Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Tengku Poppy Widyana 6 Mei 20196 Mei 2019 Bank Mega 1 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Emergency contact kartu kredit, Kartu Kredit Bank Mega, Penagihan Kartu Kredit, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak/Ibu Tengku Poppy Widyana di mediakonsumen.com (28/3), “Tidak Ada Etika Baik Debt Collector Bank Mega Menagih kepada Pihak Ketiga”, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Hal ini juga telah kami sampaikan kepada Beliau melalui SMS karena beliau tidak berhasil dihubungi. Kami juga berharap kerjasama Pemegang Kartu kredit Bank Mega dalam menyelesaikan kewajibannya. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
7024 Agustus 2019 - (17:55 WIB)Permalink Jawaban bank mega tidak profesional skali hanya bisa meminta maaf. Hrusnya bank mega mengikuti standar yg sudah ditetapkan Bank Indonesia. Kl seprti itu bank mega telah mencoreng nama perbankan, seolah2 bank mega tidak pernah mengedukasikan ketentuan penagihan kepada deb col nya. Bank Indonesia Harus tindak tegas bank mega ini karena bikin shock nasabah pemegang kartu kredit. 1 Login untuk Membalas