Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Eddy Chandra

Redaksi Surat Pembaca Media Konsumen Yth.,

Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Media Konsumen.

Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Permohonan Percepatan Pelunasan KTA DBS Dipersulit” dari Sdr. Eddy Chandra yang dimuat pada www.mediakonsumen.com tanggal 2 Oktober 2019.

Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menyampaikan permohonan percepatan pelunasan dengan keringanan. Kami telah menghubungi Sdr. Eddy Chandra untuk menyampaikan hasil tindak lanjut dari permohonan beliau.

Kami berterima kasih kepada Sdr. Eddy Chandra atas kerjasamanya, juga kepada Media Konsumen yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini.

Salam,

Mona Monika
Head of Group Strategic Marketing & Communications
PT Bank DBS Indonesia


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Permohonan Percepatan Pelunasan KTA DBS Dipersulit

Beberapa hari ini saya mendapat telepon dari Divisi KTA DBS mengenai cicilan KTA saya yang jatuh tempo pada tanggal 1...
Baca Selengkapnya

5 komentar untuk “Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Eddy Chandra

  • 16 Oktober 2019 - (15:09 WIB)
    Permalink

    Kepada
    PT. Bank DBS Indonesia

    Terima kasih saya sampaikan kepada PT. Bank DBS Indonesia atas tanggapan dari surat saya yang dimuat di Media Konsumen tanggal 2 Oktober 2019 begitu juga dengan penjelasan dan jawaban yang sudah diberikan oleh pihak PT. Bank DBS Indonesia. Terima kasih juga saya sampaikan kepada Media Konsumen yang sudah membantu saya dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang ada. Terima kasih sebesar – besarnya kepada Tim Redaksi dalam menampung inspirasi dan keluhan dari semua konsumen

    • 16 Oktober 2019 - (16:17 WIB)
      Permalink

      Mas Eddy Berarti sudah ada tanggapan dari DBS ya mas kalo permohonan anda di setujui untuk bayar pokok hutangnya aja langsung atau bayar cicilan pokknya aja sesuai kemampuan,mohon infonya

  • 17 Oktober 2019 - (12:10 WIB)
    Permalink

    Sudah…Tetapi pengajuan untuk pelunasan dipercepat ditolak seperti yang saya sampaikan bahwa percepatan pelunasan itu sifatnya conditional dan merupakan suatu bagian promo dari PT. Bank DBS. Jadi untuk saat ini, saya diwajibkan melanjutkan cicilan saya tiap bulan nya.

    • 28 Oktober 2019 - (09:51 WIB)
      Permalink

      bukannya di perjanjian awal tertera jika dipelunasan dipercepat dikenai pinalty 8%. prakteknya tidak sesuai..

  • 12 Desember 2019 - (12:54 WIB)
    Permalink

    Selamat Pagi

    saya mau share perihal pinjaman KTA DBS. saya sangat terkejut karena jumlah pelunasan yang diinfokan kepada saya itu gak jauh beda dari jumlah pinjaman saya. saya mempunyai pinjaman sebesar 28 jutaan udah berjalan sekitar 2 tahunan infonya saya ambil 3 tahun. singkat cerita ketika saya tanyakan tentang perhitungan pelunasan karena saya ga mau berhubungan dengan Riba lagi, mereka menginformasikan secara verbal cicilan saya 15 bulan lagi sebesar 1,5 an kalo pelunasan saya sekitar 22 juta lebih. saya tanya perhitunganya dari mana untuk pelunansa tersebut customer service sempet bilang ada top up tapi saya ga req top up dan tidak menerima dana top upnya, intinya saya harus bayar 22 juta lebih dari pinjaman saya 28 juta apa artinya saya bayar cicilan selama kurang lebih 2 tahun. berarti dengan cicilan 1,5 kali 24 bulan saya sudah membayar pokok dan bunga sebanyak 36 juta tapi pinjaman saya hanya berkurang sekitar 6 juta. mohon clarifikasi perhitungannya untuk biaya itu apa aja, kalo memang jadi tanggungan saya insyaalloh saya akan selesaikan. mudah mudahan alloh kasih kemudahan dan rezekinya.

    untuk calon Nasabah KTA DBS saya hanya menyarankan lebih baik dipelajari kemungkinan kemungkinan bungan dan biaya dari bank DBS sebelumnya mungkin bisa di cek komentar dan reviewnya dulu agar terhindar dari Riba yang akan membuat kita sengsara.

    sekian
    Terima kasih

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank DBS Indonesia?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Eddy Chandra

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
5