Surat Pembaca

Telepon Debt Collector Bank Mega Terus Menerus kepada Bukan Nasabah

Yth. Media Konsumen,

Pada hari Rabu 28 Agustus 2019 pukul 8.37 pagi, saya menerima panggilan telepon di handphone saya dari seorang perempuan yang pada awalnya mengaku sebagai customer saya. Saat perempuan tersebut mengetahui nama saya, dia langsung marah-marah di telepon dan mengaku dari pihak Bank Mega yang ingin menagih tunggakan kartu kredit saudara saya. Namun dia tidak mau menyebutkan namanya sama sekali.

Karena dia marah-marah dengan kata-kata yang kasar, mengintimidasi, dan menghina keluarga saya, spontan langsung saya tutup teleponnya karena saya merasa tidak tahu apapun tentang masalah ini dan saya juga bukan nasabah Bank Mega. Setelah telepon ditutup, perempuan itu terus menerus meneror saya dengan nomor telepon yang berbeda-beda sepanjang hari. Saya hitung ada hingga lebih dari 200 kali dia meneror saya.

Perempuan itu sampai menelpon ke sekolah anak-anak si pemilik kartu kredit (saudara saya) dan menghubungi kepala sekolahnya. Saya merasa risih dan terganggu, sehingga saya memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada call center Bank Mega dengan harapan aksi teror ini dapat dihentikan.

Namun yang terjadi bukannya teror itu berhenti, malah siang harinya sekitar pukul 13.00 dia mulai meneror pacar saya dan orang tuanya yang tidak tahu masalahnya sama sekali bahkan mengatakan hal bohong bahwa pacar saya adalah penjamin dari pemegang kartu kredit Bank Mega tersebut.

Kemudian, perempuan itu juga menyebutkan nama lengkap sesuai KTP dari anggota keluarga saya satu per satu, dan mengatakan bahwa kami semua bermasalah. Namun, saat ditanya apa masalahnya perempuan itu malah mengalihkan pembicaraan dan tidak mau menyebutkan masalahnya dengan nada yang cenderung centil dan melecehkan.

Hal ini sudah merupakan pencemaran nama baik kami yang tidak tahu sama sekali tentang masalah tunggakan kartu kredit saudara saya itu. Selama teror di telepon, perempuan itu selalu menghina-hina saya dan ibu saya dengan kata-kata yang tidak pantas. Mulai dari tidak punya otak, tidak bisa didik anak, sampai menyumpahi Ibu saya supaya cepat mati (kurang ajar sekali kan!).

Sebenarnya perempuan itu sudah memiliki no telepon dan alamat saudara saya secara lengkap, tapi dia tetap terus menerus meneror saya, ibu saya dan keluarga pacar saya dimana kami sedang bekerja saat itu. Sehingga teror tersebut sangat mengganggu kami semua dan membuat kami stress seharian.

Saya sangat tidak habis pikir bagaimana Bank Mega yang begitu besar dan ternama bisa membenarkan hal-hal seperti ini.

Saya juga tahu ada beberapa etika Debt Collector yang sudah ditetapkan oleh BI sbb:

  1. Dilarang menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan pemegang kartu kredit
  2. Dilarang menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal
  3. Dilarang menagih kepada pihak lain selain pemegang kartu kredit
  4. Apabila menggunakan sarana komunikasi, dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu
  5. Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili pemegang kartu kredit

Dari rincian di atas, dapat saya simpulkan bahwa debt collector dari Bank Mega melanggar etika Debt Collector yang sudah ditentukan. Bahkan dia sangat mengganggu saya, ibu saya, dan keluarga pacar saya yang tidak tahu apa-apa. Jadi pertanyaan saya sampai saat ini, bagaimana Bank Mega yang ternama bisa mempekerjakan orang semacam itu untuk langsung berhadapan dengan nasabahnya?

Kebetulan dan syukurlah saya bukan nasabah dari Bank Mega. Dan saat ini saya sangat kecewa dengan kejadian ini.
Saya harap kejadian ini tidak akan terulang lagi.

Terima kasih.

Veronica Natassya
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Veronica Natassya

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Veronica Natassya di mediakonsumen.com (29/8), “Telepon Debt Collector Bank Mega Terus Menerus...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Setuju sekali, bahkan saya sudah merasakan sendiri, padahal sata kooperatif angkat tlp, dan info brp yg akan sy byr,namun krna pembyran sy tdk sesuai hrpan DC mega, akhirnya mereka tlp teman,saudara bahkan rekan bisnis suami saya.
    Dan lebih parahnya saya disuruh pergi kerumah sakit hari itu juga untuk menjual ginjal saya.
    Itu sangat merugikan sekali.

  • didalam etika penagihan yang dituangkan dalam peraturan otoritas Jasa keuangan (POJK) POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan jelas sekali bahwa pelaku Usaha keuangan / perbankan dilarang menggunakan cara-cara yang barbar dan tidak beretika. begitu pula dalam surat edaran (SE) Bank Indonesia (BI) tertera etika penagihan oleh profesi penagih. buat saja laporan tertulis melalui email, dibuat kronologisnya sambil mencantumkan pasal yang dilanggar oleh oknum perbankan tersebut kemudian Cc kepada instansi terkait :
    Otoritas Jasa Keuangan (email bagian Pengaduan)
    bank Indonesia
    Komisi IX DPR-RI bidang Perbankan
    Kementrian BUMN jika pelanggaran etika penagihan tersebut dilakukan oleh Bank Plat Merah.

    demikian semoga membantu

    • Email ke mana pak soalnya dc bank mega sudah sangat mengganggu sms,telpon,dan wa sudah mengintimidasi nasabah dan kasar kata katanya,saya baru 14 hari telat sudah di datangi dc k krumah dan kantor,danakhirnya saya k kantr mega di kuningan dan lapor bahwa dc nya telah mempermalukan sy di kantor,tetap aja sy sudah lapor ttp sms dan wa dari hari senin-minggu di luar SOP ,SMS JAM 20;20

  • Terkait dengan penagihan yang dilakukan oleh pihak Debt Collector Bank Mega, saya alami juga padahal bukan saya yang ditagih dan saya tidah tahu apa apa. Saya diteror ditelpon dan dimaki maki. Benar benar tidak beretika.

  • Betul saya merasakan Sendiri Teror dari Bank Mega,Makian,hinaan,menghina orang tua,keluarga saya,dengan kata2x kasar dan merendahkan,dalam satu hari ratusan kali menelpon Hp saya,dengan no telp yang berbeda-beda,padahal saya bukan nasabah Bank Mega,dan itu adalah tagihan untuk Saudara saya,tp terus Debt Coll Bank Mega meneror saya dan keluarga beserta beberapa teman FB dari Saudara saya,yang tinggal berbeda Pulau,dan sudah bertahun-tahun tidak kontak dengan keluarga,sungguh sesuatu hal sangat memalukan,yang dilakukan Pegawai DC dari Bank Mega yang. Merupakan Bank Besar,namun sangat mengganggu dan merusak kenyamanan saya,yang jelas2x bukan nasabah Bank Mega,saya akan mencoba langgah-langkah Hukum atas ketidak nyamanan yg saya terima.

  • Sangat-sangat Memalukan dan tidak Beretika,bagaimana mungkin bisa menagih dan meneror orang yang bukan Nasabah Bank Mega

  • Setuju ini lagi saya alamin hutang teman tp nelpin saya dr semalam dan dr jam 9
    Sdh komplain ke ca mega tanggapannya masak 5 hari kerja. Nokor mereka semua sama diawali 08118153... dan 025157016...

    Tlg bank mega dan ojk yg spt ini sdh gk zaman nagih dgn ancaman. Dan nagih ke org lain itu tdk baik

  • Saya setuju saya jg lagi di teror nomornya 08118153... 024 dan 0251 ktnya mrk dr agensi cakrabuana mengakunya jasa penagihan bank mega.
    Sudah blg bukan dan sy sdh telp ke cs mega gak ada tanggapan dan saat mrk nelp pas debt nya nelp dan mrk dengar cara mrk.
    Sdh komplain gk ada tanggapan. Pubak ojk apa spt ini bukan punya hutang tp ditagih dan ada yg laki malah ngajak ke hotel apa sopan.