Surat Pembaca

Transaksi Pembayaran Tagihan Listrik di Lazada Gagal, Pengembalian Dana Belum Juga Diterima

Sabtu 16 November 2019 pukul 20:21 WIB saya melakukan transaksi pembayaran tagihan PLN melalui aplikasi Lazada. Uang yang saya bayarkan dengan nomor pesanan 331506551559433 telah terpotong, tetapi tagihan saya tidak terbayar. Setelah itu saya langsung mengajukan komplain melalui Live Chat dan customer service bilang bahwa laporan sudah dibuatkan. Lazada meminta waktu 3-7 hari kerja untuk pengembalian uang saya. Saya pun setuju dan mengikuti aturan main Lazada.

Selang dua hari yakni hari Senin 18 November 2019, saya kembali menanyakan permasalahan yang saya hadapi. Saya ingin uang saya segera kembali mengingat tempo pembayaran terakhir dari tagihan PLN adalah tanggal 20 di setiap bulannya. Pihak Lazada yang menerima keluhan saya kembali berkata bahwa permasalahan sudah dilaporkan.

Tepat di Selasa pagi 19 November 2019, saya menerima email dari Lazada yang berisikan bahwa uang saya telah dikembalikan. Tentu saya bersyukur dan segera menengok isi rekening saya. Tetapi yang saya temui di sana nihil. Uang saya tidak bertambah dan tidak ada mutasi uang masuk dari Lazada. Entah apa maksud Lazada mengirimkan email tersebut. Ketika saya lihat di aplikasi Lazada pun tertulis bahwa, “Pengembalian dana Anda sudah berhasil dikirim via Bank Transfer.”

Saya yang merasa tertipu oleh informasi tersebut kembali menghubungi Lazada. Dari beberapa kali Live Chat yang saya lakukan, jawaban dari Lazada kali ini meminta saya menunggu dengan batas waktu sebanyak 2×24 jam hingga uang masuk ke rekening saya. Saya mencoba untuk tetap bersabar sembari tetap memantau rekening atas permintaan customer service juga.

Surat ini saya tuliskan untuk Lazada karena estimasi saya tanggal 20 November 2019 saya harus segera membayar uang tagihan PLN, jika terlambat saya akan kena denda. Lazada yang sudah berulang kali saya hubungi dan tanyai kapan uang saya kembali tetap bersikukuh meminta saya untuk menunggu, padahal hari ini adalah hari terakhir tempo pembayaran tagihan. Sudah tak terhitung banyaknya saya menghubungi Lazada via Live Chat maupun via telepon.

Saya pun juga sudah meminta bukti transfer dari Lazada, namun tidak diberikan. Jika mengacu pada Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, maka saya berhak mendapat informasi yang komplit dari Lazada, saya juga berhak meminta kompensasi dan ganti rugi atas uang pembayaran tagihan saya yang tak kunjung dikembalikan oleh Lazada, mengingat hari ini adalah batas tempo pembayaran PLN.

Agung Satrio Rahutomo
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar