Surat Pembaca

Analis BNI Menerapkan Standar Ganda dalam Menilai Permohonan Kenaikan Limit Kartu Kredit

Mengalami DEJAVU seperti tahun lalu akibat Analis BNI tidak profesional.

Pada tanggal 2 April 2019 saya mengajukan kenaikan limit kartu kredit BNI Master Gold saya dari Rp18 juta ke Rp28 juta. Lalu pada hari Selasa, 9 April saya dapat sms bahwa pengajuan kenaikan limit saya ditolak. Ini seperti kejadian setahun lalu waktu saya minta kenaikan Limit dari Rp10 juta ke Rp18 juta? Tahun lalu juga saya ditolak sampai 2 kali ditolak. Lalu setelah saya buat keluhan di MediaKonsumen, Detikcom, dan Pimpinan BNI tahu, akhirnya permintaan saya disetujui. Ya setelah pihak BNI menelpon saya.

Saya bingung memang prosedur kenaikan limit seperti apa sih? Atau tergantung hati perasaan sang analis yang memeriksa? Kalau hati perasaannya lagi baik, happy disetujui. Tetapi kalau perasaannya lagi bad mood/galau ini tidak disetujui. Sepertinya saya memenuhi syarat deh, saya pemakai aktif dan sisa saldo saya juga tinggal sedikit karena saya sering menggunakan cicilan. Saya minta kenaikan limit juga buat kelancaran transaksi.

Selama dua tahun coba dilihat apakah pernah saya menunggak tagihan, atau bayar minimum payment? Satu kalipun saya tidak pernah. Saya selalu bayar tagihan KK saya tepat waktu, full payment.

Mohon kiranya Pimpinan BNI untuk memeriksa berkas saya. Ya kalau memang menurut pimpinan BNI saya tidak layak disetujui, saya akan menerima keputusannya. Dan tolong ditegur itu analis yang memeriksa berkas saya, karena menerapkan standar ganda ke saya? Kalau memang benar menjalankan SOP, apa alasannya pengajuan saya ditolak? Buktinya tahun lalu yang sampai dua kali pengajuan saya ditolak, sampe sekarang ini saya lancar-lancar saja kan bayar tagihan.

Kenapa nasabah yang tidak pernah menunggak pembayaran tagihan kartu kreditnya itu dipersulit? Saya sudah menjadi nasabah kartu kredit BNI selama 4 tahun. Nomor kartu saya 5426-****-****-4387. Makasih.

Djiaw Wisanto Rustiadi
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Aneh dgn bank sebesar BNI, mau minta kenaikan limit saja harus Punya bikin SPT Pajak. Bank" laen seperti B dan Bank C tidak perlu itu SPT. Jd sy harus repot" ke kantor pajak bgitu? Coba anda liat brp banyak Manusia di kantor pajak yg mengantri itu? Katanya PERATURAN BNI lah? Setahun lalu minta naik limit tidak pake SPT,sejak kapan peraturannya?? YG PENTING, INTINYA KAN KEMAMPUAN KECAKAPAN NASABAH MEMBAYAR TAGIHAN KK nya. Buat apa punya SPT tp setiap bulan tidak lancar membayar tagihan KK nya?
    Bulan lalu saja yg meminta kenaikan limit di bank laen,itu disetujui dan tanpa SPT.
    INFO buat nasabah laen,siap" klo kalian ingin mengajukan kenaikan limit di BNI, itu Ribet..

Penulis
Wisanto Rustiadi