Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Ibu Oktaviyunni

Dengan hormat,

Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Oktaviyunni yang dimuat dalam rubrik Surat Pembaca MediaKonsumen.com pada tanggal 5 Mei 2019 yang berjudul “Penagihan Kartu kredit UOB yang Tidak Sopan“, dengan ini kami sampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik bersama Ibu Oktaviyunni.

Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Oktaviyunni. UOB Indonesia senantiasa meningkatkan layanan yang terbaik bagi setiap nasabah.

Demikian kami sampaikan, atas dimuatnya tanggapan ini kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Bank UOB Indonesia

Amelia Ragamulu
Customer Advocacy and
Service Quality Head


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Penagihan Kartu kredit UOB yang Tidak Sopan

Saya adalah pemilik kartu kredit UOB dengan no 5193****4842 dengan masa pakai waktu kurang lebih 4 tahun. Awal-awal saya pakai...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Ibu Oktaviyunni

  • 2 September 2019 - (22:14 WIB)
    Permalink

    Terima kasih atas tanggapan dari pihak UOB namun sampai saat ini pihak penagihan atas nama Pak Dodi masih menagih dengan mengancam saya. Pak Dodi berkata akan menagih ke mertua saya. Mohon dapat diperhatikan lagi etika penagihan.

    Terima kasih

    • 28 Mei 2020 - (10:32 WIB)
      Permalink

      Ya bnr penagihannya ga sopan,kasar,ga spt bank bank lain pada sopan,biasa juga lncar pmbyrannya,krna pademik covid19 pmbyran jdi ga lancar,tapi cara penagihannya sangat sekali tidak sopan,sdgkan bank bank yang lain sngt sopan,palagi CIMB niaga merka ksh solusi penundaan pmbyaran akibat covid,is the best bank spt ini,tapi knap UOB nagihnya ga sopan bgtu ya?

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank UOB Indonesia?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Ibu Oktaviyunni

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
2