Tanggapan Bukalapak atas Surat Pembaca Ibu Wilna

Jakarta, 11 September 2019

Kepada Yth: Pengelola Rubrik Surat Pembaca MediaKonsumen.com
Perihal: Untuk Mencairkan Dana Hasil Penjualan, Bukalapak Meminta Foto KTP Pembeli

Dengan Hormat,

Terima kasih atas hubungan yang terjalin dengan baik antara Bukalapak dan MediaKonsumen.com selama ini. Sehubungan dengan dimuatnya Surat Pembaca di MediaKonsumen.com tertanggal 2 September 2019 yang ditulis oleh Ibu Wilna (Cellinemall) perihal Pencairan saldo Bukadompet di Bukalapak dengan artikel yang berjudul “Untuk Mencairkan Dana Hasil Penjualan, Bukalapak Meminta Foto KTP Pembeli“, izinkanlah kami untuk membantu memberikan penjelasan.

Terkait kendala yang dialami oleh Ibu Wilna, kami sudah mencoba untuk melakukan konfirmasi secara langsung terkait kendala penerusan dana penjualan transaksi 192291171373 ke BukaDompet Ibu Wilna. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, penerusan dana terkendala karena adanya indikasi penyalahgunaan transaksi yang tidak sesuai dengan aturan pengguna Bukalapak, sehingga diperlukan proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut. Saat ini kendala tersebut telah diselesaikan dan dana sudah diteruskan pada akun Ibu Wilna. Kami sampaikan permohonan maaf kami atas ketidaknyamanan ini.

Bukalapak akan selalu bekerja sama dengan para Pelapak dan Pembeli kami, demi kenyamanan mereka selama bertransaksi berjualan dan juga berbelanja. Kami percaya bahwa transparansi penting untuk memastikan kepercayaan konsumen kami di Bukalapak.

Demikian surat tanggapan ini kami buat dan kami mohon kerja sama yang baik untuk dapat dimuat sebagai tanggapan resmi.

Salam,

Intan Wibisono
Head of Corporate Communication Bukalapak

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Untuk Mencairkan Dana Hasil Penjualan, Bukalapak Meminta Foto KTP Pembeli

Pada tanggal 31 Juli 2019 yang lalu, saya selaku pelapak menerima orderan beberapa macam item dari seorang customer dengan nomor...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan Bukalapak atas Surat Pembaca Ibu Wilna

  • 11 September 2019 - (15:37 WIB)
    Permalink

    Terima kasih kepada buka lapak karena telah mencairkan uangnya. Terima kasih banyak kepada media konsumen telah membantu menerbitkan surat saya.

  • 11 September 2019 - (17:41 WIB)
    Permalink

    Kalau dari cerita kronologis di SP-nya, di bagian mana nya ya yang menyebabkan “ada indikasi penyalah-gunaan transaksi yang tidak sesuai aturan”?
    Bahkan sampai mempersulit penjual dengan meminta KTP pembeli, kemudian menuduh resi fiktif, bahkan akhirnya mengancam akan mengembalikan uang kembali kepada pembeli.
    Akhirnya jalan terakhir adalah menuliskan SP di sini.

    Yang mana akhirnya toh kasus terselesaikan dengan dana diteruskan ke penjual: artinya penjual tidak bersalah & sistem BL aja yang error & parno over-curiga, di mana kemudian dampaknya adalah memperlama & mempersulit & menunda-nunda penerimaan uang penjualan yang telah sukses diterima oleh pembeli.

    Kesulitan & penundaan penerimaan uang hasil penjualan diakhiri cukup dengan kata-kata ajaib: maaf atas ketidak-nyamanan, & selesai, case closed.
    Enak yah. Kapan konsumen bisa case closed dengan cukup ngomong begini kalau ada masalah dengan suatu institusi/perusahaan?

    Kalau caranya seperti ini, gak heran kalau BL kesulitan sukses. Kesulitan menangkap yang bersalah, malah yang tidak tahu-menahu kena getahnya.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bukalapak?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bukalapak atas Surat Pembaca Ibu Wilna

oleh BukaBantuan Bukalapak dibaca dalam: 1 menit
2