Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Muhammad Irfan Nauval

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Muhammad Irfan Nauval, berjudul “Transaksi Pembayaran di Tokopedia Dibatalkan, Dana Belum Dikembalikan ke Limit Kartu Kredit” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 28 Maret 2019, dengan ini kami telah menghubungi pemegang PermataKartu Kredit yang digunakan oleh Bapak Muhammad Irfan Nauval yaitu Ibu Sri Hartati M dan telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami.

PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan mengirimkan email kepada nasabah yaitu Ibu Sri Hartati M, dimana dalam email tersebut kami meminta agar nasabah dapat melengkapi dokumen berupa surat pernyataan perihal pembatalan transaksi yang dilakukan di Tokopedia dan apabila hingga tanggal 16 April 2019, nasabah belum mengirimkan surat pernyataan tersebut, maka keluhan tidak dapat di tindaklanjuti dan dana yang di kreditkan sementara di PermataKartu Kerdit nasabah akan di debet kembali.

Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Richele C.I. Maramis
Executive Vice President
Head, Corporate Affair
PermataBank


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Transaksi Pembayaran di Tokopedia Dibatalkan, Dana Belum Dikembalikan ke Limit Kartu Kredit

Pada tanggal 19 Maret 2019 saya melakukan transaksi di salah satu e-commerce yaitu Tokopedia. Adapun transaksi yang saya lakukan adalah...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PermataBank?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Muhammad Irfan Nauval

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0