Kecewa dengan Pelayanan Kelurahan Cengkareng Barat

Menurut saya pengurusan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, surat keterangan dll masih sangat ribet. Saya masih ingat tahun 2018 akhir, mengurus surat numpang nikah dan perlu tanda tangan Pak Camat Cengkareng, petugasnya bilang “Pak Camatnya ada di lantai paling atas, jadi dokumennya baru bisa diambil besok pak”. Saya selalu menganggap pengurusan dokumen seperti ini sangat ribet dan kalau mau cepat yah pakai calo.

Saya mengurus KK baru pada tanggal 17 Juli 2019 kemarin dengan membawa dokumen FC KTP istri, KK yang lama, surat pengantar, buku nikah, surat keterangan pindah dan KTP di kelurahan Cengkareng Barat. Syarat dokumen ini sesuai dengan informasi pada kertas informasi Penerbitan KK baru yang ada di meja kelurahan Cengkareng Barat. Setelah dilayani petugas, petugas meminta pengisian dokumen dengan materai Rp6.000, saya harus ke tempat foto copy untuk membeli materai. Sangat disayangkan kelurahan tidak menyediakan materai. Petugas juga meminta dokumen akta kelahiran istri, alhasil karena harus ke kantor siangnya saya balik lagi besoknya tanggal 18 Juli.

Hari ini tanggal 18 Juli 2019, saya balik ke Kelurahan Cengkareng Barat dengan dokumen yang diminta. Kali ini petugas meminta untuk foto copy 1 rangkap semua dokumen. Saya keluar dari kelurahan untuk cari tempat foto copy, mengantri untuk foto copy. Saya kecewa kenapa tidak langsung difotokopi saja dokumennya oleh petugas di kelurahan, nanti cukup bayar retribusi aja. Akhirnya dokumen saya sudah lengkap, saya diminta menunggu selama 2 minggu untuk kembali lagi untuk cek KK saya. Di zaman yang katanya era 4.0 bikin KK saja butuh 2 minggu, kenapa lambat sekali dan kenapa tidak ditelpon atau sms untuk pengambilan berkas yang sudah selesai?

Ketika saya berangkat ke kantor, saya membayangkan semua petugas kelurahan diganti dengan karyawan BCA, ada satpam yang menyambut di kelurahan, menanyakan keperluan dan menjelaskan syarat pembuatan dokumen tersebut dengan detail sebelum mengambil nomor antrian. Petugas kelurahan yang cukup banyak, masa di Kelurahan Cengkareng Barat petugas yang melayani dokumen KK, KTP dll cuma ada satu orang petugas. Petugas yang membantu mengisikan form yang perlu diisi oleh warga dengan cepat, disediakan materai yang dibutuhkan dan petugas mem-fotokopi dokumen yang dibutuhkan, tidak perlu bolak balik ke tempat fotokopi. Setelah itu dokumen bisa diselesaikan 1-2 hari, masa di era 4.0 bikin KK harus menunggu 2 minggu?? Dan harusnya ada pemberitahuan melalui telpon/sms dari petugas kelurahan kalau dokumen sudah bisa diambil, masa 2 minggu ke kelurahan lagi untuk cek doang.

Itu adalah kekecewaan saya kepada pelayanan kelurahan di tahun 2019, belum ada perubahan signifikan sampai saat ini, saya selalu menganggap pengurusan dokumen seperti ini sangat ribet dan lama.

Muhammad Labib Khairi
Kelurahan Cengkareng Barat,
Jakarta Barat 11730

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

3 komentar untuk “Kecewa dengan Pelayanan Kelurahan Cengkareng Barat

  • 23 Juli 2019 - (19:59 WIB)
    Permalink

    Tanggal 18 Juli kemarin melalui instagram, saya dikontak oleh pak hendra sebagai kasatpel dukcapil cengkareng barat untuk menghubungi nya di nomor yang diberikan untuk menjelaskan kesalahpahaman yang terjadi tapi, saya tidak menghubungi nya. Pada tanggal 22 Juli 2019, pak hendra memberitahu bahwa setelah dicek pada sistem, data istri sudah masuk ke kartu keluarga saya dan bisa datang ke kelurahan untuk proses KTP saya dan istri serta update data KK yang lama dengan membawa berkas yang dibutuhkan. Saya baru bisa datang ke kelurahan tanggal 23 Juli 2019, bertemu langsung dengan pak hendra yang mengurus KK saya, update KK yang lama yang bisa diambil seminggu kemudian, KTP saya dan istri bisa diambil 3 bulan kemudian dengan surat resi sebagai tanda KTP sedang dibuat. Pak hendra juga menjaskan poin2 yang saya tulis di mediakonsumen.com seperti instansi pemerintah tidak boleh menjual materai, Pembuatan KTP memakan waktu 3 bulan karena, terbatasnya blangko KTP yang dimiliki , kendala lamanya proses pembuatan dokumen juga dikarenakan banyak nya jumlah penduduk DKI Jakarta yang melakukan pembuatan/perubahan dokumen serta terbatasnya petugas dukcapil. Infomasi dari pak hendra juga memiliki keinginan yang sama memberikan pelayanan seperti di bank, seperti adanya petugas satpam sebagai pelayanan informasi pertama seperti yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Slipi tapi, belum bisa terealisasi karena sudah diajukan ke pak lurah. Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dan penjelasan yang diberikan oleh pak Hendra, semoga pelayanan publik DKI Jakarta semakin lebih baik.

    Muhammad Labib Khairi
    Kelurahan Cengkareng Barat,
    Jakarta Barat 11730

  • 9 Juni 2020 - (23:00 WIB)
    Permalink

    Memang . MASIH selalu sama seperti itu, saya belum pernah berurusan dengan pihak kelurahan itu sekali hadir bisa beres. Selalu pihak kelurahan bilang nanti balik lagi aja. suka Minta data/berjas yg tidak berdasar / Atau minta Data tapi tidak jelas / ditempel di spanduk/banner/keterangan. Tau-tau pokoknya FC ini, FC itu, NANTI BALIK LAGI AJA.
    *Padahal Lemaren Susah Nanya dengan Petugas!!! Saya Catet. Saya kerjalan semua. Tapi selalu…. saja ada yg kurang.
    Padahal waktu kita kan juga tidak mudah.

    Dan petugasnya kurang paham peraturan-peraturan terkait persyaratan, main minta syarat aja tanpatau Dasarnya.

    Seperti Sudah menjadi KEBUDAYAAN.

    Memang saya beda kelurahan. Namu cerita pengadauan diatas. Sama dengan apa yg alami

    Dia seenaknya berkas minta ini, itu. Tp dia GAK MAU bilang / GAK MAU kasih persyaratannya pada hari seblumya.!!! / bahkan Sumbernya Peraturan aja mereka Tidak Tau !!!

  • 10 Mei 2021 - (09:44 WIB)
    Permalink

    Minta tolong utk pelayanan kelurahan Kapuk Cengkareng ditingkatkan (Jangan kebanyakan Mangkir), udh hampir 2 minggu saya urus ahli waris ga kelar”, bikin surat pernyataan 1 balik lagi besok begitu lagi dan begitu terussss, sekalii nya udah komplit smua berkas nya orang yang bersangkutannya ga ada di tempat,, minta tolong dg bagian yang sama ga mau terima juga,,,, saya cuma minta kerjasamanya,,, ini jam kerja tapi petugas kelurahan ga ada ditempat,,, bagaimana dengan LURAH nya kalau anak buahnya aja mangkir di jam kerja

 Apa Komentar Anda mengenai Pelayanan Kelurahan Cengkareng Barat?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Kecewa dengan Pelayanan Kelurahan Cengkareng Barat

oleh Labibkhairi dibaca dalam: 2 menit
3