Program Restrukturisasi Bank Mega Dianggap Batal

Berawal sebagai pemilik kartu kredit Bank Mega dengan nomor: 420192013xxxxxxx, 489087005xxxxxxx, dan 52426100xxxxxx, saya telah bersedia untuk tanda tangan program restruturisasi Bank Mega per tanggal 12 September 2018. Di dalam surat tersebut dinyatakan kesediaan saya untuk mengikuti program tersebut dengan periode cicilan dimulai dari tanggal 20 Oktober 2018 dan diwajibkan untuk membayar cicilan setiap bulannya sebelum tanggal 18.

Singkat cerita, pembayaran saya disesuaikan dengan program tersebut dan tidak adanya hal yang melanggar perjanjian dalam program tersebut juga. Alhasil pembayaran sesuai program telah diselesaikan pada tanggal 16 Oktober 2019 dan pembayaran langsung dibayar melalui nomor kartu kredit tersebut.

Selang waktu beberapa hari setelah tanggal 18 Oktober 2019, pihak yang mengaku dari Bank Mega menghubungi untuk meminta melunasi tagihan kartu kredit tersebut dan menyatakan Program Restrukturisasi tidak benar karena tagihan sebenarnya 2x lipat dari Program tersebut. Akhirnya saya mencoba mendatangi Bank Mega cabang terdekat dari kediaman. Malahan kita diminta menghubungi nomor untuk konfirmasi masalah tersebut. Anehnya nomor itu adalah nomor ponsel 0822xxxxxxx dan mencari atas nama Rovalen. Saya juga telah dihubungi oleh anggota dari Rovalen dan meminta untuk mendatangi kantor mereka di Jalan Yos Sudarso, Medan, sambil mereka menyatakan tagihan tersebut salah dan tetap harus membayar sisanya.

Inti dari surat ini adalah untuk mempertanyakan kepada seluruh pihak yang terlibat program restrukturisasi. Apakah surat Program yang telah ditanda tangani bermaterai 6.000 dinyatakan tidak sah? Jika benar tidak sah, artinya saya selaku konsumen merasa ditipu oleh pihak yang terlibat. Dan anehnya kenapa Bank Mega tidak bisa mengeluarkan surat pernyataan Lunas?

Terlampir salah satu bukti Program Restrukturisasi yang telah ditanda tangani. Beberapa item sengaja dihapus untuk menjaga privasi.

Desi Zuliarni Samosir
Medan, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Desi Zuliarni

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Desi Zuliarni Samosir di mediakonsumen.com (2/11), “Program Restrukturisasi Bank Mega Dianggap Batal”,...
Baca Selengkapnya

4 komentar untuk “Program Restrukturisasi Bank Mega Dianggap Batal

  • 2 November 2019 - (15:36 WIB)
    Permalink

    Bank Mega sampai sekarang belum menanggapi keluhan saya juga yg kehilangan beberapa jabatan d tempat kerja, malahan selama dua minggu berturut-turut menelepon tanpa tahu waktu, baik k no pribadi apalagi k nomor kantor sampai temen2 yang nerima telepon katanya dimarahin sama mereka, dan atasan saya pun sama sampai akhirnya atasan saya sangat kesal dan memberi peringatan kepada saya.

    • 4 November 2019 - (15:01 WIB)
      Permalink

      Gak perlu berharap ditanggapi Mba. saya juga Senasib, bahkan saya sudah kehilangan banyak kerjaan juga akibat ulah bank mega padahal saya tidak punya rekening bank mega apalagi hutang, hanya sebatas kenal dengan orang yang katanya punya hutang cc ke bank mega. Bank Mega memang menghubungi saya setelah ada keluhan, namun bukan untuk menyelesaikan tapi MEMAKSA untuk dianggap selesai. Percuma mengharapkan itikad baik dari Bank Mega, saya saja lebih pilih laporkan secara pidana dan gugat perdata saja sekarang. Mereka tidak manusiawi, mustahil mau selesaikan masalah pakai etika dan nurani.

      • 13 November 2019 - (13:01 WIB)
        Permalink

        Setuju mba, percuma debat dgn mrka gak ajan dpt hasil. lebih baik laporkan secara pidana & gugat perdata aja skrg. Mrka emang gk manusiawi kok, tlp ke ktr maki2 org yg gak tau mslh nya. Mrka gk pnya uang lg akhirnya sewa preman buat nagih.

  • 12 Desember 2019 - (15:51 WIB)
    Permalink

    iya betul mba,jgn berharap tanggapan dari bank mega.jawaban Ibu Christiana Damanik hanya formalitas saja.buktinya debtcollectornya masih liar,dan ga berprikemanusiaan.
    minta restrukturisasi malah diancem balik.apa mereka itu dewa ya ga pernah kesulitan keuangan?padahal bank mega ini jasa perbankan bkn rentenir.jasa perbankan harus nya bisa mambantu nasabah menyelesaikan masalah keuangan,bknnya dipersulit. sptnya bank mega harus diubah menjadi rentenir statusnya.skrg sy kalo liat produk groupnya ctcorp udah males.transtv,trans7,detikcom,cnn,semuanya saya boikot.malah saya jd nyesel jg milih pak Jokowi krn anaknya yg punya jd staffkhusus. sptnya bank ini jd makin tdk tersentuh hukum.

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mega?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Program Restrukturisasi Bank Mega Dianggap Batal

oleh Abdul Hadi dibaca dalam: 1 menit
4