Pihak Gojek Terkesan Abai dalam Mengembalikan Hak Konsumen

Pada tanggal 31 Maret 2019 saya melakukan transaksi pembayaran PayLater untuk akun Gojek istri saya via m-banking BCA sebesar Rp237.300 .Namun ketika mengetikan nominal saya melakukan kesalahan dengan nominal sebanyak Rp2.337.300 dan transaksi berhasil (saldo di rekening berkurang).

Kemudian pada saat itu juga saya langsung melakukan penarikan dengan pilihan menu WITHDRAW dengan penanganan yang ditentukan yaitu 2×24 jam. Awalnya saya masih mau menunggu, tapi setelah membaca komentar di seluruh media sosial banyak sekali komplain dari konsumen yang tidak ditanggapi dengan nominal jutaan yang sama seperti saya bahkan ada yang sudah sebulan lebih tidak dikembalikan dananya.

Akhirnya saya khawatir dan sampai 2 hari ternyata uang saya belum di transfer balik ke rekening. Hari itu saya langsung menghubungi pihak Gojek melalui telepon, email dengan no laporan 08995161 dengan puluhan no ticket setiap kali saya email, Twitter, sampai Instagram tetapi yang menanggapi hanya bot tidak ada solusi yang berarti untuk keluhan saya bahkan terkesan mempermainkan.

Besoknya saya terus menanyakan perihal penarikan uang saya yang tidak kunjung masuk ke rekening saya dan hanya disuruh menunggu 2 hari kerja setiap kali telepon customer care.

Lalu pada tanggal 2 April 2019, saya menerima balasan status penarikan “selesai” pada aplikasi Gojek, namun pada hari yang sama saya cek berkala pada rekening saya, uang saya tetap belum ada di rekening. Hampir setiap hari saya email dan telepon. Saya tunggu sampai hari ini, pas tanggal 8 April 2019, saya juga belum menerima uang penarikan saldo ke rekening BCA saya maupun ke account GoPay saya.

Akhirnya saya memutuskan untuk up masalah ini ke Media Konsumen karena saya sangat membutuhkan uang saya dan untuk mewakili semua konsumen di luar sana yang merasa dirugikan oleh pihak Gojek dengan sistem Gopay-nya. Saya menunggu itikad dan kerja sama yang baik dari pihak Gojek untuk menyelesaikan masalah ini dengan segera, karena ini menyangkut kenyamanan konsumen dalam bertransaksi.

Terima kasih.

Mochammad Fazri
Tangerang

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

5 komentar untuk “Pihak Gojek Terkesan Abai dalam Mengembalikan Hak Konsumen

    • 12 April 2019 - (14:11 WIB)
      Permalink

      Lambat sekali penanganannya. Mestinya gojek menyediakan juga pembayaran sistim transfer virtual account untuk meminimalisir kesalahan transfer agar terhindar dari ketidaktepata dlm mentransfer jumlah uang.
      Apakah sudah ada pengembaliannya?
      Metode bayar apa saja tersedia di gojek?

  • 28 Maret 2020 - (17:29 WIB)
    Permalink

    Untuk pengguna gopay stop pemakain pembayaran dengan gopay begitu akun di blokir saldo hilang,dengan alasan aktifitas mencurigan akun anda di block ,hilang sudah saldo kita,seperti halnya akun saya 500k tidak bisa di gunakan ( 082337756863 ) akhirnya saya pindah aplikasi sebelah menggunakan pembayaran ovo Allhamdulilah tak ada masalah

  • 28 Maret 2020 - (18:18 WIB)
    Permalink

    Yaah kita memang mesti teliti dan punya salinan transaksi via online. Yang ujung ujung memberikan kemudahan bila ada hal perlu dikonfirmasi….

  • 16 Juni 2020 - (21:01 WIB)
    Permalink

    hari ini sya kaget bgt liat aplikasi gopay sya ad pemberitahuan klo sya hrs byr denda keterlambatan byr paylater krn sudh menggunakannya dg transaksi 30rb dan denda nya 30rb, pdhl sya tdk prnh melakukan transaksi tsb, pdhl sthu sya, sya msih ad saldo sktr 29rb. dg brtanya2 knp jd gini gopay. sya jg g prnh ksih tahu sp2 kode OTP aplgi suami sya. jd nyesel deh pilih gopay dg pake fitur paylater. dlu g pake fitur paylater aman2 aj. sya mau habis kan smw saldo gopay saya, trus lgsg sy hapus aplikasi gojek. NYESEL BANGET…!!!!

 Apa Komentar Anda mengenai GoPay?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Pihak Gojek Terkesan Abai dalam Mengembalikan Hak Konsumen

oleh Muhammad Fazri dibaca dalam: 1 menit
5