Permohonan Percepatan Pelunasan KTA DBS Dipersulit
Beberapa hari ini saya mendapat telepon dari Divisi KTA DBS mengenai cicilan KTA saya yang jatuh tempo pada tanggal 1 Oktober 2019. Mereka meminta untuk segera dilakukan pembayaran dari cicilan tersebut. Kemudian, saya menyatakan bahwa saya akan melunasi seluruh tagihan berjalan saya sekaligus dengan syarat bahwa “Saya mengajukan permohonan diskon dan potongan bunga untuk pelunasan dipercepat ini”. Akan tetapi, Call Centre mengatakan bahwa DBS tidak ada promo seperti ini dan bahkan saya akan dikenakan penalti dan denda apabila saya menginginkan pelunasan KTA saya dipercepat.
Padahal sebelumnya di akhir tahun 2018 saya mengalami kesulitan dana dan saya telat membayar cicilan tersebut selama 3 bulan dan pihak DBS menyerahkan masalah penagihan tersebut ke bagian debt collector atau collection. Dari divisi collection ini pun mereka menawarkan program resmi melalui pengajuan terlebih dahulu untuk pelunasan dipercepat dengan potongan bunga dan penalti.
Pertanyaan saya adalah:
1. Mengapa untuk PELUNASAN DIPERCEPAT ini malah memberatkan saya sebagai nasabah dimana nilai yang harus dibayarkan jumlahnya jauh lebih besar dengan cicilan saya? Dalam hal ini BANK tidak jauh berbeda dengan fintech ataupun Pinjaman Online lainnya karena memberikan bunga yang tinggi dimana letak perbedaannya adalah fintech memberikan bunga yang tinggi di awal sebagai pokok pinjaman sedangkan bank memberikan bunga (diubah nama menjadi penalti) yang tinggi apabila ingin mempercepat pelunasan. Dikarenakan tidak sesuai dengan bunga dan perhitungan yang didapatkan oleh bank sehingga untuk menutupi keuntungan tersebut maka dibebankan kepada nasabah. Selain itu bank juga tidak bedanya ada dengan fintech dalam hal penagihan. Mereka sama-sama meneror, bicara kasar dan bahkan mengancam. Hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 14/2/PBI/2012.
2. Mengapa Bank DBS tidak memiliki program percepatan pelunasan sedangakan bagian collection resmi yang ditunjuk sebagai debt collector dari Bank DBS memiliki program tersebut dan sangat menguntungkan nasabah?
Demikian surat dari saya yang kiranya agar dapat dibantu baik dari pembaca maupun dari pihak yang bersangkutan.
Terima kasih.
Eddy Chandra
Jakarta Utara 14430
- Suka
- Senang
- Sedih
- Marah
- Lucu
- Kecewa
biasa nya penawaran potongan bunga dll itu disertai syarat harus dibayar hari itu juga sampe jam sekian, klo udah lewat biasanya ga berlaku..
Mohon maaf saya ikut komen disini, saya sedang mengalami permasalahan yang sedikt banyak nya sama dengan bapak, saya bisa komplain kemana ya pak kira2 ?
sedikit perbedaannya adalah, saya nasabah KTA DBS, tanpa tunggakan dan saya ingin melakukan pelunasan percepat, karena tinggal 4X cililan lagi.
saya sudah telepon call center DBS 2x, saya tanya bagaimana jika mau melakukan pelunasan percepat dan mereka cek system, lalu menyebutkan total yg harus saya bayar.
Total yg harus saya bayar adalah Rp. 6.237.875,-
sedangan cicilan saya per bulan hanya Rp. 1.186.219, yang mana jika dikalikan 4 bulan total hanya Rp. 4.744.876,-
saya tanya kenapa lebih mahal melakukan percepatan ?
Jawaban mereka “karena dikenakan pinalti dan bunga berjalan”
saya : ya paham jika dikenakan pinalti dan bunga berjalan hanya sampai bulan saya membayar, tetapi kenapa lebih tinggi totalnya, sedangkan cicilan 1.186.219 perbulan sudah termasuk bunga kan ?
lalu berapa sebetulnya total pokok saya ?
saya mau tau total sisa pokok saya dan di tambah pinalti tidak apa2 ?
CS DBS : kami tidak tau total pokok ibu berapa, kami hanya melihat di system, jika pembayaran lebih mahal maka kami sarankan melakukan cicilan saja.
saya : berarti bank DBS tidak transparan dengan nasabah, padahal itu KTA nasabah nya sendiri, lalu dimana saya bisa tau total pokok saya ??
CS DBS : iya seperti itu, kami hanya melihat di system saja, tidak bisa melihat pokok nya berapa dan tidak bisa melihat rinciannya.
Saya : oke baik, BERARTI BANK DBS TIDAK TRANSPARAN DENGAN NASABAHNYA YA, PADAHAL ITU KTA ATAS NAMA SAYA DAN BUKAN ORANG LAIN, DAN SAYA TIDAK BISA MELIHAT RINCIAN PENGHITUNGAN KENAPA BISA MENJADI PELUNASAN 6 JUTA LEBIH ?
BAIK TRIMAKASIH
Kira2 saya harus komplain kemana ya pak, padahal saya mau melunasi dan gak mau ada urusan lagi dengan DBS.
Terima kasih jika ada respon positive.
saya lebih parah lagi. dibulan kelima saya minta total pelunasannya, dikasih angka sisa hutang terakhir, harusnya pokok pinjaman plus pinalty 8%. jadi kelebihan bayar plus tidak ada surat pelunasan. sdh berkali2 hub costomer service tidak diangkat2. smp 5 bln ini.