Tanggapan Bukalapak atas Surat Pembaca Ibu Shiela Hartiningtyas

Jakarta, 30 Agustus 2019

Kepada Yth: Pengelola Rubrik Surat Pembaca Mediakonsumen.com
Perihal: Tanggapan Surat Pembaca tanggal 28 Agustus 2019 yang berjudul Komplain Terkait Transaksi Ditutup Sepihak oleh Bukalapak

Dengan Hormat,

Terima kasih atas hubungan yang terjalin dengan baik antara Bukalapak dan MediaKonsumen.com selama ini. Sehubungan dengan dimuatnya Surat Pembaca di Mediakonsumen.com tertanggal 28 Agustus 2019 yang ditulis oleh Ibu Shiela Hartiningtyas perihal transaksi di Bukalapak dengan artikel yang berjudul “Komplain Terkait Transaksi Ditutup Sepihak oleh Bukalapak“, izinkanlah kami untuk membantu memberikan penjelasan.

Menindaklanjuti keluhan yang dialami oleh Ibu Shiela, terkait kendala yang dialami pada transaksi. Kami informasikan pada transaksi Ibu Shiela terindikasi melakukan pelanggaran penggunaan promo. Sehingga sesuai dengan kebijakan, Bukalapak berhak melakukan pembatalan transaksi/membatalkan penggunaan promo yang terindikasi penipuan, transaksi yang tidak wajar dan penyalahgunaan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada User. Dengan mengikuti promo, User dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku di mana Bukalapak berhak mengubah syarat dan ketentuan promo sewaktu-waktu. Kami sudah melakukan konfirmasi secara langsung kepada Ibu Shiela. Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Bukalapak akan selalu bekerja sama dengan para Pelapak dan Pembeli kami, demi kenyamanan mereka selama bertransaksi berjualan dan juga berbelanja. Kami percaya bahwa transparansi penting untuk memastikan kepercayaan konsumen kami di Bukalapak.

Demikian surat tanggapan ini kami buat dan kami mohon kerja sama yang baik untuk dapat dimuat sebagai tanggapan resmi.

Salam,

Intan Wibisono
Head of Corporate Communication Bukalapak

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Komplain Terkait Transaksi Ditutup Sepihak oleh Bukalapak

Tanggal 19 Agustus 2019 saya dan keluarga membeli barang di Bukalapak dengan nomor transaksi 192336629483, 192336601403, dan 192336638853. Masing-masing di...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan Bukalapak atas Surat Pembaca Ibu Shiela Hartiningtyas

  • 30 Agustus 2019 - (22:36 WIB)
    Permalink

    Terima kasih atas balasan yang diberikan oleh pihak Bukalapak.
    Pihak Bukalapak bisa mengatakan bahwa pada sistem terindikasi adanya pelanggaran penggunaan promo, dalam hal ini adanya kesamaan data pada akun. Namun saya bisa memastikan bahwa akun-akun yang digunakan untuk melakukan transaksi dimiliki oleh orang yang berbeda. Seperti yang sudah saya jelaskan bahwa pemilik akun adalah satu keluarga, dalam hal ini, saya, suami, dan juga adik. Jadi wajar bila ada kesamaan data maupun alamat pengiriman.
    Dan kami pun bersedia memberikan identitas diri untuk membuktikan bahwa pemilik akun adalah orang yang berbeda. Pihak Bukalapak terus mengatakan bahwa sistemnya adalah benar, padahal beberapa kali saya temui banyak yang dirugikan oleh sistem Bukalapak.
    Saya tunggu tanggapan selanjutnya dari pihak Bukalapak terkait hal ini. Saya yakin tidak melanggar ketentuan yang ada sehingga saya merasa berhak mendapatkan apa yang sudah menjadi hak saya setelah bertransaksi di Bukalapak.

  • 19 September 2019 - (13:39 WIB)
    Permalink

    Saya sudah mengajukan gugatan ke BPSKBANDUNG
    & hari ini tgl 19 September 2019 harusnya tahap prasidang. Namun sangat mengecewakan bahwa pihak Bukalapak dan Bukabantuan tidak berani memunculkan diri. Beginikah sikap terpuji dari salah satu toko online terbesar? Jika kalian merasa benar, kenapa tidak berani memunculkan diri setelah mendapat panggilan dari BPSK?

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bukalapak?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bukalapak atas Surat Pembaca Ibu Shiela Hartiningtyas

oleh BukaBantuan Bukalapak dibaca dalam: 1 menit
2