Merasa Dirugikan oleh BNI Life Insurance

Saya menulis surat ini karena merasa sangat kebingungan dan dirugikan dengan apa yang saya alami. Mulanya saya merasa saldo di rekening BNI saya berkurang dengan jumlah yang cukup banyak untuk ukuran saya yang hanya PNS golongan rendah. Maka saya pun coba memeriksa detil mutasi rekening saya melalui aplikasi m-Banking BNI.

Dan betul, saya menemukan transaksi debet pada tanggal 21 Oktober 2019 sebesar Rp921.000 dengan keterangan transaksi “Transfer BNI Life Insurance Adhe Ribut Prastyo”.

Saya memang pernah mendaftar BNI Life, tapi itu produk yang ditawarkan bersama saat saya mengajukan pinjaman BNI, dengan premi hanya Rp200.000 dibayar sekaligus di muka dan polisnya sudah saya terima.

Sedangkan untuk yang preminya Rp921.000 tersebut, saya tidak pernah merasa mendaftar, tidak pernah menerima tawaran dari telemarketing, atau mendaftar melalui cara lain, dan kalaupun mendaftar, bisa dipastikan itu semua di luar kesadaran saya karena satu dan lain hal. Buku polisnya pun saya tidak pernah saya terima!

Saya merasa sangat dirugikan dengan kejadian ini, karena sangat memberatkan keuangan saya yang sudah kembang kempis ini. Saya sudah melaporkan melalui call center BNI 1500046 dengan nomor laporan 12064957835 tapi tidak ada kejelasan untuk penyelesaiannya.

Harapan saya, surat ini dapat dibaca dan ditanggapi oleh pihak BNI Life Insurance dan BNI, agar bisa segera diselesaikan.

Adhe Ribut Prastyo
Jombang, Jawa Timur


Update: Terkait keluhan di atas, penulis kembali mengirimkan surat pembaca yang berisi apresiasi sbb:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan BNI Life atas Surat Bapak Adhe Ribut Prastyo

Menanggapi surat Bapak Adhe Ribut Prastyo di mediakonsumen.com, pada pada tanggal 4 November 2019 perihal “Merasa Dirugikan oleh BNI Life...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Merasa Dirugikan oleh BNI Life Insurance

  • 6 November 2019 - (11:55 WIB)
    Permalink

    Case: Tanggapan BNI Life atas Surat Bapak Adhe Ribut Prastyo
    Menanggapi pemberitaan Bapak Adhe Ribut Prastyo di mediakonsumen.com, pada pada tanggal 4 November 2019 perihal “Merasa Dirugikan oleh BNI Life Insurance“, dengan ini kami sampaikan:
    1. Pada tanggal 4 November 2019 BNI Life langsung berusaha menghubungi Bapak Adhe Ribut Prastyo namun nomor telepon sulit dihubungi, kami langsung memberikan tanggapan segera di Media Konsumen untuk meminta nomor Bapak Adhe Ribut Prastyo yang bisa dihubungi;
    2. Pada tanggal 6 November 2019, BNI Life coba menghubungi dan berhasil menghubungi Bapak Adhe Ribut Prastyo dan menjelaskan bahwa:
    – Pendebetan sebesar Rp. 921.000 merupakan kewajiban pembayaran premi Asuransi Jiwa Kredit atas nama Bapak Adhe Ribut Prastyo;
    – Atas penjelasan tersebut Bapak Adhe Ribut Prastyo telah memahami, mengerti dan menerima penjelasan dengan baik.

    Mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak Adhe Ribut Prastyo, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan kesetiaan Bapak Adhe Ribut Prastyo untuk senantiasa tetap menjadi nasabah setia BNI Life dan menggunakan produk BNI Life.

 Apa Komentar Anda mengenai BNI Life Insurance?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Merasa Dirugikan oleh BNI Life Insurance

oleh adhe_prastyo dibaca dalam: 1 menit
2