Headline Keluhan Surat Pembaca Cashback PermataBank Tidak Dicairkan untuk Transaksi yang Dilakukan Sebelum Adanya Perubahan Ketentuan 17 November 201920 November 2019 Wismoyo Nugraha 7 Komentar Bank Permata, Cashback, Kondisi produk tidak sesuai informasi, PermataBank, Promosi, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita PermataBank melalui Tabungan PermataBebas-nya mempunyai program promosi cashback 5% hingga 500 ribu untuk transaksi di merchant online. Program Promosi ini sudah berlangsung sejak tanggal 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2019. Selama saya menjadi nasabah Tabungan PermataBebas PermataBank, cashback selalu saya terima sesuai ketentuan yang berlaku di PermataBank. Namun sejak tanggal 14 Oktober 2019, PermataBank mengubah ketentuan transaksi program promosi cashback 5% di merchant online. Sesuai dengan broadcast yang saya terima bahwa: “Nasabah YTH, efektif per 14 Oktober 2019, Top up/transaksi e-wallet tidak termasuk penghitungan CB Bebas/Bebas iB. info PermataTel 1500111”. Hal itu berarti ketika saya transaksi di merchant online E-Wallet sebeleum tanggal 14 Oktober 2019, maka saya berhak untuk mendapatkan cashback 5% hingga 500 ribu sesuai ketentuan yang berlaku. Perubahan ketentuan ini sudah saya konfirmasi melalui PermataTel setelah broadcast saya terima bahwa transaksi online yang saya lakukan di merchant E-wallet, dalam hal ini saya transaksi di merchant OY! Indonesia pada tanggal 6 Oktober 2019, transaksi tersebut termasuk dalam perhitungan cashback transaksi online 5% hingga 500 ribu yang akan dikreditkan bulan depan, atau bulan November 2019. Setelah melewati tanggal 15 November 2019, cashback transaksi online yang saya lakukan pada bulan Oktober kemarim tidak kunjung dikreditkan di rekening PermataBebas saya. Kemudian saya telepon PermataTel di 1500111 untuk menanyakan cashback saya yang belum dikreditkan hingga saat ini. Setelah dilakukan pengecekan oleh customer service tersebut bahwa saya tidak mendapatkan cashback 5% hingga 500 ribu dikarenakan saya melakukan transaksi di E-wallet. Padahal jelas-jelas bahwa Ketentuan tersebut baru berlaku sejak 14 Oktober 2019 transaksi E-wallet tidak diperhitungkan. Saya melakukan transaksi di merchant E-wallet sebelum 14 Oktober 2019, yaitu tanggal 6 Oktober 2019. Bagaimana ini kelanjutannya? PermataBank tidak memiliki komitmen dengan peraturan yang mereka buat sendiri. Wismoyo Nugraha Putra Surabaya Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
PermataCare17 November 2019 - (09:12 WIB)Permalink Hi Kak, mohon ditunggu ya, kami akan segera merespon mention Kakak. 🙂 Tks. ^Rian Log masuk untuk Membalas
OrangAring17 November 2019 - (23:42 WIB)Permalink @PermataCare @permatacare ini banyak sekali nasabah Permata Bebas yang transaksi di e-wallet sebel… https://t.co/RBvzRiMdS7 Log masuk untuk Membalas
OrangAring18 November 2019 - (00:14 WIB)Permalink @PermataCare ini cashback transaksi ewallet sebelum 14 oktober kok banyak yang ga cair..? padahal… https://t.co/DJanCS3xIR Log masuk untuk Membalas
Di uber @JohnWikwik18 November 2019 - (07:11 WIB)Permalink @PermataCare Sekelas permata bank sudah tidak komitmen dengan aturan sendiri. Log masuk untuk Membalas
Alex18 November 2019 - (08:23 WIB)Permalink @PermataCare https://t.co/s5rPbBXRSG Log masuk untuk Membalas
Manice18 November 2019 - (12:41 WIB)Permalink @PermataCare Nah kan..yang lain coba baca tweet komplain sy bbrp bulan lalu.. Bank Permata ini uda… https://t.co/usKex2dzJR Log masuk untuk Membalas
AneGoogle27 Januari 2020 - (21:26 WIB)Permalink Setahu saya Oy! itu bukan e-wallet. Yang dimaksud transaksi online adalah dengan melakukan debit menggunakan nomor kartu debit langsung. Kalau transaksi Oy! seperti pemindahan dana antar bank. Maka tidak akan dihitung dalam cashback. Log masuk untuk Membalas