Pihak Bank Mega Mengejar Pembayaran Kartu Kredit Bukan ke Pemilik Kartu Kredit

Pada tanggal 25-09-2019 pihak yang mengaku dari Bank Mega menghubungi saya atas tagihan kartu kredit Bapak saya, yang katanya dari tahun 2008, jadi sudah 10 tahun lebih baru diinfo sekarang. Saya memang punya kartu kredit Bank Mega tapi itu berdiri sendiri tidak terkait dengan kartu kredit Bapak saya.

Awalnya orang tersebut telepon ke handphone saya, namun karena nada dan perkataannya makin lama tidak enak didengar, akhirnya telepon saya tutup. Namun dia telepon ke kantor dan di sinilah mulai terjadi masalah, dibilang saya tidak ada dia tidak percaya, telepon terus menerus dengan perkataan dan nada kurang sopan ke rekan-rekan kantor saya.

Saat berbicara di handphone, dia minta nomor handphone Bapak saya tidak saya kasih dengan berbagai dalih, karena saya belum yakin orang itu dari Bank Mega. Namun setelah dia bilang tahun berapa saya bikin kartu kredit, nama Ibu kandung, transaksi saya di luar negeri, alamat kantor dan lama saya bekerja, di situ saya yakin ini orang dari Bank Mega. Tapi saya juga jadi bingung yang dibicarakan tagihan kartu kredit Bapak saya tapi dia tahu data-data kartu kredit saya. Saya dibilang gila beberapa kali dan kata-kata tidak menyenangkan lainnya, dia bilang juga saya sebagai ahli waris berdasarkan hukum perdata dan saya sudah memberitahu dia untuk datang ke alamat yang tertera di kartu kredit, untuk bicara langsung dengan Bapak saya.

Tanggal 27 September 2019 dia telepon lagi ke kantor, dan membuat rekan saya yang mengangkat sampai kesal dibuatnya. Lalu telepon ke handphone saya, intinya sama minta tagihan Bapak saya dibayarkan, dengan berbagai dalih saya menolak dan info dia lagi untuk datang langsung ke rumah untuk bicara dengan Bapak saya, tapi dia bilang kemarin malam sudah ke sana dan sudah tidak ada rumahnya/berantakan, padahal rumah masih ada. Saya minta identitas diri via whatsapp sebagai orang Bank Mega, dia tidak kasih katanya takut disalahgunakan, lalu dia share live location, dan dia minta saya datang ke gedung card center Bank Mega untuk memastikan. Padahal saya minta itu berdasarkan surat edaran BI 14/7/DASP, di mana etika penagihan antara lain mengunakan kartu identitas resmi yang disertai foto diri. Namun dia bilang itu kalau kunjungan langsung, apakah memang begitu? Saya bilang saya sudah info Bapak saya untuk menghubungi dia dan saya kasih nomor handphone Bapak saya juga ke dia dan meminta dia untuk tidak menghubungi saya via handphone atau telepon kantor.

Tanggal 28 September 2019 Ibu saya bilang pukul 3 sore ada orang masuk ke garasi rumah, pakai baju kotak-kotak dan tas selempang, lalu pergi tanpa mengetuk pintu rumah. Saya curiga itu dia atau orangnya yang datang, karena pada jam yang kurang lebih sama ada missed voice call dari dia ke handphone saya, tapi tidak ada info dia datang.

Saya sudah mendengar bahwa dia sudah berteleponan dengan Bapak saya (usia 68 tahun) dengan kata-kata yang tidak sopan dan membuat Bapak saya marah-marah. Begitukah cara Bank Mega memperlakukan orang tua. Sebagai info Ibu saya belum lama keluar dari rumah sakit setelah dirawat (sudah beberapa kali di tahun ini) karena penyakit yang diderita dan saat ini sedang rawat jalan. Apabila karena hal ini membuat Ibu saya kepikiran terus/kambuh lagi penyakitnya dan Bapak saya juga sakit, atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya akan meminta pertanggungjawaban Bank Mega dan membawa masalah ini lebih lanjut lagi ke lembaga hukum terkait.

Saya mendapat teguran dari atasan saya saat dia menelepon berkali-kali ke kantor dengan nada dan kata-kata tidak sopan. Saya kepikiran bagaimana jika dia telepon lagi ke kantor, mengganggu ketenangan kantor lagi, bagaimana anggapan dari teman-teman saya, bagaimana sikap atasan saya nanti ke saya. Bagaimana kalau saya dipecat/disuruh resign dari kantor tempat saya kerja, karena masalah ini dianggap menganggu ketertiban kantor, apakah bank Mega bisa mengaji saya dengan gaji dan fasilitas yang sama nantinya? Bagaimana kalau saya dipecat/disuruh resign dan tidak mendapat surat referensi kerja dari tempat saya kerja, apakah Bank Mega bisa mengantikannya? Bagaimana kalau kantor tempat saya bekerja merugi karena teror telepon dari dia membuat klien penting tidak bisa menghubungi kantor tempat saya kerja atau saya sedang meeting dengan klien penting tapi selalu diteror telepon dia yang akhirnya membuat klien membatalkan kontrak, apakah bank Mega bisa bayar ganti rugi yang kantor saya alami karena kehilangan klien? Bagaimana kalau saya sakit tifus saya kambuh dan perlu dirawat lagi, apakah Bank Mega mau bertanggung jawab?

Saya nantikan segera jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut diatas dan tanggapan/solusi bank Mega mengenai hal ini sesegera mungkin. Saya juga sudah info keluhan singkat via website bank Mega, sudah dapat email tapi belum ada sms no. laporan sampai saat ini.

Sebagai info juga untuk rekaman whatsapp lainnya dan telepon dengan orang tersebut sudah saya simpan dengan baik dan akan saya jadikan bukti atau pegangan saya ataupun tuntutan saya di kemudian hari.

Salam,

Yosephin Butarbutar
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Yosephin Butarbutar

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Ibu Yosephin Butarbutar di mediakonsumen.com (1/10), “Pihak Bank Mega Mengejar Pembayaran Kartu Kredit...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Pihak Bank Mega Mengejar Pembayaran Kartu Kredit Bukan ke Pemilik Kartu Kredit

  • 15 Oktober 2019 - (14:34 WIB)
    Permalink

    Saya juga senasib, ya tidak pernah punya hutang bahkan rekening di Bank Mega pun tidak punya, tapi hanya karena kenal dengan yang kreditnya macet jadi saya yang dicemarkan nama baiknya ke tempat kerja, diteror sampai tidak bisa pakai telepon, bahkan sampai stress masuk rumah sakit karena terancam banyak kehilangan pekerjaan. Yuk yang bernasib sama vote petisi di change.org mengenai hal ini http://chng.it/szkTqj2jrQ. Harus people power sepertinya baru kita yang orang biasa bisa menuntut keadilan ke korporasi besar di negara ini

    • 21 Oktober 2019 - (13:40 WIB)
      Permalink

      Iya nih ka, udah byk laporan surat pembaca mengenai cara collection bank mega disini. Ini aja ngajuin tutup kartu kok repot ya, awal ngajuin nutup kartu dirayu2 (tgl. 14-10-19) dibilang tak ada transaksi tak ada tagihan, sy bilang aja nunggu balasan surat pembaca (sy posting tgl. 01-10-19), eh sampe muncul tagihan baru tgl. 19-10-19 (gara2 kelebihan 1 perak) gk ada jawaban dr surat pembaca sy tsb. Alhasil ngajuin lagi deh penutupan kartunya. 🙁

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Pihak Bank Mega Mengejar Pembayaran Kartu Kredit Bukan ke Pemilik Kart…

oleh Yosephin Butarbutar dibaca dalam: 3 menit
2