Cicilan KTA DBS yang Sudah Lunas Dianggap “Kredit Macet” oleh Collection dan Ditagih Terus

Selamat pagi, semoga dengan surat terbuka saya melalui Media Konsumen dapat membantu saya menemukan titik temu.

Saya ingin menyampaikan keluhan yang ditujukan untuk Bank DBS Indonesia. Saya salah satu nasabah Bank DBS Indonesia. Saya pernah memiliki fasilitas KTA dengan Nomor Pinjaman 7701868178. Sesuai surat perjanjian, pinjaman saya berakhir per bulan Mei 2019. Karena adanya keterlambatan, KTA tersebut lunas sekitar bulan Juli 2019. Terakhir saya dihubungi oleh pihak collection pada bulan Juli, saya menanyakan “Cicilan saya tinggal berapa lagi ya Mas?” Pihak collection menginformasikan bahwa cicilan saya tinggal 1 kali pembayaran, maka dari itu saya bayarkan di tanggal 30 Juli 2019.

Kemudian pada tanggal 06 Agustus 2019 saya menghubungi CS DBS untuk meminta surat pernyataan pelunasan dengan Saudari Reny dengan laporan No. 20190806-003132 dan proses dengan jangka waktu 7-14 hari kerja. Namun pada tanggal 03 September 2019, saya mendapatkan chat melalui Whatsapp bahwa status kredit saya dinyatakan “macet”. Saya bingung, kok bisa?

Saya mencoba menghubungi CS DBS yaitu dengan Saudara Dirga, untuk meminta penjelasan dan meminta perincian pembayaran serta cicilan saya. Namun tidak diberikan karena data saya ada pada bagian collection, hanya pihak collection yang bisa menjelaskan. Hal tersebut sangat aneh untuk CS sebuah bank ternama.

Kemudian pada hari yang sama pihak collection dengan Bapak Arjun menghubungi saya untuk meminta saya membayarkan denda keterlambatan sebesar Rp 4.071.000,- Saya minta rincian atas dasar perhitungan apa saya memiliki tunggakan sebesar itu, karena tidak masuk akal, lalu penelepon akan mengecek. Sorenya, collection Whatsapp saya kembali menanyakan bukti pembayaran KTA saya, saya bingung kok tidak sinkron antara collection 1 dengan 1 lainnya.

Esoknya Bapak Arjun (collection) menghubungi saya kembali menanyakan tunggakan saya sebesar Rp4.071.000 “Bagaimana bu, ibu minta keringanan berapa untuk tunggakan ibu, ibu sanggup bayar di angka berapa nanti akan saya ajukan?” katanya dan “kapan bisa dibayarkan”. Sejak awal saya ingin tahu tunggakan apa menurut data bank, saya minta tolong untuk dikirim rincian tunggakannya ke email, dan hari ini saya mendatangi Bank DBS terdekat untuk mengkonfirmasi KTA saya, namun saya ditolak katanya harus menghubungi CS saja.

Bank DBS yang punya nama, sangat disayangkan bank ini memiliki sistem yang tidak profesional. Seharusnya melalui call center atau bank terdekat, sistem masih bisa menyediakan data customer, kekurangan pembayaran customer, walau hanya untuk memberi informasi dan pengecekan jika customer memerlukan, tidak langsung melempar ke bagian lain yang memang tidak diberi akses untuk bisa dihubungi. Ketika call center yang seharusnya bertindak menangani atas keluhan tetapi tidak membantu, akhirnya keluhan melalui media seperti ini yang saya ambil sebagai customer.

Saya beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, saya berharap pihak DBS dapat memberikan perincian cicilan saya melalui email saya. Sebaliknya jika memang terdapat tunggakan atau jika sudah lunas agar dapat mengirimkan surat pernyataan pelunasan KTA.

Terima kasih.

Ima Mariana
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Ima Mariana

Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada MediaKonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

6 komentar untuk “Cicilan KTA DBS yang Sudah Lunas Dianggap “Kredit Macet” oleh Collection dan Ditagih Terus

  • 7 September 2019 - (14:35 WIB)
    Permalink

    Ya memang begitulah DBS Ind, sudah jadi rahasia umum bahwa tidak sinkron antara CS dengan bagian yang lain, bahkan tidak sinkron antara yang online (online banking macam digibank) dengan kantor cabang offline.

    Heran kok bisa katanya DBS pusat di negara tetangga punya predikat “the best bank”… the best dari mana???

  • 8 September 2019 - (05:40 WIB)
    Permalink

    Jangan pernah mau pinjam lagi yg namanya KTA dari DBS jika sistemnya merugikan customer.
    Atau KTA dari manapun. Bijak bijaklah dalam menyikapi setiap keinginan.

    • 8 September 2019 - (19:08 WIB)
      Permalink

      Sama dgn pengalaman sy di AEON.. kupret, perusahaan besar koq sistemnya kuno bin go***k, minta rincian history pembayaran konsumen aja ribet.. tolol S.O.P nya kepada konsumen koq dilanggar..

  • 11 Desember 2019 - (12:03 WIB)
    Permalink

    Sebelumnya saya juga nasabah KTA DBS dan sudah berakhir tenor cicilannya di September 2019. Saya juga pernah menghubungi customer servicenya untuk memastikan hal tersebut, dan CS bilang benar berakhir di September 2019, tapi hari ini saya ditelp oleh pihak collector yang sangat kasar bilang kalau saya ada tunggakan 7 juta rupiah, saya kaget lalu telp CS nya, namun pihak CS tidak bisa menjelaskan karena data sudah masuk ke bagian collection. Selama ini kalau telat bayar pasti saya bayarkan denda 250 ribu nya. Mohon tanggapan dan tanggung jawab pihak DBS atas kasus saya ini, karena ini sangat merugikan saya. terima kasih

  • 14 Mei 2020 - (11:01 WIB)
    Permalink

    Saya jg sdg mengalaminya ditagih debt coll telat 3 bln pdhl sy slalu bayar tiap blnnya gmn ini solusinya ya sepertinya banyak sekali yg sdh jd korban dr DBS

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Bank DBS?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Cicilan KTA DBS yang Sudah Lunas Dianggap “Kredit Macet” o…

oleh Imamariana dibaca dalam: 2 menit
6