Ancaman dan Pencemaran Nama Baik Konsumen oleh Penjual di Tokopedia

Pada Senin, 01 April 2019 pukul 13:49 WIB saya memesan 1 buah gelang emas seharga total Rp1.818.000 (Gelang Rp1.808.000 + Packing Rp10.000) di Toko Mas Asli Bagong Semarang lewat pesan WhatsApp dengan nomor Admin 0816-345-5** untuk ditransaksikan lewat Tokopedia. Saya lebih senang bertransaksi lewat marketplace seperti Tokopedia karena merasa lebih aman daripada bertransaksi langsung dengan penjual yang rentan penipuan. Selain itu Tokopedia memberikan voucher Cashback 6% untuk transaksi pada tanggal tersebut sehingga saya terdorong untuk menggunakannya untuk membeli sebuah gelang emas dari Toko Mas Asli Bagong Semarang, dengan pertimbangan apabila mendapat Cashback harga gelang tersebut akan menjadi lebih murah dibandingkan jika saya membeli gelang yang sama di toko mas di Kota Medan.

Saya melakukan transaksi lewat akun Tokopedia saya sendiri. Saya melakukan transaksi di Tokopedia pada Selasa, 02 April 2019 pukul 13:17 WIB (INV/20190402/XIX/IV/292257464) dan langsung memberitakannya kepada penjual lewat pesan WhatsApp pada pukul 13:24 WIB. Transaksi langsung diproses penjual hari itu juga pada pukul 14:02 WIB, namun penjual belum menginput nomor resi pengiriman sampai saya memintanya pada Jum’at, 05 April 2019 pukul 12:30 WIB.

Pada Rabu, 03 April 2019 pukul 14:05 WIB saya kembali memesan 1 buah cincin emas putih di Toko Mas Asli Bagong Semarang lewat pesan WhatsApp dengan nomor Admin 0816-345-559 untuk ditransaksikan lewat Tokopedia seharga total Rp913.000 (Cincin Rp913.000 + Packing Rp10.000). Tokopedia memberikan voucher Cashback 15% untuk transaksi pada tanggal tersebut sehingga saya terdorong untuk menggunakannya untuk membeli sebuah cincin emas putih dari Toko Mas Asli Bagong Semarang.

Sama seperti sebelumnya, masih dengan pertimbangan apabila mendapat Cashback harga cincin tersebut akan menjadi lebih murah dibandingkan jika saya membeli cincin yang sama di toko mas di Kota Medan. Saya melakukan transaksi lewat akun Tokopedia suami saya. Saya melakukan transaksi di Tokopedia pada Rabu, 03 April 2019 pukul 15:05 WIB (INV/20190403/XIX/IV/292792781) dan langsung memberitakannya kepada penjual lewat pesan WhatsApp pada pukul 15:14 WIB. Transaksi langsung diproses penjual hari itu juga pada pukul 15:39, dan penjual menginput nomor resi pengiriman pada hari yang sama pukul 19:44 WIB. Namun menurut sistem Tokopedia resi tidak valid karena resi dibuat sebelum pesanan masuk.

Penjual menginput No Resi JNT Express JD0034282669 yang dikirim pada Rabu, 03 April 2019 pukul 11:58 WIB. Hal ini tidak mungkin karena saya bahkan baru berkomunikasi pada penjual untuk memesan cincin lewat pesan WhatsApp pada Rabu, 03 April 2019 pukul 14:05 WIB, bagaimana mungkin penjual bisa mengirim cincin tersebut pada Rabu, 03 April 2019 pukul 11:58 WIB?

Kemudian penjual kembali mengubah nomor resi pada Kamis, 04 April 2019 pukul 10:46 WIB, dari No Resi JNT Express JD0034282669 menjadi No Resi JNT Express JD0034282668. Namun kembali menurut sistem Tokopedia resi tidak valid karena nama dan alamat pada resi tidak sesuai dengan invoice pembayaran. Kemudian penjual kembali mengubah nomor resi pada Kamis, 04 April 2019 pukul 10:47 WIB, dari No Resi JNT Express JD0034282668 menjadi No Resi JNT Express JD0034282669. Namun kembali lagi menurut sistem Tokopedia resi tidak valid karena sama seperti sebelumnya resi dibuat sebelum pesanan masuk.

Akhirnya sistem Tokopedia memberikan peringatan bahwa sistem akan membatalkan pesanan jika status resi pesanan tetap tidak valid hingga Jum’at, 05 April 2019 pukul 19:44 WIB. Namun sepertinya peringatan ini diabaikan oleh penjual.

Karena merasa janggal saya kemudian menghubungi penjual pada Jum’at, 05 April 2019 pukul 12.30 WIB melalui pesan WhatsApp untuk memberitahukan penjual bahwa pesanan gelang saya (INV/20190402/XIX/IV/292257464) belum diinput resi pengirimannya dan pesanan cincin saya (INV/20190403/XIX/IV/292792781) resi pengirimannya masih salah sehingga belum bisa dilacak dengan maksud agar penjual memasukkan resi yang benar untuk kedua pesanan tersebut.

Penjual memberi tahu sudah menginput resi No Resi JNT Express JD0034354741 yang dikirim pada Kamis, 04 April 2019 pukul 11:27 WIB untuk pesanan gelang, sementara untuk pesanan cincin yang status resi pesanannya tidak valid penjual tetap tidak mengganti No Resi JNT Express JD0034282669 yang dikirim pada Rabu, 03 April 2019 pukul 11:58 WIB.

Seketika saya langsung menyadari bahwa kemungkinan besar penjual tertukar dalam memasukkan nomor resi pengiriman, pesanan gelang saya (INV/20190402/XIX/IV/292257464) yang dipesan pada Selasa, 02 April 2019 pukul 13:17 WIB seharusnya dikirim dengan No Resi JNT Express JD0034282669 yang dikirim pada Rabu, 03 April 2019 pukul 11:58 WIB, sedangkan pesanan cincin saya (INV/20190403/XIX/IV/292792781) yang dipesan pada Rabu, 03 April 2019 pukul 15:05 WIB seharusnya dikirim dengan No Resi JNT Express JD0034354741 yang dikirim pada Kamis , 04 April 2019 pukul 11:27 WIB.

Saya pun segera memberitahukan hal ini kepada penjual melalui melalui pesan WhatsApp pada Jum’at, 05 April 2019 pukul 18.42 WIB bahwasanya penjual salah dan tertukar saat memasukkan nomor resi ke Tokopedia sehingga tidak valid dan berisiko dibatalkan otomatis oleh sistem Tokopedia dengan harapan penjual segara memperbaiki kesalahan tersebut. Penjual langsung membaca pesan tersebut, namun pesan saya tersebut sepertinya diabaikan, sehingga secara otomatis pesanan cincin saya (INV/20190403/XIX/IV/292792781) dengan nomor resi yang tidak valid dibatalkan oleh sistem Tokopedia pada Jum’at, 05 April 2019 pukul 19.46 WIB dan dana dikembalikan ke Saldo Tokopedia saya.

Karena penjual Toko Mas Asli Bagong sangat tidak responsif dalam menanggapi konsumen saya langsung menghubungi Pusat Bantuan Tokopedia pada Jum’at, 05 April 2019 pukul 20.23 WIB. Saya memberi tahu Pusat Bantuan Tokopedia bahwasanya pesanan saya dibatalkan otomatis oleh sistem Tokopedia, saya meminta agar pesanan tersebut diaktifkan kembali karena penjual sudah mengirim barang, hanya saja salah memasukkan nomor resi karena tertukar dengan nomor resi lain. Saya pun memberikan nomor resi yang benar kepada Tokopedia, yaitu JD0034354741. Setelah saya melapor ke Pusat Bantuan Tokopedia, dana yang tadinya sudah masuk ke saldo Tokopedia saya senilai Rp939.863 kembali ditahan oleh pihak Tokopedia.

Pihak penjual lah yang melakukan kesalahan dalam memasukkan nomor resi pengiriman, dan itupun sudah saya ingatkan, namun diabaikan. Sistem Tokopedia lah yang membatalkan pesanan secara otomatis dan telah saya minta untuk diaktifkan kembali, namun ditolak. Saya tidak melakukan kesalahan apapun, namun merasa dirugikan karena: 1) tidak akan mendapatkan Cashback 15% karena voucher tersebut menjadi hangus dan 2) merasa berisiko jika menerima barang yang dikirimkan penjual, karena status pesanan sudah terbatalkan dan tidak aktif, sehingga apabila barang yang dikirim bermasalah tidak ada menu “SAMPAI TUJUAN”, “KOMPLAIN”, dan “PUSAT RESOLUSI”.

Berawal dari kejadian ini pihak Tokopedia memberi solusi kepada saya untuk menolak paket apabila nantinya kurir telah tiba mengantarkan paket, sehingga dikembalikan lagi ke penjual. Setelah penjual mengonfirmasi bahwa sudah menerima barangnya kembali, baru pengembalian dana saya akan diproses. Saya pun menolak paket tersebut ketika kurir mengantarkannya.

Tiba-tiba pada hari Selasa, 09 April 2019 pukul 20:02 WIB saya mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal 0896-4200-00** dengan foto tiga model wanita mengenakan bikini yang berisi ancaman pencemaran nama baik.

Kemudian kami melakukan pengecekan terhadap akun Instagram @tokomasaslibagong dan menemukan foto berisi fitnah, yaitu “foto saya yang di-crop dari foto profil WhatsApp yang di-edit dengan catatan hijau besar PENIPU!! ONLINE SHOP!!! BEWARE!!!!” sudah diupload pada akun Instagram @tokomasaslibagong dengan link https://www.instagram.com/p/BwCYVMHlZ-z/.

Kami kemudian melaporkan konten foto berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut ke pihak Instagram serta Kemenkominfo melalui pesan WhatsApp ke nomor 0811-9224-545 dan https://aduankonten.id/ dengan Nomor Aduan: XAYJRGDF. Beberapa jam kemudian konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik oleh akun Instagram @tokomasaslibagong tersebut dihapus oleh Instagram dan saya juga mendapat balasan pesan WhatsApp dari Kemenkominfo pada Rabu, 11 April 2019 pukul 09:23 yang berisi pesan yang memastikan konten foto berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut telah dihapus:

“Kepada Bapak/Ibu,

Terima kasih atas laporan Bapak/Ibu. Untuk kategori yang Bapak/Ibu sampaikan tersebut bisa dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia, yang berwenang melakukan pengkajian lebih lanjut.
Terkait url post yang bapak/Ibu sampaikan juga tidak dapat kami tindaklanjuti karena url halaman tersebut sudah tidak ada atau tidak dapat diakses.

Salam,
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI”

Tapi kejadian ini berulang lagi. Tiba-tiba pada hari Minggu, 14 April 2019 pukul 11:37 WIB saya mendapatkan pesan WhatsApp dari nomor 0816-763-3** yang merupakan nomor komplain resmi Toko Mas Asli Bagong dengan nama PAO yang berisi foto screenshoot dari akun Instagram @tokomasaslibagong yang memuat “foto saya yang di-crop dari foto profil WhatsApp yang di-edit dengan catatan hijau besar PENIPU!! ONLINE SHOP!!! BEWARE!!!!”

Namun pesan ini baru saya baca Minggu sore, 14 April 2019 pukul 16:30 WIB. Kemudian kami melakukan pengecekan terhadap akun Instagram @tokomasaslibagong dan untuk kedua kalinya kembali menemukan foto berisi fitnah, yaitu “foto saya yang di-crop dari foto profil WhatsApp yang di-edit dengan catatan hijau besar PENIPU!! ONLINE SHOP!!! BEWARE!!!!” sudah kembali diupload pada akun Instagram @tokomasaslibagong dengan link https://www.instagram.com/p/BwOQb-wl72t/ dengan keterangan waktu upload 5 jam sebelumnya.

Kami kemudian kembali lagi melaporkan konten foto berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut ke pihak Instagram serta Kemenkominfo melalui pesan WhatsApp ke nomor 0811-9224-545 dan https://aduankonten.id/ dengan Nomor Aduan: CAUAUYTQ. Saya sudah menghubungi pihak Tokopedia, namun dijawab bahwa pihak penjual baru akan melakukan penghapusan konten berisi fitnah tersebut apabila paket yang dikembalikan sudah diterima kembali oleh pihak penjual.

Saya sangat kecewa melihat bagaimana Toko Mas Asli Bagong Semarang memperlakukan konsumen dengan seenaknya, mengancam, memfitnah, dan mencemarkan nama baik konsumen, juga Tokopedia yang tidak bisa menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen yang telah menjalankan kewajibannya secara baik dengan bertransaksi melalui marketplace Tokopedia, sesuai yang dijanjikan oleh sistem Tokopedia. Fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Toko Mas Asli Bagong akan sangat merugikan diri saya.

Saya meminta Toko Mas Asli Bagong untuk mengakui kesalahannya, agar dapat menjalankan usaha dengan baik dan bersih, melatih para admin online-nya agar mengerti dengan baik mengenai seluk beluk sistem transaksi dalam suatu marketplace sebelum bertransaksi dengan marketplace tersebut, juga memperbaiki sistem dan metode penjualan online-nya, sehingga tidak berpotensi merugikan konsumen lainnya.

Jika tidak bisa melayani transaksi online secara baik, sebaiknya Toko Mas Asli Bagong Semarang tidak perlu menyebarkan brosur penjualan online-nya dan berhenti berjualan online saja, cukup berjualan dengan sistem offline di toko. Saya meminta Tokopedia untuk menindak dengan sanksi tegas penjual yang telah melakukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen agar menimbulkan efek jera dan kejadian ancaman dan pencemaran nama baik ini tidak menimpa konsumen lain yang bertransaksi di bawah perlindungan sistem Tokopedia.

Demikian surat ini saya sampaikan. Saya harap pihak-pihak terkait dapat membantu saya dan konsumen lainnya dalam mendapatkan hak-hak kami sebagai konsumen yang telah berusaha melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya, juga demi menghindarkan konsumen lain dari tertimpa masalah serupa.

Kronologi kejadian lengkap dan bukti screenshot percakapan lengkap dengan Pusat Bantuan Tokopedia dan Admin Toko Mas Asli Bagong Semarang sudah saya siapkan dan bisa diminta melalui email saya jika dibutuhkan.

T. C. Pane
Medan – Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

20 komentar untuk “Ancaman dan Pencemaran Nama Baik Konsumen oleh Penjual di Tokopedia

  • 16 April 2019 - (13:21 WIB)
    Permalink

    Jadi ribet gini yah urusannya. Padahal penyebab masalahnya sederhana: seller yg tidak mengerti atau mengikuti sistem Tokopedia (input resi invalid) dan Pusat Resolusi Tokopedia yang tidak bijak menengahi dispute antara penjual dan pembeli dengan menyuruh pembeli menolak barang yg sudah dikirimkan. Jadinya berantem deh. Padahal pembeli sudah mengikuti prosedur sesuai sistem di Tokopedia.

    • 30 April 2021 - (13:14 WIB)
      Permalink

      pembeli nya kocak… jelas jelas dibilang “penipu” yang merupakan pencemaran nama baik. lapornya ke instagram dan kominfo… sapa yang takut coba sama laporan gertak sambal? bikin laporan polisi bos….

  • 16 April 2019 - (13:32 WIB)
    Permalink

    Saya sih ada follow.. pernah pgen beli di situ tp gak jadi.. krna di lihat2 harganya lebih mahal.. saya kalo beli online mas. Di toko mas bintang mas. Pelayanan nya jauh lebih baik. Ga nyangka itu si bagong smpe edit2 foto orang ya ampun ?

  • 16 April 2019 - (15:04 WIB)
    Permalink

    Harusnya penjual lebih teliti dalam memasukan no resi untuk setiap pesanan yg masuk. Terlebih pesanan itu jumlahnya banyak oleh akun yang sama dan barang yg sama. Namun di pesan satu-satu. Kesalahan dalam menginput resi bisa terjadi.

  • 16 April 2019 - (18:19 WIB)
    Permalink

    Jujur saya juga memesan semata-mata karena sayang voucher cashback gak terpakai. Bingung mau dibelikan apa, ya akhirnya saya belikan perhiasan emas aja. Beli emas di Bagong juga awalnya cuma iseng search kata “toko mas” di tokopedia, muncullah Toko Mas Asli Bagong ini di paling atas. Biasanya yang muncul di paling atas ini yang paling bagus ratingnya. Eh ternyata rating bagus gak jaminan. Setelah kejadian ini saya sempat beli perhiasan emas di toko lain yang ratingnya di tokopedia peringkat 2 setelah Toko Mas Asli Bagong ini, dan respon adminnya ternyata jauh lebih baik. Jujur bertahun-tahun belanja online udah ribuan kali, yang bikin bener-bener kecewa paling cuma 3 kali, karena saya biasanya teliti lihat rating. Cuma kali ini yang paling parah, bukan cuma kecewa karena barangnya, tapi malah kena fitnah. Saya belum segitu kekurangan uangnya, sampai perkara duit gak seberapa, saya mau repot2 nipu. Seandainya uang 100 juta pun jatuh saya temukan, bakalan saya laporkan, gak bakal saya ambil secuil pun yang bukan hak saya. Mungkin ini teguran buat saya supaya berhenti belanja dan nabung.

    • 16 April 2019 - (19:24 WIB)
      Permalink

      Saya lihat toko itu banyak review bagusnya mbak. #JadiBingung ?

      Itu kasus sebenarnya human error dari pegawai toko mas tersebut mbak

    • 16 April 2019 - (19:40 WIB)
      Permalink

      Karena sudah banyak keluhan mengenai sistem Tokopedia yang “kurang adil” (contoh: pusat resolusi). Jadi mestinya seller juga mengantisipasi hal tersebut dengan lebih teliti mbak. Saya jadi mikir utk perusahaan startup besar seperti Tokopedia mengapa utk permasalahan konsumer (baik seller maupun buyer) terkesan diperlamban. Padahal menurut saya SDM di Tokoedia pastinya diisi anak2 muda yang menginginkan perubahan.

      Kemudian, Saya cek di IG nya toko tsb untuk postingan berfitnah masih ada mbak.

      Lain kali mending beli yang pure saja (macam emas atau perak murni) jika mau invest. Atau bisa invest (bahasa kerennya nabung) di aplikasi IndoGold atau Tamasia (atau yg lain yg berizin oleh otoritas atau BI). Karena Saya utk pembelian perhiasan adalah investment-orriented.

      Demikian dan mohon maaf jika ada tutur kata yg kurang berkenan.

    • 16 April 2019 - (20:18 WIB)
      Permalink

      Tambahan: Lebih baik surat ini juga di share ke twitter @kkpunasional , @suarakanid , @hak_bersuara juga mbak.

  • 17 April 2019 - (01:34 WIB)
    Permalink

    Update: Melalui pelacakan resi JD0034354741 paket sudah diterima kembali oleh pihak penjual per 16 April 2019 12:53 WIB. Dana senilai Rp 939.863 sudah kembali ke Saldo Tokopedia saya. Namun postingan fitnah masih belum dihapus. Saya tagih janji Pusat Bantuan Tokopedia 15 April 19:04 “penjual akan melakukan penghapusan postingan pada akun instagramnya jika pesanan sudah diterima kembali” dan 15 April 23:10 “kami akan memastikan pihak penjual akan menghapus postingan pada akun instagram penjual ketika barang retur sudah diterima, kami akan pantau secara berkala ya Bu”

    • 17 April 2019 - (06:13 WIB)
      Permalink

      Nah ini yg lucu, kok sepertinya Tokopedia malah “merestui” postingan penjual yg isinya tendensius di media sosial? Padahal yg nyuruh balikin paket kan Tokopedia.

      Itu adminnya Tokopedia ngerti masalah media sosial gak sih? Sekali diposting di media sosial, informasi tsb sudah tersebar ke publik. Walaupun nanti dihapus, informasi sudah terlanjur tersebar dan dikonsumsi publik, bahkan meninggalkan jejak, bisa di-screenshot, dll.

      Harusnya begitu penjual posting konten yg tendensius di media sosial, Tokopedia ngasih peringatan atau minimal penjelasan ke penjual, bahwa yg dilakukan pembeli adalah atas arahan Tokopedia. ???

      • 17 April 2019 - (08:44 WIB)
        Permalink

        “Nah ini yg lucu, kok sepertinya Tokopedia malah “merestui” postingan penjual yg isinya tendensius di media sosial? Padahal yg nyuruh balikin paket kan Tokopedia.”

        Ini juga sudah saya sampaikan ke pihak Tokopedia mas. Bahkan sebelum menolak paket saya sudah tanyakan sekali lagi untuk benar-benar memastikan ke pihak Tokopedia.

        “9 Apr pukul 13:40 : Baik berarti resi yg benar sesuai foto bernomor JD0034354741 dan bukan JD0034282669. Benar?”
        “9 Apr pukul 13:57 : Berarti sesuai saran PC-Duna 06 April 2019 pukul 18:41 dan 19:18, bahwa saya tinggal menolak apabila kurir mengantarkan paket dengan no resi JD0034354741 kemudian menginfokan kembali ke tokopedia bahwa paket dengan no resi JD0034354741 sudah saya tolak. Benar?”

        Yang dijawab,
        “CS Celia
        9 Apr pukul 14:06 : Dear Bapak Rizky Ray,
        Mohon maaf atas kendala yang belum terselesaikan. Celia akan bantu lanjuti penanganannya ya Pak.
        Benar ya Pak sesuai dengan info yang telah disampaikan pada email sebelumnya, Bapak bisa menolak paket tersebut kemudian konfimasi kepada kami, setelah itu kami cek kembali keberadaan paket tersebut apabila telah diterima oleh penjual maka kami akan teruskan kembali dana Bapak ya.
        Semoga kendala Bapak segera terselesaikan.
        Terima kasih.”

  • 18 April 2019 - (19:51 WIB)
    Permalink

    Hm, jadi ruwet begini, padahal seharusnya tidak perlu seperti ini.
    Kelihatannya memang ada human error di pihak seller (mungkin pas yang mengurus order/menginput resi kurang fasih mengenai seluk beluk jual beli online, khususnya di tokopedia?) di samping juga falsafah “sistem serba otomatis” yang dianut tokopedia yang menyebabkan tidak ada fleksibilitas sama sekali (saya tidak bilang hal begini 100% jelek, tapi repotnya CS/manusia operator di tokopedia sudah ternama & terkenal lebih sering tunduk menjadi budak sistem yang dibuatnya sendiri ketimbang menjadi supervisor/atasan dari sistem tersebut, sehingga sering kali “tidak berdaya” meng-override sistem miliknya sendiri).

    Semoga segera beres permasalahannya.
    Soal pencemaran nama baiknya memang susah, kalau memang ada daya maupun dana, bisa saja dicoba upaya hukum. Tapi IMO kemungkinan sih not worth it.

    • 19 April 2019 - (19:24 WIB)
      Permalink

      Iya pak. Kalau lokasi dekat mungkin sudah saya laporkan. Tapi karena beda pulau memang tidak worth it. Paling saya lapor ke YLKI. Makanya saya coba klarifikasi melalui surat pembaca. Saya sudah berusaha menjelaskan bahwa dana saya juga ditahan oleh Tokopedia, namun sepertinya adminnya memang “sakit”, “belum minum obat”, atau “kurang piknik”, atau memang kurang etika sehingga agak tidak bisa berpikir jernih, atau malah memang sengaja mengancam ala debt collector supaya “bagaimana pun caranya, barang yang dikirimnya harus mau diterima konsumen, peduli amat dengan konsumen, selama penjual tidak rugi”.

  • 19 April 2019 - (19:49 WIB)
    Permalink

    Update: Belum ada update terbaru mengenai masalah ini. Apa janji “penjual akan melakukan penghapusan postingan pada akun instagramnya jika pesanan sudah diterima kembali” dan “Tokopedia akan memastikan pihak penjual akan menghapus postingan pada akun instagram penjual ketika barang retur sudah diterima” ternyata hanyalah janji kosong? Pihak Tokopedia menawari saya kompensasi berupa merchandise karena masalah ini, namun saya hanya meminta supaya masalah ini diselesaikan. Tolong supaya masalah ini dapat diselesaikan dulu.

    • 19 April 2019 - (20:37 WIB)
      Permalink

      Pencemaran nama baik diberi ganti rugi merchandise???
      Gak salah tuh…
      Aneh bener nih online shop, kok kayak anak SD aja.

      (Seperti sudah saya tulis di komen sebelumnya, saya setuju kesalahan tidak 100% di pihak marketplace. Jadi isi paragraf di atas murni komen berkaitan dengan “adanya tawaran kompensasi berupa merchandise.”)

  • 23 April 2019 - (10:41 WIB)
    Permalink

    Kalau edit + naro foto sih, menurut saya uda kelewatan.

    Kalau ibu ada waktu(Ibu rumah tangga, gak kerja), Mending ScreenShot semua masalah dari awal, cari pengacara bilang problem nya, kan ada ganti rugi duit dari pencemaran nama baik(kurang tau ada gak, cba diskusi langsung ke pengacara), bilang aja ke pengacara biaya pengacara nya dari sini, dia ada kendala gak,,,
    Lapor polisi, pasti IG dia kena block, kena perkara pidana dll,

    Biasa kalau toko online gini, kan gak selalu bos nya yg megang account nya, bisa aja karena kesalahan dari karyawan, tpi karyawan nya nutup2 in bos nya gak tau apa2,,,

    • 24 April 2019 - (09:17 WIB)
      Permalink

      Saya sudah susun semua kronologi plus screenshoot percakapannya kok pak. Semua percakapan yang bisa direkam + video screen recorder juga ada. Jaga-jaga mana tau dibutuhkan. Sekarang saya coba lewat pengaduan ke lembaga pemerintah, karena kondisi jauh beda pulau itu. Diusahakan upaya hukum selalu jadi pilihan terakhir. Plus lebih baik waktu saya dihabiskan menulis artikel ilmiah daripada ngurusin proses peradilan.

      “Biasa kalau toko online gini, kan gak selalu bos nya yg megang account nya, bisa aja karena kesalahan dari karyawan, tpi karyawan nya nutup2 in bos nya gak tau apa2”, saya juga suspect demikian, sementara karyawannya kurang terdidik & beretika, jadilah kasus yg begini ini. Makanya saya minta supaya pengusahanya melatih para admin online-nya dan melayani transaksi online secara baik.

  • 26 April 2019 - (14:51 WIB)
    Permalink

    Update: Sebelumnya saya pernah mengadukan perkara ini ke YLKI, SISWASPK KEMENDAG, dan BPKN melalui website dan email masing-masing lembaga tersebut. Setelah melapor sana sini dan terus-menerus komplain ke Tokopedia, akhirnya pada hari ini tanggal 26 April 2019 pukul 13:05 WIB, saya dihubungi pihak Tokopedia bahwa postingan fitnah telah berhasil dihapus dari Instagram dan Toko yang bersangkutan telah ditindak oleh Tokopedia dengan di-“nonaktifkan” (saya tidak tahu apakah penonaktifan berlaku sementara atau permanen). Saya cek link postingan fitnah sudah tidak bisa diakses, dan toko yang bersangkutan juga sudah tidak memiliki produk aktif di akun Tokopedia-nya, di bagian deskripsi toko juga tertulis “TOKO INI PINDAH KE @bagongberlian”. Pihak Tokopedia juga meminta maaf atas lamanya penanganan masalah dan menjanjikan “kompensasi” (saya belum tahu kompensasi dalam bentuk apa). Terima kasih kepada semua pihak yang telah menyediakan berbagai alternatif metode pengaduan yang cukup memudahkan, untuk membantu para konsumen yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik agar dapat memperoleh hak-hak yang seharusnya diperolehnya. Saya harapkan hal ini dapat terus dikembangkan.

  • 23 Juli 2019 - (15:41 WIB)
    Permalink

    saya tgl 16 mei beli kalung di bagong ,totalnya 1.728.000 .itu totalan dari si admin bagong tanpa nyuruh ada biaya tambahan lain2 .tgl 20 saya minta resi ,dan di kirim lah kontak lain untuk minta resi .disitu tertulis kalo minta resi harap di telfon jangan WA atay SMS ,saya coba telfon no tersebut to tidak kunjung di respon .saya WA lah no itu tgl 27 mei tapi di balas tgl 29 mei ,pas di cek barang saya ternyata losh(hilang)tgl 25 mei .saya coba hubungi admin dgn no tfln belakangnya 7888 ,tapi respon nya bilang ditunggu saja barang nya .saya hampir tiap hari nanyain barang saya dan tidak ada jawaban ,admin baru bales WA saya tgl 10 dan dia balesnya nyuruh saya telfon ke si cepat bandung .saya nanya mana no tlfn nya dia malah bilang cek aja di google .saya emosi dong jadi saya inisiativ nelfon manager bagong yaitu paopao .saya kontekan terus sama si pao2 karna sampe bulan juli awal tidak ada respon pergantian ,ternya barang hilang saat mau di antar alasannya mobil ekspedisi sicepat dibegal jadi barang 1 mobil hilang semua .saya disuruh urus2 sendiri sama pihak bagong karna si paopao memang kurang merespon WA cuma di baca doang tanpa di bales .dan akhirnya tgl 22 juli sicepat baru ganti uang saya tp hanya 500rb karna saya gak pake asuransi .saya nanyalah ke pihak bagong ,saya kan baru pertama beli mas atau barang yg uangnya gak dikit .tapi si bagong malah nyalahin saya karna saya di sangka gak mau bayar asuransi padal gak ada keterangan biaya tambahan pas dapet totalan .tapi bagong tetep nyalahin saya ,dia gak mau ganti dan tidak ada kata maaf .dia malah bilang gara2 kirim emas ke saya dan hilang dia jadi di blacklist sama su cepat jadi kita sama2 rugi katanya .bagong pernah bilang ganti rugi 10% tapi pas di tanyain lagi malah jadi 1%pergantiannya .dan sekarang no WA saya di block sama si manager bagong si pao2 .saya udh rugi uang 1.2jt padahal .mohon bantuannya ,ini sebenernya salah di siapa

 Apa Komentar Anda mengenai Toko Mas Asli Bagong?

Ada 20 komentar sampai saat ini..

Ancaman dan Pencemaran Nama Baik Konsumen oleh Penjual di Tokopedia

oleh TCPane dibaca dalam: 7 menit
20