Penyelesaian Tagihan Fraud Kartu Kredit CIMB NIAGA

Dear CIMB NIAGA,

Saya adalah pemegang KK CIMB NIAGA 5481 16XX 0582 XXXX. Saya ingin mengajukan KPR , tapi terganjal BI checking/SLIK OJK yang menyebutkan saya ada kredit macet dengan Bank CIMB NIAGA. Seingat saya, kredit macet tsb karena adanya pembobolan kartu kredit saya oleh pihak yang tidak saya ketahui, dan saya sudah mengajukan formulir sanggahan transaksi tersebut tanggal 6 Juli 2017. Ternyata tanggal 10 Juli 2019 nama saya ada di blacklist BI checking/SLIK OJK (karena saya akan mengajukan KPR).

Hal tersebut menghambat proses KPR saya. Saya ingin menyelesaikan masalah ini dengan membayar tagihan yang sebetulnya bukan pemakaian/kesalahan dari saya. Namun saya tidak bisa menghubungi bagian collection Bank CIMB NIAGA karena menurut call center 14041, data saya terkunci dan harus menghubungi bagian collection.

Sebagai info nomor yang diberikan: 021-29977099 ext 87501, 87747,87906 , 021 29972400 ext 87501.
Bagaimana nasabah bisa menyelesaikan masalah hutang piutang dengan CIMB NIAGA, kalau untuk menghubungi saja tidak bisa? Saya tidak meminta keringanan pembayaran, tapi untuk membayar tagihan yang membuat nama saya blacklist di BI checking/SLIK OJK.

Semoga ada solusi terbaik dari CIMB NIAGA.

Made Wijaya
Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Made Wijaya

Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bapak Made Wijaya yang berjudul: “Penyelesaian Tagihan Fraud Kartu Kredit CIMB NIAGA” (Mediakonsumen.com, 23 Juli...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Penyelesaian Tagihan Fraud Kartu Kredit CIMB NIAGA

 Apa Komentar Anda mengenai Bank CIMB Niaga?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Penyelesaian Tagihan Fraud Kartu Kredit CIMB NIAGA

oleh Made Wijaya dibaca dalam: 1 menit
2