Denda Tanpa Konfirmasi dan Menjadi Tunggakan di Bank DBS
Saya mempunyai KTA DBS di tahun 2015 sebesar 10 juta rupiah, dengan nomor pelanggan: 7701391312 dan harusnya selesai pembayaran di...
Baca Selengkapnya
Redaksi Surat Pembaca Media Konsumen Yth.,
Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Media Konsumen.
Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Denda Tanpa Konfirmasi dan Menjadi Tunggakan di Bank DBS” dari Sdri. Nirma Febriyanti yang dimuat pada www.mediakonsumen.com tanggal 18 November 2019.
Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menanyakan perihal status tagihan Digibank KTA yang dimilikinya. Kami telah menghubungi Sdri. Nirma Febriyanti untuk menginformasikan hal tersebut serta langkah penyelesaiannya.
Kami berterima kasih kepada Sdri. Nirma Febriyanti atas kerjasamanya, juga kepada Media Konsumen yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini.
Salam,
Mona Monika
Head of Group Strategic Marketing & Communications
PT Bank DBS Indonesia
Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Saya mempunyai KTA DBS di tahun 2015 sebesar 10 juta rupiah, dengan nomor pelanggan: 7701391312 dan harusnya selesai pembayaran di...
Baca Selengkapnya
Komentar
BANK KAGAK JELAS. BANK BERENGSEK. LINTAH DARAT BERLABEL OJK.. DENDA DI SURUH BAYAR FULL DAN KAGA ADA KERINGANAN.. LO KIRA GW MAU BAYAR.. OGAH AMAT !!!
Diantara Bank² yang punya fasilitas KTA, Bank DBS lah yang paling brengsek, dan benar² lintah darat, wanprestasi berarti tambang emas buat mereka...?♂️
TOLONG BANK DBS MINTA PENJELASAN KENAPA JANGKA BAYAR BERTAMBAH, MALAH SETIAP TAHUN BIAYA ANSURAN KE BANK MAKIN BERTAMBAH
INI BANK LINTAH DARAT