Mohon Kebijakan Kartu Kredit Permata dalam Penagihan ke Nasabah

Yth. Bank Permata,

Saya pemegang kartu kredit dengan no 5543026000144***, saya sudah jadi nasabah hampir 3 tahun. Selama menjadi nasabah pembayaran saya tergolong lancar. Namun sejak terkena pemutusan kerja di bulan April, saya mengalami kesulitan dana untuk membayar tagihan sejak akhir Mei. Hal ini sudah saya infokan ke pihak collection yang menghubungi saya untuk dapat memberikan saya keringanan waktu sampai saya ada mendapatkan pekerjaan baru.

Namun sepertinya tidak dipedulikan oleh pihak collection dan terus menyarankan saya mencari pinjaman untuk bayar, jujur saya sulit mencari pinjaman. Mau pinjam ke bank sudah pasti ditolak karena ada tunggakan dengan kartu kredit lain juga. Pinjam online tidak bisa karena tidak ada kerjaan.

Di bulan Agustus ini saya ada kemungkinan masuk kantor baru, sedang menunggu offering letter dari mereka agar saya bisa tahu kapan tanggal gajian. Hal ini pun sudah saya infokan ke collection yang menghubungi saya termasuk Pak Jamal**** yang WA saya tanggal 7 Agustus. Namun beliau tetap ingin bertemu datang ke rumah dan menagih pembayaran.

Saya mengerti betul itu tugas mereka untuk menagih dan saya memang punya kewajiban hutang. Tapi apakah nasabah harus dipaksakan mencari hutang untuk membayar hutang? Apakah nasabah harus ditekan agar semakin resah dan stress? Apakah tidak ada kebijakan Permata untuk nasabah yang terkena masalah? Saya bukan mau kabur dari hutang, saya selalu kooperatif dan sebelumnya lancar pembayaran.

Elena Sitinjak
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan PermataBank atas Surat Ibu Elena Sitinjak

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Ibu Elena Sitinjak “Mohon Kebijakan Kartu Kredit Permata dalam Penagihan ke Nasabah” melalui...
Baca Selengkapnya

7 komentar untuk “Mohon Kebijakan Kartu Kredit Permata dalam Penagihan ke Nasabah

  • 13 Agustus 2019 - (16:17 WIB)
    Permalink

    ini yang sedang saya alami mba. saya pernah reschdule lebih tepatnya minta keringanan dari bulan Februari 2019 tetapi tidak ditanggapi. hari ini saya dimaki2 katanya saya ngga ad niat baik, telepon ngga diangkat dan saya sudah berkeluarga sampai fitnah2 saya. apakah memang cara kerja bagian collector seperti itu?padahal no saya aktif, WA saya aktif, dan email saya aktif. dan memang saya sudah tidak bekerja.
    agak mengecewakan bank sebesar ini punya bagian collection attitude kurang oke.

    • 13 Agustus 2019 - (22:47 WIB)
      Permalink

      udah coba hubungi Permata?kemarin ini saya di hubungin oleh bagian customer carenya, namun belum dapat update untuk penyelesaian komplain saya ini

      • 14 Agustus 2019 - (03:00 WIB)
        Permalink

        Sudah mba.sampai sudah pengajuan reschedule malahan saya dituduh yang tidak tidak oleh bagian Collection nya.diteror dan sebagainya.padahal saya sudah menjelaskan dengan detail.apakah seperti itu ya perlakuan petugas permata bank terhadap nasabahnya.

    • 28 Februari 2020 - (16:55 WIB)
      Permalink

      siang mba, gmn persoalan permohonan pengembalian kartu kredit permatanya?
      sy jg ada tunggakan kartu kredit permata

 Apa Komentar Anda mengenai permohonan ini?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Mohon Kebijakan Kartu Kredit Permata dalam Penagihan ke Nasabah

oleh Elena S dibaca dalam: 1 menit
7