Kategori: Tanggapan

Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Elena Sitinjak

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Ibu Elena Sitinjak yang berjudul: “Sangat Kecewa dengan Personal Loan CIMB Niaga’” (MediaKonsumen.com, 2 Agustus 2019), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Elena Sitinjak.

Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Elena Sitinjak untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan.

Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.

Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Deddy T. Hasibuan
Media Relations Group Head
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia
Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Sangat Kecewa dengan Personal Loan CIMB Niaga

Saya berharap melalui posting di Media Konsumen ini akan lebih didengarkan oleh pihak CIMB Niaga karena melalui call center atau...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Yth CIMB Niaga,

    Terima kasih untuk responnya terhadap keluhan PL saya. Namun apakah dapat dibantu untuk keluhan kartu kredit saya juga?saya sudah komplain ke call center tidak mendapatkan respon yang baik, contact ke social media di Twitter jawabannya selalu dalam proses pengecekan. Pihak collection yang menghubungi saya diminggu ini sudah menawarkan program reschedule dengan DP tinggi yang terus terang berat sekali untuk saya yang baru mulai bekerja dan belum mendapatkan gaji. Sudah saya info-kan keadaan saya ini namun pihak collection anda sepertinya tidak bisa mengerti dan pembicaraan terakhir adalah jika saya tidak bisa membayar sesuai DP yang diminta maka saya akan di serahkan ke collection lapangan lagi. Mohon kebijakkan CIMB saya ingin menyelesaikan hutang dengan baik dan bukan dengan menambah hutang. Sudah cara penagihan juga kasar sebelumnya, meminta saya gadaikan barang. Sekarang mau reschedule pun dipersulit

  • Saya juga mengalami hal yang sama, saya mengajukan untuk Relief-Covid19 dikarenakan saya terkena dampak Phk. Saya mengajukan dari tanggal 23 September belum ada jawaban sampai sekarang tanggal 16 Oktober. Setiap 4 hari sekali saya follow up ke 14041 tapi jawabannya selalu sama "masih dalam proses, tunggu dalam 5 hari", dan saya tanya ke cs kalo sampai pada jatuh tempo gimana? Cs menjawab "ibu bayar aja dulu supaya tidak ada denda keterlambatan". Saya akhirnya berkomentar "bayar pakai apa? Saya mengajukan relief covid karena saya tidak ada dana untuk membayar cicilan, kemarin-kemarin juga saya tertib dalam membayar. Kenapa pada saat kesulitan CIMB tidak mau peduli?.