Ilustrasi Headline Keluhan Surat Pembaca Garansi Mobil Nissan Grand Livina “Abal-Abal” 15 Mei 2019 Bambang Triyono 2 Komentar Cacat produksi, Dealer Mobil, Garansi produk, Layanan Purna Jual, Nissan Grand Livina, Nissan Motor Indonesia Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 22 Juni 2018 kami servis mobil Nissan Grand Livina di Nissan Jemursari Surabaya dengan keluhan transmisi selip. Pada tanggal 28 Juni 2018 kontrol unit kami dikirim ke Nissan Motor Indonesia Jakarta (NMI) untuk evaluasi dan dinyatakan bahwa masalah ada di transmisi CVT dan harus diganti. Pihak Nissan Jemursari melakukan pengajuan Garansi ke NMI atas kerusakan pada bagian transmisi tersebut karena umur mobil masih 2 tahun dan dalam masa garansi. Namun Pihak NMI menolak/tidak bersedia memberikan garansi atas kerusakan pada bagian transmisi tersebut, tanpa disertai penjelasan kerusakan dan penyebab kerusakan CVT. Info yang kami dapatkan adalah CACAT PRODUK dan ada beberapa kasus yang sama selama ini. Pihak NMI menolak garansi dengan alasan ada service rutin yang terlewatkan. Padahal kami melakukan service rutin 3-4 kali setahun. Apakah itu masih kurang? Dan kerusakan CVT adalah CACAT yang tidak ada hubungan dengan servis rutin, dimana CVT tidak ada ganti oli apabila pengecekan bengkel tidak ada perintah ganti. Akhirnya mobil ditaruh di bengkel sampai dengan bulan April 2019 dengan alasan dicarikan berbagai cara untuk memperbaiki, tetapi semua GAGAL. Pihak Nissan Jemursari tidak bisa berbuat apa-apa dengan alasan penggantian garansi dari NMI. Produk CACAT, masih menyalahkan customer setia Nissan. Di mana tanggung jawab NMI? Bambang Triyono Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Donny G16 Mei 2019 - (07:27 WIB)Permalink Wow itu hampir setahun ditinggal di bengkel tanpa ada kompensasi apa pun pak? ? Login untuk Membalas
Bambang TriyonoPenulis artikel16 Mei 2019 - (09:57 WIB)Permalink di PHP terus pak.. Login untuk Membalas