tidak hadir di pernikahan itu dan suami saya sampai 2019 tidak pernah bertemu abang ipar saya. Debt collector Bank Mega terus menelepon suami saya bahkan di saat jam kerja. Kalau suami saya tidak mengangkat telepon mereka mengancam menghubungi nomor rekan kerja suami saya. Di situlah saya sadar bahwa mereka mendapatkan nomor kami dari media sosial. Karena rekan bisnis suami saya yang berada di Kota Tegal ditelepon padahal dia sama sekali tidak ada hubungan apapun dengan keluarga kami. Tetapi mereka mengaku mendapat nomor suami saya dari Tim Investigasi Lapangan dari Bank Mega.

Jelas perbuatan mereka ini sangat mengganggu ketenangan keluarga kecil saya, saya sebagai Ibu Rumah Tangga. Setiap hari ditelepon dengan nada tinggi, padahal saya cukup kooperatif dengan selalu mengangkat telepon, membantu menghubungi abang ipar saya tetapi memang tidak ada respon dari abang ipar saya. Abang kandung saya dicaci maki, padahal dia hanya diam tetapi mereka mencaci fisik dan mental abang saya yang sakit. Jelas saya tidak terima dengan perlakuan debt collector kepada saya, suami dan abang kandung saya.

Saya merasa DC sudah melanggar surat edaran Bank Indonesia tentang Penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu, etika penagihan serta UU ITE . Saya sangat ingat dengan nama Nurmala dan Gara yang memaki saya dengan nada tinggi, menyebut saya keluarga penipu dan kurang ajar.

Mohon pihak Bank Mega lebih bisa menjaga aturan aturan dan kode etik terlebih kesopanan karena atas nama Gara jangankan menelepon dengan perkenalan tempat dia bekerja, dia langsung menagih saya seolah-olah saya yang punya hutang kartu kredit tersebut.

Terima kasih.

Tengku Poppy Widyana
Kisaran, Asahan
Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Tengku Poppy Widyana

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak/Ibu Tengku Poppy Widyana di mediakonsumen.com (28/3), “Tidak Ada Etika Baik Debt Collector...
Baca Selengkapnya

7 komentar untuk “Tidak Ada Etika Baik Debt Collector Bank Mega Menagih kepada Pihak Ketiga

  • 28 Maret 2019 - (15:23 WIB)
    Permalink

    Sudah bukan rahasia umum jika Debt Collector Mega tidak memiliki sopan santun. Jika masalah hutang kartu kredit dihubung2kan ke org2 yang tidak ada sangkut paut nya, itu sudah kelewatan.
    Sudah bbrp kali saya juga mengalami hal yang sama hanya karena mantan karyawan di tmpt saya bekerja resign dan ternyata dia memiliki hutang di bank Mega. Sepanjang waktu telepon kantor ditelepon tiada henti. Dijelaskan baik2 yang bersangkutan sudah 3 bulan lalu resign, tp dianggap bohong,bersengkongkol,bahkan resepsionis wanita kami dihina Pelacu* hanya karena jawab pihak perusahaan tidak memuaskan dahaga sang debt collector via telepon.

    Tolong kepada bank Mega dapat meminta informasi dgn sopan dgn org2 yang tidak terlibat masalah ini atau silahkan lapor pihak berwajib jika pemakai kartu kredit lari dr tanggung jawab dan tak ada itikad baik. Bukannya menghantui orang2 yang tidak mengerti apapun dan disalah2kan.

  • 16 April 2019 - (01:09 WIB)
    Permalink

    saya dan istri juga mengalami hal yang sama padahal itu bukan hutang kami.
    apakah kita benar benar butuh “people power” untuk mengatasi ini? dengan cara beramai ramai datang ke KEPOLISIAN, OJK, BI, WALIKOTA, DPRD dan GUBERNUR atau bahkan PRESIDEN? karena hal ini sudah sangat meresahkan dan agar berita pelanggaran ini tersiar ke seluruh Indonesia
    bagi yang tinggal di Semarang dan sekitarnya silahkan hubungi saya,
    bagi yang diluar Semarang maupun yang dikita bisa melakukannya dengan hashtag di twitter agar menjadi trending topik dan membuat topik lalu vote ke change.org
    Semoga kita bisa
    Salam

  • 7 Mei 2019 - (14:11 WIB)
    Permalink

    y d herankan itu komplain sudh ckup bnyak, tetapi smpai skrg tidak ada tindak lnjut oleh phak mega, sbnrnya bagaimana sih mreka merekrut para deb col itu? atau mmg preman y drekrut?

  • 24 Mei 2019 - (15:36 WIB)
    Permalink

    Baru2 ini saya juga mengalami kejadian yang sama. Saya tidak tau apa2, tiba2 dapat telepon dari Bank Mega menanyakan tentang saudara jauh yang punya kewajiban. Saya tanyakan dr mana mereka dapat nomor HP saya, katanya dicantumkan sebagai keluarga tidak serumah. Mana mungkin! Saudara saya itu tidak pernah minta ijin ke saya untuk mencantumkan nama saya. Saya yakin bank Mega dapat info nomor saya dari sosmed, karena saya jualan online juga.
    Mereka kasih pesan, saya sudah sampaikan. Bukan berarti itu jadi tanggung jawab saya membuat saudara saya melunasi kewajibannya. Saudara saya itu sudah pindah ke luar negeri, saya tidak tau nomor hp nya, hanya komunikasi lewat sosmed.
    Tapi saya terus ditelepon, dikirim sms dan whatsapp. Kenapa BI membiarkan praktek seperti ini oleh Bank mega ya? Padahal sudah banyak org dirugikan secara mental.

  • 12 Desember 2019 - (16:05 WIB)
    Permalink

    Sampai detik inipun kelakuan debtcollector bank mega masih sama tdk berprikemanusiaan.dgn keluhan sebanyak itu apa bank mega tdk tau kelakuan debcollectornya? Omong kosong.ini memang sdh standart manajemen bank mega.dan anehnya bank mega tdk tersentuh hukum, bi dan ojk lepas tangan.luar biasa negara ini.rakyat kecil dipandang sebelah mata.

  • 3 Februari 2020 - (15:31 WIB)
    Permalink

    +6225156016** ini no debt colector dari Bank Mega yg nelpon2 saya terus .. yg bersangkutan hutang itu mertua saya, dan itu jauh sebelum saya menikah dgn suami saya …
    Saya menyangsikan pengakuan dc ttang no saya yang diajukan sebagai kontak darurat oleh mertua karena saya belum menikah disaat ibu saya berhutang.
    Jelas ini sangat tidak nyaman karena tiap hari telpon terus bahkan kalau di jawab dc langsung aja ngomong seenaknya tnpa bsa mendengar penjelasan … Intinya saya diminta untuk menyampaikan pesan .. sebanyak apapun pesan yg saya sampaikan kalau mertua saya belum bisa membayar lalu apa .. dan hari ini terakhir saya harus bertengkar lagi dengan dc urusan hutang yg saya sendiri tdak paham, bukankah ini sudah melanggar undang2 penagihan?

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Tidak Ada Etika Baik Debt Collector Bank Mega Menagih kepada Pihak Ket…

oleh Tengku Poppy dibaca dalam: 2 menit
7