Surat Pembaca

Pihak Kredit Pintar/Bank BTPN Lalai, SLIK OJK Tercoreng

Saya selaku pemakai jasa Kredit Pintar sangat dirugikan oleh kelalaian pihak Kredit Pintar/Bank BTPN, karena aplikasi pengajuan kartu kredit saya di bank lain tertolak. Saya penasaran, kemudian saya melakukan pengecekan SLIK OJK saya. Alangkah kagetnya saya, yang selalu membayar jatuh tempo, dinyatakan “coll 2” oleh pihak Bank BTPN.

Transaksi yang saya permasalahkan, saya meminjam ke pihak Kredit Pintar tanggal 20 Agustus 2019 sebesar 1,5 juta dan tanggal jatuh tempo 17 September 2019. Saya melakukan pembayaran pada tanggal 15 September 2019 dan ternyata pihak Kredit Pintar/Bank BTPN lalai, sehingga di SLIK saya tercatat “coll 2”, telat 12 hari.

Kemudian saya melakukan komplain kepada kedua belah pihak, baik Kredit Pintar maupun Bank BTPN, tapi mereka terkesan lepas tangan dan saling lempar tanggung jawab. Saya sebagai konsumen sangat dirugikan sekali, karena berkas SLIK saya menjadi “coll 2” dalam kurun waktu setahun ke depan.

Mohon pihak Kredit Pintar dan Bank BTPN menyelesaikan masalah saya dengan merevisi status “coll 2” saya menjadi “coll 1” lagi dan menerbitkan surat lunas, dikarenakan saya tidak pernah melakukan telat pembayaran kepada pihak Kredit Pintar.

Lie Asa Budi Tyawarman
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Lie Asa Budi Tyawarman

Kepada Yth Bapak Lie Asa Budi Tyawarman, Menanggapi surat Bapak Lie melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 12 November 2019 berjudul “Pihak...
Baca Selengkapnya

Komentar