Tanggapan Bank Danamon atas Surat Bapak Alamsyah Syafrie

Sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan oleh Bapak Alamsyah Syafrie (suami nasabah Dian Almarina) melalui redaksi MediaKonsumen.com pada tanggal 26 Juli 2019 dengan judul “Asuransi Primajaga 100 Bank Danamon Mengecewakan“, dapat kami sampaikan bahwa atas pengaduan tersebut telah kami tindaklanjuti dengan menghubungi Ibu Dian Almarina secara langsung pada tanggal 07 Agustus 2019.

Pada kesempatan itu telah disampaikan penjelasan terkait tutupnya polis Asuransi Primajaga dan penyebabnya, serta mengundang nasabah beserta suami (Bapak Alamsyah Syafrie) untuk dapat melihat dokumen aplikasi keikutsertaan Primajaga dan pengiriman SMS reminder atas gagal pendebetan pembayaran premi Primajaga. Pengiriman SMS reminder adalah sebagai bentuk pelayanan Bank kepada nasabah pada saat adanya gagal pendebetan pembayaran premi Primajaga.

Demikian penjelasan dari kami. Atas perhatian dan kerjasama redaksi MediaKonsumen.com untuk memuat hak jawab ini, kami ucapkan terima kasih.

PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk.
Service Quality dan Contact Center

Rio Franstedi
Contact Center Head


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Asuransi Primajaga 100 Bank Danamon Mengecewakan

Pada tanggal 22 Juni 2011 kami membuka 2 (dua) asuransi Primajaga 100, selama 8 (delapan) tahun yang berakhir pada tanggal...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Danamon?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank Danamon atas Surat Bapak Alamsyah Syafrie

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0