Kecewa dengan Pelayanan Bank BCA yang Mendebet Saldo Tabungan Tanpa Persetujuan

Selamat siang,

Saya adalah salah satu nasabah Bank BCA yang sudah lama, saya mempunyai tunggakan kartu kredit di Bank BCA sebanyak kurang lebih 25 juta. Awal mula pembuatan kartu kredit, saya hanya ditelepon oleh sales/marketing yang bersangkutan, yang bilang akan ada tim yang datang untuk meminta data saya sebagai syarat kelengkapan. Namun saya tidak dijelaskan bagian dimana bank BCA “berhak” memotong atau autodebet saldo tabungan nasabah jika nasabah menunggak membayar.

Sebelum dipotong, saya sudah sampaikan keluh kesah saya kepada DC BCA bernama Pak Abdin. Saya juga memberitahukan bahwa hutang saya bukan hanya di bank BCA dan di sini saya masih mempunyai itikad baik untuk melunaskan hutang saya. Surat program keringanan yang saya minta muncul dengan cicilan perbulan 4,3 juta selama 6 bulan, lalu saya menolak karena itu terlalu besar untuk saya dan saya ditawari kembali menjadi 2 juta rupiah perbulan selama 12 bulan. Saya menolak karena keberatan dan meminta angka cicilan diturunkan kembali, tapi belum ada respon dari pihak DC mengenai permintaan saya.

Kemarin tiba-tiba saldo saya didebet secara sepihak oleh Bank BCA. Dimana yang menurut saya itu merupakan perbuatan melawan hukum seperti yang tercantum pada Pasal 1365 KUH Perdata, dimana Bank BCA tidak memiliki persetujuan dari saya selaku nasabah untuk melakukan hal tersebut. Hal ini sudah saya sampaikan kepada pihak DC, tapi sampai sekarang responnya hanyalah akan segera kami hubungi. Sampai saat ini belum dihubungi sama sekali.

Saya sudah hubungi CS BCA tapi katanya di form pembuatan kartu kredit sudah ada dan telah disetujui oleh saya. Menurut saya hal tersebut bukanlah perjanjian tetapi hal tersebut adalah syarat-syarat yang sebenarnya merupakan aturan-aturan perusahaan swasta yang diberlakukan bagi nasabah sebagai debitur dan tentunya memiliki kekuatan hukum yang lemah. Jika hal tersebut perjanjian, maka hal tersebut sudah saya ketahui dan saya setujui dan tentunya mencapai kesepakatan. Tentunya mengenai hal ini, bank BCA seharusnya lebih tahu dibanding saya.

Sampai saat ini, saya masih menunggu itikad baik dari tim DC Bank BCA untuk menyelesaikan hal tersebut. Agar ke depannya tidak ada lagi nasabah yang dirugikan seperti ini.

Terima kasih.

Lusiani
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

6 komentar untuk “Kecewa dengan Pelayanan Bank BCA yang Mendebet Saldo Tabungan Tanpa Persetujuan

  • 29 Agustus 2019 - (09:28 WIB)
    Permalink

    Apakah pernah melakukan tanda tangan di surat apa pun sebelum memakai/menggunakan KK?
    Kalau iya, yah tanda tangan berarti menyetujui apa yang tertulis di kertas tersebut.
    Tidak tahu/tidak mengerti/tidak membaca tidak mempengaruhi keabsahan tanda tangan yang telah diberikan.
    Kecuali kalau tanda tangannya dipalsukan (misalnya oleh sales/marketing), nah itu lain ceritanya.

    Ada yang bilang “katanya” mendebet tabungan gara2 ada tunggakan di KK = perbuatan melanggar peraturan BI. Yah, kembali ke permasalahan tanda tangan di atas.
    Selain itu, selama BI “memperbolehkan” bank penerbit KK menuliskan klausul tersebut di form perjanjian penggunaan KK (walaupun “katanya” melanggar aturan), yah artinya apa… saya juga tidak paham.

    Intinya sih soal tanda tangan saja. Jadi gampangnya: selama ada tanda tangan, artinya menyetujui; selama tidak ada tanda tangan ataupun tanda tangan dipalsukan, berarti ybs tidak pernah menyetujui.

    • 18 September 2019 - (14:58 WIB)
      Permalink

      Saya tidak tahu menahu, dan waktu itu marketing BCA tsb hanya meminta saya menandatangani form yang paling bawah, untuk sisanya diisi langsung oleh tim marketing. Hal ini masih saya debatkan sih, karena itu memang melanggar aturan. Mendebet rekening nasabah, itu perbuatan melawan hukum juga apalagi selama nasabah tidak mengetahui atau menyetujui hal tsb.

  • 1 Desember 2020 - (13:49 WIB)
    Permalink

    Ini sama dgn yang saya rasakan juga.. saldo beberapa kali terpotong .. complain halo BCA hanya menjawab ini sesuai perjanjian di awal padahal nasabah masih blm menyadari perjanjian itu.. ini mungkin intrik dari marketing mereka.. uang saya tdk akan rela di ambil. Solusinya tutup semua yang berhubungan dgn BCA. Beritahu keluarga dan rekan2 semua. Salam sepenanggungan.

    1
    1

 Apa Komentar Anda mengenai Bank BCA?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Kecewa dengan Pelayanan Bank BCA yang Mendebet Saldo Tabungan Tanpa Pe…

oleh Lusiani Lusiani dibaca dalam: 1 menit
6