Rekening Nasabah Dibobol 46 Juta, Pihak Maybank Lepas Tangan dan Tidak Mau Membantu

Selamat Siang,

Terima kasih untuk Media Konsumen yang telah memuat tulisan saya ini. Saya adalah nasabah dari Maybank. Pada tanggal 4 November 2019 pukul 13:22, saya mendapat telepon dari pihak yang mengatasnamakan Maybank, untuk konfirmasi program baru dari Maybank untuk memotong dari rekening nasabah sebesar Rp150.000 per bulan untuk biaya notifikasi sms dari Maybank. Tanpa sadar, saya memberikan nomor TAC yang sudah dikirim penipu ke nomor HP saya untuk konfirmasi dari MaybankKu SMS dan rekening saya terdebit. Pertama: Rp23.456.789 dan yang kedua: Rp23.456.789, totalnya: Rp46.913.578.

 

Setelah sadar bahwa terjadinya penipuan saya langsung saat itu menghubungi pihak call center Maybank 24 jam, dengan nomor laporan R03665U untuk memblokir nomor rekening saya dan memblokir uang saya yang ke rekening penipu di Bank Mandiri. Saya juga telah menyertakan laporan kepolisian kepada Maybank, untuk memblokir rekening penipu dan uang saya supaya tetap aman. Saya juga sudah melapor ke Maybank cabang Manyar Surabaya

Kemarin tanggal 15 November 2019, saya mendapat balasan email dari pihak Maybank yang sangat mengecewakan dan menyatakan bahwa tidak bertanggung jawab dan bukan kewenangan Maybank atas bobolnya data-data nasabah berupa username, password dan nomor hp. Untuk hal ini saya sangat kecewa karena pihak Maybank tidak mau bertanggung jawab untuk membantu nasabah untuk penyelesaian hal tersebut dan seolah olah menyalahkan nasabah atas username, password dan nomor hp yang bisa diketahui penipu. Padahal data-data tersebut tidak pernah diberikan kepada orang lain oleh saya sebagai pemilik/nasabah.

Yang ingin saya tanyakan di sini, keamanan dari sistem Maybank sendiri bagaimana? Maybank juga tidak bisa menunjukan bukti dari mana penipu tsb login dan masuk di hp saya. Dan rekening tersebut terakhir saya login tanggal 11 September 2019. Yang saya heran, pelaku bisa mengetahui data-data saya berupa username, password dan nomor hp, dan Maybank tidak bisa menunjukan bukti bahwa ini dilakukan oleh siapa? Dan dari mana? Saya yakin dengan kecanggihan teknologi sekarang ini, hal-hal tersebut bisa diketahui. Saya yakin dengan adanya koordinasi bilateral antar bank di bawah kontrol dari Bank Indonesia semuanya bisa diketahui. Uang hasil kejahatan harusnya dapat diblokir oleh pihak bank manapun juga.

Yang saya sayangkan saya sebagai nasabah Maybank yang mempunyai deposito dan investasi di Maybank, sama sekali tidak ada itikad baik untuk penyelesaian hal ini. Saya sangat kecewa dengan Maybank yang seolah-olah lepas tanggung jawab atas kejadian ini.

Terima kasih kepada Media Konsumen yang memfasilitasi kami yang merupakan korban. Saya harapkan pihak Maybank juga beritikad baik untuk membantu nasabahnya yang menjadi korban penipuan.

Salam,

Marselino A. M.
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Bapak Marselino

Dengan hormat, Menanggapi pengaduan yang disampaikan Bapak MARSELINO ANTONIUS MANIBUY ST melalui Media Konsumen pada 20 November 2019 berjudul: “Rekening...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Rekening Nasabah Dibobol 46 Juta, Pihak Maybank Lepas Tangan dan Tidak Mau Membantu

  • 20 November 2019 - (17:52 WIB)
    Permalink

    Ikut prihatin atas pembobolan rekening oleh penipu. Semoga pihak terkait mau membantu untuk memblokir rekening penipu dan mengembalikan dana nasabahnya.

    Kasus diatas harus dijadikan pelajaran berharga bagi publik, betapa sebuah “kekeliruan” berakibat fatal, apalagi kekeliruan yang berulang hingga memberikan 3 kali kode TAC kepada penipu. Sejatinya, SMS kode TAC (seperti juga kode OTP) bersifat sangat rahasia, bank juga sudah mengingatkan dalam setiap SMS untuk tidak menginfokan kepada siapapun.

    Meskipun begitu, pihak bank memiliki kerjasama antar bank dan dapat meminta pemblokiran rekening penipu kepada bank yang terkait dan mengembalikan dana nasabah, apalagi nasabah sudah membuat BAP kepada pihak berwajib.

    Cara terbaik untuk melindungi data sensitif dan nomor rekening pribadi adalah kita sendiri, tidak cukup dengan menyerahkan seluruh keamanan data kepada sebuah sistem. Sedangkan psrs penipu selalu menggunakan kelengahan pemilik rekening untuk menjalankan aksi kejahatannya.

  • 21 November 2019 - (01:24 WIB)
    Permalink

    Turut prihatin atas musibah yg menimpa anda,kalo yg saya tangkap dari tulisan di atas bahwa kasus tersebut murni kelalaian nasabah/konsumen.saya rasa bukan hanya mybank,tapi semua bank manapun akan lepas tangan kalo kasusnya seperti diatas,karna dengan cerobohnya memberikan kode TAC sembarangan.pelajaran berharganya ialah jangan memberikan kode TAC/OTP yg berhubungan dgn akun kita,kecuali kita sendiri yg membutuhkan kode tersebut.

 Apa Komentar Anda mengenai Sistem Keamanan Maybank?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Rekening Nasabah Dibobol 46 Juta, Pihak Maybank Lepas Tangan dan Tidak…

oleh marsel_m dibaca dalam: 2 menit
2