Surat Pembaca

Saluran Air Rumah di Laverde Serpong Tidak Dibangun sampai Depan

Saya membeli rumah di Laverde Cluster Lunaire dari Developer PT Cowell Development tbk dengan jadwal serah terima pada 10 Oktober 2016 dengan status PPJB yang dijanjikan AJB paling lambat 2 tahun bisa AJB, namun rumah baru saya tempati pada Juli 2017 yang sejak saya tinggal di rumah dalam setiap 3 bulan sekali selalu harus membersihkan kamar mandi bawah karena saluran selalu mampet. Awalnya saya pikir kesalahan dari asisten rumah tangga yang membuang kotoran cucian piring di saluran kitchen sink.

Kotoran lemak keluar di kamar mandi bawah, awalnya saya pikir ini karena kalau cuci piring makanan sisa banyak terbawa ke saluran, tapi kalau secara regular mampet saya pikir ada kesalahan desain. Sampai akhirnya sejak awal bulan April 2019 saya coba saran dari teman, beli kawat untuk pembersih pipa dan juga cairan anti mampet (tiap 3 bulan beli) dan ternyata masih tidak mempan juga.

Akhirnya pada tanggal 28 April 2019 saya panggil tukang untuk bongkar sesuai as built drawing, Dan ternyata gambar tidak sesuai actual di mana pipa pembuangan tidak sampai ke got depan. Dan kotoran sudah sangat membatu sehingga saluran dalam kamar mandi harus dibongkar dan bongkar keramik.

Dan saya menuliskan surat kepada developer untuk meminta ganti rugi atas keteledoran pihak developer dalam memenuhi kewajibannya dengan:

1. Mengganti ongkos pembuatan saluran ke depan rumah
2. Perbaikan saluran kamar mandi termasuk ganti keramik
3. Perbaikan taman depan karena bongkar pembuatan saluran ke depan rumah.

Dari jawaban developer dari email saya adalah “… untuk masa pemeliharaan sesuai PPJB dan berita acara serah terima ada 90 hari sejak serah terima. Informasi tambahan bahwa sudah dilakukan pekerjaan pembongkaran, maka hal ini kami tegaskan bahwa hal ini tidak menjadi tanggung jawab kami”

Padahal perlu dipahami dari logika bahwa saya tidak mungkin juga mengecek semua fasilitas yang dibangun di bawah tanah pada jangka 90 hari sejak serah terima.

Pekerjaan pembongkaran dilakukan karena saya curiga ada kesalahan design dan jika memang ternyata saluran pembuangan mampet karena kesalahan saya tentunya saya tidak akan mengajukan ganti rugi, Dan ternyata setelah dibongkar bukan kesalahan design tetapi keteledoran dan ingkar terhadap design. Kalau saya tidak melakukan bongkar maka tidak akan tahu masalahnya ada di mana.

Saya berharap ada itikad baik dari developer untuk menyelesaikan hal ini Dan menggunakan logika yang mudah, saya tidak tertarik untuk mendapatkan keuntungan dari tuntutan saya selain ganti rugi. Sudah banyak hal yang saya keluhkan dari developer dimana Salah satunya juga sampai hari ini belum terjadi AJB yang dijanjikan, kami selaku konsumen ditagihkan kewajiban yang sudah kami penuhi sementara hal simple namun krusial diabaikan oleh developer.

Ternyata setelah diskusi dengan tetangga bahwa beberapa rumah juga mengalami hal yang sama bahwa saluran air tidak dibangun sampai depan, tapi hanya berharap menyerap ke tanah. Terlampir saya kirimkan gambar hasil bongkar bahwa saluran pembuangan dibiarkan tanpa ada pipa sampai ke got depan.

Untuk anda yang ingin membeli rumah di Laverde Serpong, sebaiknya anda bongkar saluran pembuangan air dan juga fasilitas dibawah tanah untuk di cek apakah sesuai dengan gambar karena kalau komplain sesudah serah terima tidak akan dilayani. Bahkan saya email sampai direktur utama Pak Darwin Manurung tidak dijawab (karena dari customer relation tetap tidak terima komplain ini dengan alasan melebihi 90 hari sejak serah terima), dan tentunya harus sudah AJB karena kalau masih PPJB entah kapan akan dilakukan AJB karena juga ada tetangga yang sudah 6 tahun lebih belum juga AJB.

Oh iya untuk mengenai AJB, dari RW sudah kirim surat kepada developer karena banyak sekali warga yang belum AJB sesuai janji developer namun sudah 1 bulan dikirimkan belum ada respon.

Regards,

Rizki Aditya Nugraha
Tangerang Selatan, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Penulis
Rizki Aditya Nugraha