Aplikasi “Error” saat Bayar Kredit Pintar, Konsumen Dibebankan Denda dan Dialihkan ke Shopintar

Saya adalah pengguna dari aplikasi Kredit Pintar dan Shopintar. Sebelumnya saya tidak mengetahui aplikasi ini memiliki kerjasama.

Saya memiliki tagihan di Kredit Pintar sejumlah Rp1.395.300 yang jatuh tempo pada tanggal 20 Juni 2019. Saat jatuh tempo aplikasi tidak bisa dibuka dan selalu terhenti saat loading screen. Pada tanggal 21 Juni 2019 muncullah tim penagih yang menagih via whatsapp. Saya berbicara via whatsapp menjelaskan bahwa aplikasi error dan tidak bisa dibuka sejak kemarin sehingga saya tidak mau membayar denda keterlambatan, namun tim penagih menyebarkan info tagihan saya ke kontak saya dengan alasan sebagai reminder. Apakah seperti ini SOP penagihan aplikasi yang sudah terdaftar di OJK? Pada tanggal 21 Juni saya langsung melaporkan hal tersebut ke AFPI, OJK serta CS Kredit Pintar.

Email balasan saya dapat pada tanggal 24 Juni di mana tagihan saya dan akan diproses dan meminta saya menunggu. Hingga bulan Juli tetap saja masih proses dan tim penagih meminta saya membayar tagihan berikut denda keterlambatan yang sudah membengkak,yang mana bukan kesalahan saya. Hingga saat ini saya tidak mau membayarnya dan hanya bersedia membayar pokok pinjaman.

Pada tanggal 18 Juli muncullah tagihan cicilan di Shopintar sebesar Rp339.788 yang sudah dibayarkan pada tanggal 16 Juli namun tagihan tetap ada. Saya menghubungi CS Shopintar , dan mereka berkata bahwa dana yang dibayarkan dialihkan ke Kredit Pintar dan meminta saya untuk membayarkannya lagi dan jika tidak membayar akan menyebabkan denda harian.

Luar biasa sekali jebakan yang diberikan oleh 2 aplikasi ini. Aplikasi error saat pembayaran, menunggu proses pengecekan yang berlarut-larut, pemaksaan pembayaran denda keterlambatan serta pengalihan dana dari aplikasi berbeda. Bagaimana caranya 2 aplikasi berbeda hanya mempunyai 1 akun pembayaran. Saya harap konsumen yang menggunakan aplikasi ini tidak mengalami kejadian yang saya alami.

Berikut juga saya lampirkan screenshoot bukti pembayaran.

Dengan hormat tolong jika ada pihak dari OJK atau AFPI yang membaca artikel ini turut membantu menyelesaikan masalah ini. Terima kasih.

Deniardi Winata
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Deniardi Winata

Kepada Yth, Bapak Deniardi Winata, Menanggapi surat Bapak Deniardi melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 19 Juli 2019 berjudul “Aplikasi “Error”...
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “Aplikasi “Error” saat Bayar Kredit Pintar, Konsumen Dibebankan Denda dan Dialihkan ke Shopintar

    • 31 Juli 2019 - (18:29 WIB)
      Permalink

      Sampai sekarang tidak ada kejelasan mengenai masalah ini. Tidak ada telpon dari pihak Kredit Pintar dan Shopintar. Bunga terus berjalan seperti biasa, setelah banyak baru akan ditagih.. Permainan fintech memang.

  • 22 April 2020 - (13:55 WIB)
    Permalink

    Kepada Yth,
    Bapak Deniardi Winata,

    Menanggapi surat Bapak Deniardi melalui Website http://www.mediakonsumen.com pada tanggal 19 Juli 2019 berjudul “Aplikasi Aplikasi “Error” saat Bayar Kredit Pintar, Konsumen Dibebankan Denda dan Dialihkan ke Shopintar” Mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak Deniardi, tim kami telah mengirimkan email dengan nomor pengaduan 338053 untuk informasi lebih rinci, kami berharap Bapak Deniardi dapat merespon email tersebut.

    Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Deniardi untuk senantiasa tetap menggunakan produk Kredit Pintar. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan kembali dengan senang hati kami siap membantu Bapak, silakan menghubungi Kredit Pintar melalui:

    Email: cs@shopintar.app
    Twitter: @shopintar
    Facebook: @shopintar
    Instagram: @shopintar
    Hotline: (021) 5025-1717

    Hormat kami,

    Customer Service Shopintar Indonesia

 Apa Komentar Anda mengenai Kredit Pintar dan Shopintar?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Aplikasi “Error” saat Bayar Kredit Pintar, Konsumen Dibeba…

oleh denigissel dibaca dalam: 1 menit
3