Tanggapan Standard Chartered Bank atas Surat Ibu Elena Sitinjak

Yth. Ibu Elena Sitinjak dan Tim Editorial Media Konsuman,

Menanggapi surat Ibu Elena Sitinjak yang berjudul “Mohon Kebijakan KTA Standard Chartered dalam Penagihan ke Nasabah” yang dimuat di MediaKonsumen.com pada 2 Agustus 2019, kami ingin menginformasikan bahwa kami telah menghubungi dan berdiskusi dengan Ibu Elena terkait pembayaran tunggakan KTA-nya.

Ibu Elena setuju untuk melakukan pembayaran tunggakan di bulan September 2019 dan kami juga telah membantu beliau untuk memahami prosedur, mekanisme penagihan, serta mengimbau beliau untuk melakukan pembayaran minumum tagihan bulan Agustus sesegera mungkin. Ibu Elena dapat menerima penjelasan kami dengan baik.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami.

Bertha E. Siasian
Head of Customer Complaint Management, Retail Banking
Standard Chartered Bank Indonesia
World Trade Center 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29, RT 8/RW 3, Karet Kuningan, Setibudi
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12920

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Mohon Kebijakan KTA Standard Chartered dalam Penagihan ke Nasabah

Yth. Pimpinan SCB, Mungkin melalui Media Konsumen ini keluhan saya akan direspon, saya nasabah KTA Standard Chartered dengan no 30681029***....
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Standard Chartered Bank Indonesia?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Standard Chartered Bank atas Surat Ibu Elena Sitinjak

oleh Standard Chartered Bank Indonesia dibaca dalam: 1 menit
0