Merasa Tertipu Dua Kali oleh Bukalapak atas Tuduhan Fraud

Saya membeli barang di Bukalapak pada tanggal 18 Agustus 2019 dengan nomor transaksi: 192335187253, 192335183303, 192335167878, dan 192335128858 dengan kode voucher promo cashback dari Bukalapak yang didapat dari “Mau Diputar” (dulunya bernama “Spin and Wins”). Pada saat checkout, voucher valid dapat digunakan, saya akan mendapat cashback setelah barang diterima dan konfirmasi penerimaan barang. Setelah melakukan pembayaran saya cek di credit pending masih ada di situ credit yang belum diteruskan ke pihak customer . Kira-kira credit sementara yang akan diperoleh setelah penerimaan barang

Pada tanggal 19 Agustus 2019 saya cek di credit pending semua menghilang tanpa jejak. Padahal semua barang saya masih belum diproses oleh pihak seller. Lalu saya cek di credit ternyata semua transaksi digagalkan sepihak oleh Bukalapak. Namun ketika itu sistem Bukalapak tidak menjelaskan alasan mengapa untuk transaksi tersebut credit ditiadakan, dan cashback tidak diberikan. Saya pun diharuskan untuk menghubungi Bukalapak.

Lalu saya pun menghubungi Bukalapak untuk menanyakan apa kesalahan yang saya lakukan, karena memang saya tidak melakukan penipuan apapun. Saya dapat voucher tersebut dari bermain spin and wins, bukan dari main curang ataupun penipuan. Bukalapak tidak dapat menunjukkan kenapa credit dibatalkan sepihak oleh Bukalapak. Padahal barang saya masih belum diproses oleh pelapak sampai saat ini

Setelah saya menulis ini, saya mendapat respon balasan dari Bukalapak. Tanggal 21 Agustus 2019 saya mendapat telepon dari CS Bukalapak dengan nomor 02150332333 pukul 17.23 menjelaskan kendala kredit akan dikembalikan. Pada waktu itu ada sedikit kesalahpahaman dalam penggunaan promo voucher dan setelah dicek murni tidak ada unsur fraud ataupun penipuan, oleh karena itu pihak CS Bukalapak berjanji akan memulihkan kredit saya setelah saya melakukan penerimaan barang.

Pada hari Jumat, 23 Agustus 2019 pukul 15:27 WIB saya terima barang dengan 4 nomor transaksi di atas. Setelah saya klik konfirmasi penerimaan barang, saya mendapat balasan email bahwa transaksi tersebut terindikasi penipuan atau fraud. Lalu saya ajukan komplain untuk klarifikasi masalah sebelumnya yang oleh pihak Bukalapak berjanji untuk memulihkan kredit saya.

Hampir tiap hari saya rajin komplain ke CS untuk menanyakan kelanjutannya bagaimana? Pertama saya mendapat jawaban untuk menunggu 4×24 jam masalah ini akan disampaikan kepada tim terkait. Saya tidak puas sampai di situ, saya tetap menghubungi untuk mencari kebenaran. Saya mencoba dan mencoba tetapi jawab mereka untuk menunggu email balasan dari mereka degan tujuan untuk mengisi form yang dibutuhkan. Saya menunggu lebih dari cukup tiap hari saya cek inbox, spam, junk email saya, kalau-kalau ada balasan dari Bukalapak, tetapi yang ada hanya rekaman chat CS Bukalapak dan saya bukan yang isi form.

Pada hari ini Selasa 27 Aguatus 2019 saya lebih dikejutkan lagi saya mendapat email bahwa transaksi tersebut kredit dibatalkan karena terindikasi penipuan penyalahgunaan promo. Lalu mana kredit saya akan dipulihkan sesuai yang dijanjikan sebelumnya? Bahwa mereka menjawab tanggapan saya kredit akan segera dikembalikan. Bagi saya ini saya merasa kena tipu 2 kali oleh Bukalapak bukan karena besarnya nominal cashback yang saya terima tetapi cara penyelesaian mereka. Mereka pasang wajah penuh malaikat tanpa dosa dengan santainya dan yakin 100% akan ada pengembalian kredit dan dijawab di publik Media Konsumen, tetapi kenyataannya tidak. Seakan-akan masalah terselesaikan. Bukalapak ingin mencari muka di publik dan meyakinkan bahwa masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

Saya tidak keberatan bila kredit saya ditiadakan tapi bukan cara seperti ini. Alih-alih dengan memberi harapan palsu menjawab pula di media publik. Saya merasa kecewa dengan kebijakan dan keputusan yang sudah diambil dengan mengesampingkan penyelesaian sebelumnya. Cara seperti ini saya merasa ditipu berkali kali oleh Bukalapak. Ironis sekali, saya berharap ke depannya tidak ada lagi korban penipuan seperti yang saya alami dimana pelakunya adalah pihak Bukalapak sendiri.

Stephani Novita
Probolinggo, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bukalapak atas Surat Pembaca Ibu Stephani

Jakarta, 30 Agustus 2019 Kepada Yth: Pengelola Rubrik Surat Pembaca Mediakonsumen.com Perihal: Tanggapan Surat Pembaca tanggal 28 Agustus 2019 yang...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Bukalapak?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Merasa Tertipu Dua Kali oleh Bukalapak atas Tuduhan Fraud

oleh Stephani Novita dibaca dalam: 2 menit
0