Surat Pembaca

Proses Ulang Pengajuan KTA DBS Tanpa Konfirmasi dari Calon Nasabah

2 minggu lalu (18 Juli 20190 saya mengajukan KTA di Bank BDS melalui pihak ketiga (cermati.com). Beberapa hari kemudian proses verikasi data berjalan dan ada sms dari DBS tanggal 25 Juli 2019 bahwa pengajuan KTA saya tidak dapat diproses. Namun 7 hari kemudian (31 Juli 2019) masuk lagi sms dari DBS bahwa KTA saya disetujui. Saya tidak merasa dihubungi dan menyetujui kalau pengajuan saya diproses ulang.

Tanggal 1 Agustus 2019 dana KTA masuk ke rekening saya. Di hari yang sama tanggal 1 Agustus 2019 itu juga saya telepon ke CS DBS untuk pembatalan KTA. Menurut info dari CS (Iyan) akan diproses 3-5 hari kerja, tapi sampai tanggal 8 Agustus 2019 tidak ada pihak DBS yang menghubungi saya dan saya buat laporan ulang/kembali telepon ke CS DBS.

Saya ingin pembatalan tanpa ada penalti karena saya tidak merasa dihubungi untuk diproses ulang pengajuan KTA DBS nya. Yang menjadi pertanyaan saya, apakah bisa pengajuan KTA yang tidak disetujui bisa diproses ulang tanpa konfirmasi ke calon nasabahnya?

Mohon pihak DBS terkait dapat memberikan jalan keluar atas permasalahan yang saya hadapi. Terima kasih.

Roestianingsih Dwiany
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Klo apply lewat pihak ke 3 memang seperti itu pak tidak ada konfirmasi apapun ke nasabah selama proses, berbeda klo yang bantu proses marketing dari Bank nya langsung yang siap memantau proses KTA nasabah..

    Terkadang nasabah lebih memilih lewat pihak ke 3 dibandingkan marketing DBS karena jika lewat pihak ke 3 bunganya lebih rendah dibandingkan dengan marketing DBS langsung..

    Klo mengenai Hal bapak itu KTA yg sudah di tolak dan di proses kembali memang benar ada di DBS biasanya hanya nasabah tertentu dan terpilih saja, dan biasanya pasti ada Sms konfirmasi ke nasabah atau jika tidak ada sms pasti pihak marketing DBS yang bantu proses Data KTA kita pasti memberi informasi tentang hal tersebut dan juga semua ketentuan2nya..

    Karena setau saya ketentuan antara awal mula proses dengan proses kembali setelah di tolak itu berbeda ketentuannya :

    Contoh :
    Jika nasabah sudah di tolak dan di proses kembali secara otomatis oleh sistem kemudian di acc, jika nasabah sudah tidak memerlukan dananya lgi bisa dikembalikan meskipun dananya sudah masuk ke rekening nasabah dan tidak dikenakan biaya, pinalty atau denda apapun (FREE)..