Penagihan Collection Bank Mega

Istri saya adalah nasabah CC Bank Mega, dalam beberapa bulan terakhir kami telat melakukan pembayaran tetapi tidak lebih dari 1 bulan terhitung tanggal jatuh tempo dan kami juga kooperatif untuk membalas chat wa dan sms dari collection bahkan kami menelepon call centre dan Div Collection Bank Mega untuk menginformasikan kepastian tanggal pembayaran.

Namun, hal ini tidak berarti untuk Collection bahkan mendesak untuk melakukan atau akan pick up Dana.

Pertanyaan saya adalah:

1. Apakah informasi kami atas kepastian tanggal yang sudah kami sampaikan baik melalui chat, sms atau telepon sudah di-record dan disampaikan kepada pihak terkait atau belum?
2. Apakah pihak collection mengetahui tentang tata cara penagihan yang diterbitkan oleh pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia?

Sebagai informasi, tahun 2018 kami pernah kecewa dengan Bank Mega Karena data CC istri tersebar dan digunakan oleh pihak lain. Kami sudah menginformasikan hal ini kepada call centre namun beliau menanggapi hal tersebut dengan santai dan menginformasikan kalau hari tersebut sudah ada beberapa laporan nasabah lain tentang hal itu. Apakah Bank Mega mengetahui sanksi atas tersebarnya data nasabah kepada pihak lain?

Sampai saat ini kami masih beritikad baik untuk tidak melaporkan hal tersebut diatas kepada kepolisian dan OJK tetapi apabila Bank Mega tidak mengevaluasi kinerja karyawannya khususnya bagian collection, kami tidak segan untuk melaporkan Bank Mega.

Terima kasih.

Sayid Fakhreza Abdala
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Sayid

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak Sayid Fakhreza Abdala di mediakonsumen.com (25/7), “Penagihan Collection Bank Mega“, kami telah...
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “Penagihan Collection Bank Mega

  • 25 Juli 2019 - (08:58 WIB)
    Permalink

    Awalnya sms pak,,, sebentar lagi akan lebih horor dari itu,,, OJK tutup mata.
    padahal semua aturan OJK udh dilanggar, lapor ke CS pun percuma.

  • 25 Juli 2019 - (10:37 WIB)
    Permalink

    Tutup saja pak kalau ada rejeki,kalau bisa jangan lagi berhubungan dengan Bank Mega.
    Sudah denda nya tak masuk diakal, bunga lebih tinggi dr bank lain.
    Jangan pernah berhubungan dengan bank ini,pelayanan amatir dan tdk profesional.

  • 2 Agustus 2019 - (18:15 WIB)
    Permalink

    Bila ada rejeki segera tutup. Bila belum ada dana segera hubungi card center terdekat. Jangan menghubungi lewat telpon, seperti pengalaman saya menghubungi via telpon hanya akan membuat masalah berlarut-larut , karena di lempar kiri-kanan, itu belum termasuk bunga berbunga, bagian terhoror mereka akan menelpon orang kantor, mengambil data pribadi sosial media kita ( random no telpon) dengan menyebarkan berita negatif ke kontak sosmed via WA. Semoga selesai masalahnya Pak. Setelah ini stop menggunakan produk tersebut

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Penagihan Collection Bank Mega

oleh SAYID FAKHREZA dibaca dalam: 1 menit
3