Tanggapan Tanggapan TunaiKita atas Surat Fatmawati Kasim 30 Oktober 2019 Elbert Beri komentar Debt Collector, Fintech, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, Tunai Kita, TunaiKita Ikuti kami di Google Berita Ibu Fatmawati Kasim Yth., pertama-tama kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan layanan TunaiKita. Menjawab surat Anda, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap staf collection kami yang dimaksud, termasuk memeriksa rekaman pembicaraan sebagai bagian SOP kami agar kegiatan penagihan melalui telepon senantiasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. TunaiKita adalah penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan juga anggota AFPI yang patuh terhadap Kode Etik Anggota. Dari hasil temuan kami, diskusi yang terjadi cukup baik dan kami tidak menemukan adanya nada tinggi dari staf kami. Staf kami melangsungkan pembicaraan dengan beretika sampai dengan akhir pembicaraan. Sejak Anda utarakan keluhan di media ini, Supervisor collection kami juga telah berupaya menghubungi Anda beberapa kali, namun belum dijawab. Jika masih terdapat pertanyaan maupun masukan terhadap layanan kami, Anda dapat menghubungi call center layanan pelanggan TunaiKita di 1500782 maupun melalui surel di cs@tunaikita.com. Terima kasih. Regards, CX Representative TunaiKita Setiabudi Atrium Building, 8th Floor Suite 810 Jl. H. R. Rasuna Said No.62, RT.18/RW.7, Kuningan Jakarta Selatan 12920 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.