Surat Pembaca

Order Blibli.com Dibatalkan Sepihak

Dear Media Konsumen,

Saya ingin menceritakan kejadian pembelian saya ke blibli.com, 19 April 2019 saya order sarung motor matic dengan order number 12028189642 seharga Rp37.500 pembayaran via virtual account BCA.

Kemudian pukul terdapat saya cek statusnya bahwa barang tersebut sudah dalam proses. Namun saya dapat notifikasi hari ini 23 April 2019 di-cancel sepihak oleh BLIBLI tanpa pemberitahuan apapun. saya sudah mengalami hal ini beberapa kali nomor pesanan saya 12023294040 juga mengalami pembatalan sepihak tanpa pemberitahuan apapun, hanya informasi refund dana. Tidak ada permintaan maaf maupun kompensasi apapun atas hal ini.

Saya sebagai konsumen sangat dirugikan karena tidak ada klarifikasi dan kompensasi atas kerugian ini. Pertanyaan saya, kalau saya order BLIBLI pada status PROSES kemudian saya cancel, bisa? Jawabnya tidak. Jadi kalau BLIBLI bisa melakukan hal tersebut??? Sangat tidak fair dan tidak profesional.

Pada call center tidak ada solusi apapun, ini menimbulkan kerugian buat saya sebagai pembeli. Tidak ada kompensasi apapun sebagai permintaan maaf atas kelalaian BLIBLI sendiri.

Sucianingrum Sekar Pradami
Tambun Selatan, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Blibli.com untuk Ibu Sucianingrum

Halo Ibu Sucianingrum, Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas pilihan berbelanja di Blibli.com. Sehubungan masalah yang dialami oleh Ibu Sucianingrum...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Hi malam kak dengan Keanu akan di cek dan akan di konfirmasi ke customer ^Kn

    • masalah ini belum jelas gimana dan orderan saya dengan nomor 12028188548 pun juga dicancel...bagaimana ini??!

  • Blibli sistimnya sangat kaku dan sepihak. Coba kalau pesan barang dan sudah beli gak tersedia fitur cancel atau pembatalan. Padahal barang belum dikirimkan. Pihak blibi sepertinya tidak menginginkan lagi adanya pembatalan setelah pembayaran. Aplikasi lain masih memungkinkan

  • Benar sekali, kalau seller bisa cancel sepihak dalam jangka waktu yang lama, misal 1×24 jam, mengapa buyer tidak mendapatkan hak yang sama? Setidaknya sebelum barang dikirimkan, buyer pun berhak cancel sepihak..

Penulis
Pradami