Kepada Yth Pimpinan PALOMAK ARTHA MAS
Salam Sejahtera, Selalu Berkembang
Sejak menjadi Nasabah Palomak Artha Mas Cabang Cilegon;
Nama :Mulyadi
NBA : 023.0121.000879
Tipe Anggota : Anggota Biasa
Semua kekuasaan pemotongan cicilan sepenuhnya dipegang pihak Artha Mas cabang Cilegon. Nasabah sudah melakukan konfirmasi namun tidak ada titik terang. Pihak Artha Mas Cabang Cilegon melakukan pembiaran yang mengakibatkan kerugian untuk nasabah, seperti: tidak adanya invoice dari Pihak Artha Mas Cabang Cilegon yang bisa disesuaikan dengan rekening koran dari gaji nasabah dan berapa yang seharusnya diberikan untuk nasabah
Adanya kasbon senilai Rp15 juta yang tidak pernah diakui nasabah. Tanggal berapa dilakukan kasbon dan ke rekening siapa? Tidak ada kejelasan dari pihak Palomak Artha Mas cabang Cilegon dan kejelasan tentang tidak penuh saat dapat pinjaman nasabah sebagai anggota biasa.
Kemajuan Koperasi Simpan Pinjam Palomak Artha Mas ditentukan dari hal-hal yang kecil terus berkembang dan menjadi nomor satu di Indonesia.
Mohon bantuan untuk dapat diselesaikan.
Salam
Mulyadi
Pulo Ampel, Serang
Banten
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini: