Ilustrasi Hati-Hati Keluhan Surat Pembaca Bunga Cashwagon 65%, Sudah Lunas Masih Saja Ditagih dan Berjalan Bunganya 26 Juni 201918 April 2020 Dina Sumiyati 3 Komentar Bunga Pinjaman, Cashwagon, Fintech, Pelunasan Tagihan, Pinjaman Online, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Saya Dina, nomor kontrak Cashwagon: 399.911.050.0580. Pinjaman saya sebelumnya Rp2.000.000, sudah dilakukan pembayaran. Perpanjangan ke-1: Rp400.000, Perpanjangan ke-2: Rp800.000. Tagihan berikutnya Rp3.300.000 dengan nominal Rp1.000.000, informasi dari bagian penagihan & SMS yang dikirim ke saya, karena aplikasi tidak bisa dibuka. Dari 2 juta ke 3,3 juta, naik 65%! Aplikasi gila, tidak ada transparansi. Jika di aplikasi lain biasanya dijabarkan: jika melakukan perpanjangan tagihan Anda berikutnya berapa dan tanggal jatuh tempo kapan. Di Cashwagon tidak ada hal itu, yang tertera hanya jumlah pelunasan dan perpanjangan tanpa diberi tahu pinjaman awalnya berapa dan berapa % bunganya. Saya telepon ke CS, saat menjelaskan dimatikan terus. Akhirnya saya sudah bayarkan Rp3.300.000. Saat memastikan di aplikasi sudah update, minta diperbaharui (sering sekali minta pembaharuan). Sudah dilakukan ternyata masih aja ada tagihan Rp150.000. Sampai dengan saat ini masih ditagih terus bahkan sampai telepon ke kantor berkali-kali. Ini aplikasi katanya terdaftar di OJK, tetapi perhitungan dan transparansinya BURUK sekali. Saya sudah email, telepon, bahkan saat ini aplikasi tidak dibuka untuk saya cek terus bertambah/tidak angkanya. Tolong bantu saya bagaimana menghubungi Cashwagon. Terima kasih Media Konsumen. Dina Sumiyati Cikarang, Bekasi Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
ghafv_scorpino6 September 2019 - (16:02 WIB)Permalink Betul, Cashwagon Tidak mengikuti standar OJK dan Asosiasi. Saya sendiri awalnya pinjam sejumlah Rp. 2,000,000 selama 10 hari, dan perpanjang waktu 20 hari dengan bayar Rp.160,000. tanpa ada konfirmasi dan penjelasan keesokannya tagihan saya menjadi 2,600,000. bagaimana ini OJK tidak memperhatikan pinjol yang melakukan tindakan ilegal yang katanya sudah terdaftar? Login untuk Membalas
mochamad3 Januari 2020 - (12:58 WIB)Permalink Hmpir sama, dgn kontrak saya dgn cashwagon ,bungax ternyata naik2 aja…mau nyuri dari konsumenx ,email aja balasx lama klo nagih aja seminggu sebelum jatuh nempo neror gak hbis2 siang malam nlpn terus. Trnsparansi juga gak ada , klo benar terdftr di ojk cs gak bs dhub,…ini saya tadi dmnt email…mn blsx Login untuk Membalas
Muhammad18 April 2020 - (17:43 WIB)Permalink Karena ojk itu yang ngatur fintech..selama ini mana ada tindakan tegas..coba liat selama ini Login untuk Membalas