Ilustrasi Hati-Hati Headline Keluhan Surat Pembaca Data Pribadi Disalahgunakan untuk Pembayaran Home Credit di Bukalapak 8 November 201914 November 2019 Jefri Andrianto 7 Komentar Bukalapak, Fraud, Home Credit Indonesia, Kredit dan Leasing, Kredit online, Penyalahgunaan data, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Kepada PT Home Kredit Indonesia, Nama saya Jefri Andrianto, data pribadi saya telah digunakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab untuk pengambilan pinjaman di PT Home Credit Indonesia. Saya berjualan online di daerah Yogyakarta dengan status sebagai penjual. Pada awal tahun 2019, ada salah satu pembeli ingin transaksi dengan saya tetapi tidak ingin menggunakan rekber berupa B*kalapak ataupun S*ope, hanya ingin langsung transfer saja. Namun dengan persayaratan dari kedua belah pihak saling mengirim foto KTP dan selfie dengan KTP. Semua sudah terkirim, tetapi dari pihak pembeli tidak jadi melanjutkan transaksi. Setelah itu handphone saya ada kerusakan dan semua data termasuk chat dengan pembeli menghilang begitu saja, kontak maupun nomornya. Pada tanggal 6 November 2019 kemarin rumah saya di Jakarta yang sesuai dengan alamat di KTP didatangi penagih dari PT Home Credit Indonesia, karena nomor yang tertera di kontrak PT Home Credit tidak dapat dihubungi yang menyatakan bahwa saya Jefri telah melakukan transakasi peminjaman kredit dan sudah telat membayar cicilan. Sontak ibu saya kaget dan langsung menelepon saya yang posisinya sedang berada di Yogyakarta. Saya juga heran kenapa hanya foto KTP dan selfie dengan KTP dapat mencairakan dana kredit. Saya dan penagih pun berbincang-bincang tentang masalah yang terjadi melalui telepon, dan juga dari penagih mengirimkan bukti tagihan atas nama saya, tetapi dari situ terlihat bahwa foto rumah, nama ibu kandung, nama bapak kandung, nomor telepon, semuanya palsu dan tidak dapat dihubungi kecuali data yang berada di KTP saya. Hari ini pada tanggal 7 November 2019 saya cek ke OJK Jogja agar saya lebih yakin, karena ini pengalaman pertama saya dalam hal kredit atau pinjaman. Ternyata benar ada tagihan atas nama saya Jefri, tetapi lagi dari pihak OJK menanyakan prihal ibu kandung dan berbeda dengan ibu kandung yang saya sebutkan. Kemudian dari pihak OJK mengarahkan ke Home Credit. Di Home Credit Jogja saya diarahkan ke CS pusat dimana di situ saya ditanyakan masalahnya kembali dan dicek ternyata ada pembelian menggunakan Home Credit di salah satu online marketplace Bukalapak. Padahal saya sendiri belum pernah menggunakan Home Credit. Setelah itu, laporan saya sedang dibuat dan diproses oleh pihak Home Credit. Kemudian dari pihak Home Credit menyarakan membuat Surat Pernyataan yang isinya saya tidak pernah melakukan transaksi ataupun pinjaman di Home Credit. Saya mohon untuk pihak PT Home Credit Indonesia untuk dapat segera menyelesaikan masalah ini secepatnya. Karena jujur aktifitas saya sehari-hari menjadi terganggu, karena dapat menjadi beban pikiran saya dan keluarga nantinya. Semoga dari pihak PT Home Credit Indonesia sebelum menyetujui suatu pinjaman dapat mengkonfirmasi secara bertahap dengan mengkroscek semua data yang dibutuhkan seperti verifikasi video call, minta kartu keluarga, dan nomor telepon yang tertera. Bukan masalah pinjaman data yang nominalnya kecil jadi lebih mudah dalam verifikasi yang nantinya, menjadikan kesempatan bagi orang yang tidak bertanggung jawab melakukan penyalahgunaan. Jefri Andrianto Yogyakarta Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Glenn Andika8 November 2019 - (08:22 WIB)Permalink dih parah bangat klo cairkan dana kan juga butuh norek dgn nama yg sama juga kan? kalo beda nama masa main cairkan aja . Login untuk Membalas
Jefri AndriantoPenulis artikel8 November 2019 - (10:34 WIB)Permalink digunakan untuk pembayaran kredit via bukalapak gan, bukan pencairan dana Login untuk Membalas
Glenn Andika8 November 2019 - (22:41 WIB)Permalink koq bisa ya? hanya dengan ktp dan photo selfie ktp aja bisa buat pembayaran kredit. berarti biasa orang2 send photo ktp nya dan selfie bisa di salah gunakan donk gan? bagi yang ingin berniat jahat. Login untuk Membalas
Samuel Wijaya8 November 2019 - (23:43 WIB)Permalink Memang, & itu sudah sempat menjadi keprihatinan beberapa kelompok orang yang peduli & prihatin dengan masalah keamanan data serta privasi. Cuma memang kondisinya kompleks, susah, rumit, & belum ada solusi yang bagus. Kalau zaman dulu (sebelum era segala apa2 online) paling cuma nomor telepon yang tersebar. Nah zaman now ktp & bahkan lengkap dengan foto kita mulai “diminta” berbagai pihak dengan berbagai alasannya. Masih mending kalau bank yang zaman now juga selain minta ktp juga mengambil foto kita (nasabah), paling tidak mereka (seharusnya) sangat memikirkan keamanan data2 yang ada di tangan & server mereka. Lah kalau model marketplace, fintech, pinjol dll, emang seberapa besar jaminan keamanan data mereka? Belum lagi kalau ada oknum (di mana asumsi saya pasti kemungkinan adanya “mereka” jauh lebih besar di sektor2 usaha selain lembaga keuangan resmi seperti bank) yang memang berniat entah mengumpulkan ataupun menjual-belikan data. Login untuk Membalas
Glenn Andika9 November 2019 - (00:02 WIB)Permalink gila bro ini ngeri juga ya data kita bisa di salah gunakan bahkan di jual dan merugikan kita. dan pinjol2 ini ga aman juga dan mereka banyakan mencuri data kita aja dan bisa di salah gunakan juga sama mereka. ini benar2 kacau yg data tersebar.
Aci11 April 2021 - (09:13 WIB)Permalink Kang Jefri punten…akhirnya penyelesaian masalahnya bagaimana kang? Karena kerabat saya ada yang mengalami masalah serupa dan kita baru akan datang ke kantor home creditnya besok. Mohon dibalas ya kang.. Terima kasih . Login untuk Membalas
Donny G9 November 2019 - (12:58 WIB)Permalink Fintech kredit online semacam Home Credit, Akulaku, Kredivo dan model2 PayLater seperti Traveloka, dsb, sudah seharusnya di bawah pengawasan Bank Indonesia juga, gak cukup hanya OJK. Karena pada prakteknya fintech2 itu sudah menjadi alat pembayaran transaksi seperti kartu kredit. Harus ada audit mengenai sistem keamanan, verifikasi, otentifikasi, serta prosedur sanggahan kalo ada fraud semacam ini. Kalo hanya diawasi OJK, tau sendirilah fintech2 pinjol seperti apa kejadiannya. Login untuk Membalas