Surat Pembaca

Totalitas Acting Sang Penipu Asmara “Rumah Uya”

Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis, saya menilai Program Siaran “Rumah Uya” yang ditayangkan oleh stasiun TRANS 7 pada tanggal 03 Januari 2019 tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi sebagaimana telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. Program Siaran tersebut menampilkan konflik pribadi (konflik asmara) hingga para pihak mengungkapkan aib masing-masing. Dan dalam acara itu juga pria memarahi (dengan suara lantang) ke wanita yang dikiranya sudah melupakan kehadirannya dulu.

Anehnya dalam program acaranya ini terdapat seorang wanita yang di panggil ‘Ummi’, entah kehadirannya ini untuk memberi motivasi ke pihak yang punya masalah itu atau malah hanya sebagai kedok.

Acara “Rumah Uya” memang tontonan kebanggaan ibu-ibu rumah tangga yang kebetulan jam tayangnya sangat pas pada pukul 17.00 saat para ibu sudah menyelesaikan tugas membersihkan rumah. Tapi ya tetap saja balik lagi, tayangan ini sangat tidak mendidik dan tayangan ini adalah pembohongan publik. Memang dalam awal acara ada tagline bertulis “Tayangan ini sudah mendapatkan persetujuan dari semua pihak yang bersangkutan”. Jelas sudah mendapat persetujuan karena semua pemain atau pihak yang menjadi tamu di acara Rumah Uya adalah pemain yang di-casting dan mendapat bayaran. Semua hanya settingan. tapi untuk ibu-ibu yang tidak paham cara kerja dibalik layar mereka justru malah menganggap itu adalah acara yang nyata bukan rekayasa. Tepuk tangan untuk tim kreatif karena sudah mampu membuat para ibu-ibu percaya, hehehehe.

Tapi menurut saya, acara “Rumah Uya” sebaiknya tidak ditayangkan karena melanggar UU N0.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yaitu:

  1. Sesuatu yang bersifat privasi tidak dapat ditayangkan.
  2. Dalam penyiaran harus memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab.
  3. Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja dengan menyiarkan mata acara tepat waktu.
  4. Isi siaran dilarang memperolok, merendahkan, melecehkan dan atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia.
  5. Bahasa pengantar utama dalam penyelenggaraan program siaran harus Bahasa Indonesia
    dan terdapat pada Bab V tentang pedoman perilaku penyiaran pasal 48 ada point: Rasa hormat terhadap hal pribadi; Kesopanan dan kesusilaan

Pada tayangan “Rumah Uya” ada beberapa adegan kekerasan (dua wanita berantam, berjambakan rambut memperebutkan prianya yang ternyata selingkuh), itu sudah melanggar kesopanan dan kesusilaan.

Dan jam tayang kalau bisa jangan pukul 17.00 itu memang sudah tepat untuk ibu rumah tangga yang baru saja bisa menonton tv karena selesai membersihkan rumah, tapi tidak cocok ketika anak/remaja yang baru saja pulang sekolah sore jam 17.00 pas sampai rumah melihat tontonan “Rumah Uya”.

Ismi Anindita Hermayanti
Yogyakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Komentar

  • Acara realita show rumah uya itu semua setingan di bayar , jadi jangan di bawa serius , kecuali ada hal hal yang menurut anda tidak sesuai untuk di tayangkan .
    Saya pernah melihat sebuah loker di salah satu group, ada sebuah post berisikan tentang siapa yang mau ikut rumah uya di bayar sekian sekian , jadi mereka itu berupaya mencari orang untuk di bayar melakukan skenario yang sudah di susun sedemikian rupa. soal emosional marah , Menangis dll itu bisa di kendalikan dan di buat buat , bayaran pasti mahal karena semua keluar jelas seolah menceritakan aib mereka padahal bukan, makanya rumah uya berkata sudah mendapatkan persetujuan semua pihak, karena mereka sudah di bayar ada perjanjian jadi bisa ambil kesimpulan sendiri deh.

  • Mohon maaf saya tdk berpihak kepada siapa pun, apa tdk sekalian di adukan juga konten2 sinetron atau acara2 realitiy show yg menurut sy sangat2 tdk mendidik bahkan cenderung di tonton2 anak di bawah umur.
    Jgn hanya mengadukan satu konten di satu setasiun tv saja.
    Saya kira penulis sangat tahu apa yg dimaksud meskipun sy tdk menyebutkan di setasiun TV mana.

  • sudah terlalu banyak orang yang mengkritisi tayangan televisi di indonesia, tapi bukannya STOP tapi malah semakin banyak acara-acara sejenis.

    kalau saya sih, mending dimulai dari keluarga sendiri untuk tidak menonton siaran dari televisi swasta nasional. saya berlangganan tv berbayar dengan paketan termurah, yang penting ada channel anak semacam Disney, Nick Junior, National Geographic, dll.