Surat Pembaca

Terlambat Bayar Tagihan Bank Mandiri, Perjanjian Batal dan Disuruh Bayar Lagi

Saya ingin menyampaikan rasa kecewa saya kepada bank besar sekelas Bank Mandiri. Saya memiliki tagihan macet Rp6.682.000 dan sudah perjanjian bayar 2 kali. Pertama saya bayar Rp3 juta dan kedua Rp3,6 juta.

Saya sudah melakukan kewajiban saya untuk membayar, hanya karena terlambat 2 hari dan itu dikarenakan setiap kali saya transfer lewat m-banking selalu gagal dan error system. Bapak Lat** ini mengatakan bahwa ini diajukan surat lunas terlebih dulu karena keterlambatan membayar tadi, lalu saya pun bertanya bagaimana kalau surat lunas tidak keluar atau tidak disetujui? Beliau mengatakan bahwa saya harus membayar lagi sejumlah Rp3,6 juta. Saya sudah susah payah mencari pinjaman untuk dapat membayar yang kedua tadi lalu dengan seenaknya Bapak Lat** ini mengatakan seperti itu. Padahal di perjanjian tidak ada kata-kata seperti itu.

Kenapa Bank Mandiri yang notabene BUMN milik pemerintah tapi perlakuannya seperti ini? Jujur saya merasa ditipu di sini. Kalau saya ada uang sudah dari dulu saya lunasi. Ini juga saya dapat membayar juga karena mendapatkan pinjaman.

Dan yang kedua, di sini juga saya ingin minta tolong melalui Media Konsumen untuk dapat memediasi saya untuk dapat mempertemukan saya dengan DC Mandiri yang bernama Paul**. Karena pada saat penagihan Paul** ini melakukan intimidasi dan perlakuan tidak baik terhadap orang-orang di sekitar saya, dari memaki, mengancam hingga memfitnah. Saya sudah berulang kali meminta bantuan pihak Bank Mandiri yaitu dengan Pak Lat** untuk membantu saya dapat bertemu dengan Paul**. Namun beliau selalu mengatakan tidak bisa karena tidak tahu bagaimana untuk dapat menghubungi Paul**.

Yang buat saya jadi berpikir, bagaimana bisa Paul** dapat mengancam saya memaki saya menghina saya dan orang-orang di sekitar saya, yang jelas-jelas dia mengaku dari agensi Mandiri tapi pihak Mandiri lepas tangan dan tidak tahu menahu mengenai perbuatan DC nya ini. Paul** juga ini mengatakan memiliki beking aparat TNI banyak dan akan membayar aparat untuk mendatangi saya. Sayang saya tidak ada bukti rekaman karena si Paul** ini pintar selalu telepon ke kantor saya sehingga saya tidak dapat merekam kata-kata dia itu dan juga nomor saya diblokir sama Paul** jadi saya sulit menghubunginya.

Saya harap ini dapat membantu saya menyelesaikan hal ini, karena jika harus membayar sejumlah Rp3,6 juta saya tidak mampu, terserah pihak Bank Mandiri mau melakukan apa terhadap saya, toh dipermalukan, dimaki, dihina, dibohongi sudah terjadi.

Dewi Arma Octarini
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Satu lagi contoh ketimpangan & ketidak-adilan prosedur. Kalau bank yang dapat komplen, entah ATM gak keluar duit, transfer nyangkut, bahkan komplen pencurian identitas non nasabah sekalipun, bank dengan bebas menetapkan secara sepihak belasan bahkan puluhan hari kerja untuk "menindak-lanjuti keluhan yang diberikan." Bahkan bila perlu (& saya pernah mengalami sendiri) dengan enaknya SECARA SEPIHAK MENG-EXTEND tenggat waktu yang telah sebelumnya (secara sepihak) ditetapkan sendiri.

    Lah, sebaliknya, kalau berkaitan dengan nasabah yang ada problem/masalah/kesulitan keuangan, gayanya seperti nunggu 1 detik pun keberatan & bisa merugikan pihak bank baik moril maupun materiil.

    Sebetulnya sama aja sih dengan banyak badan pembiayaan lain ataupun bahkan online shop & marketplace. Kalau lagi nunggu/nagih pembayaran, lagaknya seperti due date itu macam pasal undang2 negara yang wajib hukumnya untuk ditaati.
    Eh, sebaliknya, kalau urusan refund maupun komplen terkait pembelian, wah, bisa berminggu maupun bulan nunggunya, sementara konsumen cuma bisa merasa seperti pengemis yang minta sedekah (padahal ini minta kembali uang sendiri).