Permohonan Percepatan Pelunasan KTA DBS Dipersulit

Beberapa hari ini saya mendapat telepon dari Divisi KTA DBS mengenai cicilan KTA saya yang jatuh tempo pada tanggal 1 Oktober 2019. Mereka meminta untuk segera dilakukan pembayaran dari cicilan tersebut. Kemudian, saya menyatakan bahwa saya akan melunasi seluruh tagihan berjalan saya sekaligus dengan syarat bahwa “Saya mengajukan permohonan diskon dan potongan bunga untuk pelunasan dipercepat ini”. Akan tetapi, Call Centre mengatakan bahwa DBS tidak ada promo seperti ini dan bahkan saya akan dikenakan penalti dan denda apabila saya menginginkan pelunasan KTA saya dipercepat.

Padahal sebelumnya di akhir tahun 2018 saya mengalami kesulitan dana dan saya telat membayar cicilan tersebut selama 3 bulan dan pihak DBS menyerahkan masalah penagihan tersebut ke bagian debt collector atau collection. Dari divisi collection ini pun mereka menawarkan program resmi melalui pengajuan terlebih dahulu untuk pelunasan dipercepat dengan potongan bunga dan penalti.

Pertanyaan saya adalah:

1. Mengapa untuk PELUNASAN DIPERCEPAT ini malah memberatkan saya sebagai nasabah dimana nilai yang harus dibayarkan jumlahnya jauh lebih besar dengan cicilan saya? Dalam hal ini BANK tidak jauh berbeda dengan fintech ataupun Pinjaman Online lainnya karena memberikan bunga yang tinggi dimana letak perbedaannya adalah fintech memberikan bunga yang tinggi di awal sebagai pokok pinjaman sedangkan bank memberikan bunga (diubah nama menjadi penalti) yang tinggi apabila ingin mempercepat pelunasan. Dikarenakan tidak sesuai dengan bunga dan perhitungan yang didapatkan oleh bank sehingga untuk menutupi keuntungan tersebut maka dibebankan kepada nasabah. Selain itu bank juga tidak bedanya ada dengan fintech dalam hal penagihan. Mereka sama-sama meneror, bicara kasar dan bahkan mengancam. Hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 14/2/PBI/2012.

2. Mengapa Bank DBS tidak memiliki program percepatan pelunasan sedangakan bagian collection resmi yang ditunjuk sebagai debt collector dari Bank DBS memiliki program tersebut dan sangat menguntungkan nasabah?

Demikian surat dari saya yang kiranya agar dapat dibantu baik dari pembaca maupun dari pihak yang bersangkutan.

Terima kasih.

Eddy Chandra
Jakarta Utara 14430

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Eddy Chandra

Redaksi Surat Pembaca Media Konsumen Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Media Konsumen. Melalui surat...
Baca Selengkapnya

27 komentar untuk “Permohonan Percepatan Pelunasan KTA DBS Dipersulit

    • 3 Oktober 2019 - (09:59 WIB)
      Permalink

      Dan lebih parahnya adalah sampai dengan sekarang tidak ada tanggapan ataupun respon dari mereka

        • 10 Oktober 2019 - (15:06 WIB)
          Permalink

          2 hari lalu saya dikonfirmasi oleh salah 1 pegawai DBS bagian collection dan saya sampaikan keberatan dan masalah yang saya alami dan mereka mengatakan bahwa akan diusahakan terlebih dahulu dengan pengajuan ke pusat dan akan menghubungi saya selanjutnya akan tetapi sampai dengan sekarang belum ada feedback dari DBS.

          • 10 Oktober 2019 - (15:08 WIB)
            Permalink

            di datangin dc kah telat 2 bulan ke atas dan di telponin terus ga mas dri pihak dbs,kemarin sy sudah telpon pihak dbs katanya kalau sudah 2 bulan ga bayar baru bisa ke pusat yg di ir juanda gambir jakarta saya telat 1 bulan

          • 10 Oktober 2019 - (15:17 WIB)
            Permalink

            Kalo dulu saya sampai didatangi ke kantor dan bahkan call operator saya dicaci maki sampai dengan bicara langsung dengan direktur di kantor saya. Pokoknya sangat tidak sesuai dengan standar penagihan dan tidak pantas padahal saya telat 2 bulan. Akan tetapi mau mengadu dan melapor ke siapapun percuma. Setelah lebih dari 3 bulan, baru bagian DC menghubungi dan menawarkan saya program tersebut. Akan tetapi dengan keterbatasan dana saya hanya bisa melunasi tagihan berjalan saya yang telat beserta bunga dan denda nya saja. Dan sekarang saya ingin program tersebut karena saya memiliki dana dan saya ingin pelunasan dipercepat agar tidak menjadi beban

          • 11 Oktober 2019 - (13:41 WIB)
            Permalink

            oh 2 bulan langsung datang ke kantor mas tanpa konfirmasi dc dbs,dc nya serem serem ga mas kaya org ambon gitu,trs penawaran programnya bisa pokoknya aja atau dapat diskon,kalau di percepat pelunasannya mereka pihak dbs ga mau mas di bayar pokonya aja atau gimana,saya juga kalau ada rezeki mo cepat cepat lunas mo cc dan kta no riba ,serem jadinya,sekarang gimana mas sudah ada penyelesaiiannya,trs waktu mas d dtangi dc knp ga di rekam aja tuh dc nya lapor k ojk sekalian

          • 29 Mei 2022 - (00:13 WIB)
            Permalink

            Banyak sekali keluhan dr DBS .. tolong pihak DBS. Kenapa mempersulit yg ingin pelunasan dipercepat… tujuan baik.. kami bayar loh … lama² didemo ini DBS krn tidak ada solusi bgi yg mw mmpercepat pelunasan.

        • 11 Oktober 2019 - (14:22 WIB)
          Permalink

          Pada saat itu kebetulan mereka tidak dapat masuk ke wilayah kantor saya dan dijaga oleh security jadi saya tidak mengetahui secara langsung namun menurut laporan bahwa ada DC dari DBS hendak bertemu atasan saya dan bukan saya. Untuk program yang ditawarkan via telp berupa pelunasan pokok saja dengan diskon bunga dan penghapusan denda keterlambatan. Namun sampai dengan sekarang belum ada feedback apapun dari pihak Collection DBS dan saya menunggu kerjasama serta tanggapan dari pihak DBS

          • 11 Oktober 2019 - (16:19 WIB)
            Permalink

            jadi mas dpt bayar pokoknya saja dan harus di bayar hari itu juga atau bisa di cicil u pokoknya aja,ampun deh cc mega juga kaya fintech sehari telpon,sms berapa kali

          • 11 Oktober 2019 - (16:21 WIB)
            Permalink

            itu di telpon dr dbs di suruh bayar pokonya aja setelah 2 bulan telat bayar atau gimana mas,maaf ya bnyk tanya soalnya u pengetahuan saya juga hadapi dc

        • 11 Oktober 2019 - (16:24 WIB)
          Permalink

          Sampai hari ini saya belum mendapatkan feedback dari DBS mengenai hal tersebut, apakah hanya pokoknya saja ataupun prosedur pembayarannya

  • 3 Oktober 2019 - (11:48 WIB)
    Permalink

    kalo mau bayar lunas memang kena penalti,kan ada di email pas awal pinjaman..
    biasa nya penawaran potongan bunga dll itu disertai syarat harus dibayar hari itu juga sampe jam sekian, klo udah lewat biasanya ga berlaku..

    • 16 Oktober 2019 - (10:00 WIB)
      Permalink

      Sudah…Kebeetulan bahwa kemaren saya di hub pihak Collection DBS dan mereka mengatakan bahwa pengajuan saya ditolak dikarenankan untuk pelunasan dipercepat dengan disertai Potongan diskon dan penghapusan bunga hanya bersifat sebagai promo dan conditional. Jadi sekarang saya tetap disuruh untuk bayarkan cicilan tiap bulannya seperti biasa

  • 16 Oktober 2019 - (10:19 WIB)
    Permalink

    jadi bank DBS Ga ngerti masalah nasabahnya ya kesulitan keuangan,tetapi selama 2 bulan di sms ,di telpon dan di datangin ga mas kaya Bank mega sms 8x,wa 3x telpon setipa hari sampai 3 org telpon ngancam ngancam mo sebarin data,intinya di DBS harus bayar cicilan berjalan y mas,bayar pokoknya aja ga bisa di lunasin tanpa kena pinalti,kalo kaya gini kapok gunaiin DBS DAN MEGA

    • 16 Oktober 2019 - (11:05 WIB)
      Permalink

      Tidak bisa, kecuali nanti ada promo ataupun program pelunasan yang ditawarkan langsung oleh DBS. Sekedar info, saya juga menggunakan Fasilitas KTA dari CIMB NIAGA, akan tetapi sudah dilunasi dengan cara Pelunasan Dipercepat dan hanya cukup membayar POKOK PINJAMAN saja tanpa denda ataupun PINALTI.

  • 16 Oktober 2019 - (12:55 WIB)
    Permalink

    terima kasih infonya,kalau Bank Niaga sy hny cc aja,kalau KTA Hanya DBS saja,Bank Lain kayak BCA,Permata,Niaga,DBS nagihnya ga kayak Bank Mega setiap hari di sms,wa dan telpon,ngomongnya juga ga kasar,niatnya kalau duit terkumpul bayar bank niaga aja pokoknya.,BankBNI juga penagihannya ga kasar,kalau DBS DCnya ga samapai ke rumah ya mas tapi ke kantor langsung gitu,siap mental saja saya,selama ini gestun gali lubang tutup lubang untuk usaha sy yg sepi,boro boro hutang untuk jalan jalan atau perhiasan

  • 16 Oktober 2019 - (16:05 WIB)
    Permalink

    Selamat sore pak,
    Mohon maaf saya ikut komen disini, saya sedang mengalami permasalahan yang sedikt banyak nya sama dengan bapak, saya bisa komplain kemana ya pak kira2 ?
    sedikit perbedaannya adalah, saya nasabah KTA DBS, tanpa tunggakan dan saya ingin melakukan pelunasan percepat, karena tinggal 4X cililan lagi.
    saya sudah telepon call center DBS 2x, saya tanya bagaimana jika mau melakukan pelunasan percepat dan mereka cek system, lalu menyebutkan total yg harus saya bayar.
    Total yg harus saya bayar adalah Rp. 6.237.875,-
    sedangan cicilan saya per bulan hanya Rp. 1.186.219, yang mana jika dikalikan 4 bulan total hanya Rp. 4.744.876,-

    saya tanya kenapa lebih mahal melakukan percepatan ?
    Jawaban mereka “karena dikenakan pinalti dan bunga berjalan”
    saya : ya paham jika dikenakan pinalti dan bunga berjalan hanya sampai bulan saya membayar, tetapi kenapa lebih tinggi totalnya, sedangkan cicilan 1.186.219 perbulan sudah termasuk bunga kan ?
    lalu berapa sebetulnya total pokok saya ?
    saya mau tau total sisa pokok saya dan di tambah pinalti tidak apa2 ?
    CS DBS : kami tidak tau total pokok ibu berapa, kami hanya melihat di system, jika pembayaran lebih mahal maka kami sarankan melakukan cicilan saja.
    saya : berarti bank DBS tidak transparan dengan nasabah, padahal itu KTA nasabah nya sendiri, lalu dimana saya bisa tau total pokok saya ??
    CS DBS : iya seperti itu, kami hanya melihat di system saja, tidak bisa melihat pokok nya berapa dan tidak bisa melihat rinciannya.
    Saya : oke baik, BERARTI BANK DBS TIDAK TRANSPARAN DENGAN NASABAHNYA YA, PADAHAL ITU KTA ATAS NAMA SAYA DAN BUKAN ORANG LAIN, DAN SAYA TIDAK BISA MELIHAT RINCIAN PENGHITUNGAN KENAPA BISA MENJADI PELUNASAN 6 JUTA LEBIH ?
    BAIK TRIMAKASIH

    Kira2 saya harus komplain kemana ya pak, padahal saya mau melunasi dan gak mau ada urusan lagi dengan DBS.

    Terima kasih jika ada respon positive.

    • 16 Oktober 2019 - (16:20 WIB)
      Permalink

      coba mba tulis di media konsumen kalau saya belum daftar jadi belum bisa u nulis surat ke media konsumen

    • 17 Oktober 2019 - (12:19 WIB)
      Permalink

      Mungkin saya bisa infokan sedikit mengenai hal ini dikarenakan kita memiliki permasalahan yang sama. Kita bisa melihat jumlah pokok pinjaman kita melalui Kontrak yang tertera dan kita terima dari PT. Bank DBS. Di dalam kontrak itupun tertera berapa persentase denda, pinalti beserta bunga nya. Saya kurang paham mengenai tatacara perhitungan mereka, Maka dari itu mungkin saya bisa bantu Ibu agar dapat menghubungi Bpk Neka dan Ibu Bina Kartika di (021) 304324000 ext 56269 dan 56288. Ibu dapat juga datang langsung ke kantor cabang DBS di Jl. Ir. H Juanda No 23 – 24. Gambir – Jakarta Pusat untuk meminta penjabaran tatacara perhitungan mereka. Sekian dan Terima Kasih

      • 17 Oktober 2019 - (14:14 WIB)
        Permalink

        mas ada emailkah,sy mau tanya tntg dbs gima masalah kta macet,mas eddy sudah ada balsan dr Bank DBS a=mas eddy bayarnya ttp cicilan sesuai kta ataucicilan seusia pokok hutang aja

        • 17 Oktober 2019 - (14:29 WIB)
          Permalink

          Klo untuk email saya tidak ada, alangkah baiknya ibu bikin akun di media konsumen dan sampaikan surat secara terbuka kepada media dan saya yakin pasti akan langsung dapat tanggapan. Untuk cicilan saya sendiri, saya tetap membayarkan cicilan tersebut sampai lunas atau sampai dengan promo “PERCEPATAN PELUNASAN” ada.

          • 17 Oktober 2019 - (15:22 WIB)
            Permalink

            mksh mas edy ,sy belum bikin account di media konsumen siap,mksh bnyk infonya..nunggu promo percepat pelunasan aja jadinya

  • 28 Oktober 2019 - (09:36 WIB)
    Permalink

    banyak juga yg mengalami kekecewaan
    saya lebih parah lagi. dibulan kelima saya minta total pelunasannya, dikasih angka sisa hutang terakhir, harusnya pokok pinjaman plus pinalty 8%. jadi kelebihan bayar plus tidak ada surat pelunasan. sdh berkali2 hub costomer service tidak diangkat2. smp 5 bln ini.

    • 28 Oktober 2019 - (14:52 WIB)
      Permalink

      Apakah bapak sudah coba sampaikan permasalahan ini di Media Konsumen?Alangkah baiknya, Bpk Jati bisa sampaikan keluhan disini agar dapat diselesaikan dan dapat dijadikan informasi bagi pembaca lainnya.

    • 30 Oktober 2019 - (15:34 WIB)
      Permalink

      maksudnya bapak sudah pelunasan tidak di buatkan surat pelunasan ,kenapa tidak d tungguin aja pak di kantornya,u pelunasan ,sy juga ada macet kta 2bulan nunggak

 Apa Komentar Anda mengenai KTA Bank DBS?

Ada 27 komentar sampai saat ini..

Permohonan Percepatan Pelunasan KTA DBS Dipersulit

oleh EDDY CHANDRA dibaca dalam: 1 menit
27