Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Nirma Febriyanti

Redaksi Surat Pembaca Media Konsumen Yth.,

Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Media Konsumen.

Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Denda Tanpa Konfirmasi dan Menjadi Tunggakan di Bank DBS” dari Sdri. Nirma Febriyanti yang dimuat pada www.mediakonsumen.com tanggal 18 November 2019.

Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menanyakan perihal status tagihan Digibank KTA yang dimilikinya. Kami telah menghubungi Sdri. Nirma Febriyanti untuk menginformasikan hal tersebut serta langkah penyelesaiannya.

Kami berterima kasih kepada Sdri. Nirma Febriyanti atas kerjasamanya, juga kepada Media Konsumen yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini.

Salam,

Mona Monika
Head of Group Strategic Marketing & Communications
PT Bank DBS Indonesia


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Denda Tanpa Konfirmasi dan Menjadi Tunggakan di Bank DBS

Saya mempunyai KTA DBS di tahun 2015 sebesar 10 juta rupiah, dengan nomor pelanggan: 7701391312 dan harusnya selesai pembayaran di...
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Nirma Febriyanti

  • 21 November 2019 - (15:21 WIB)
    Permalink

    BANK KAGAK JELAS. BANK BERENGSEK. LINTAH DARAT BERLABEL OJK.. DENDA DI SURUH BAYAR FULL DAN KAGA ADA KERINGANAN.. LO KIRA GW MAU BAYAR.. OGAH AMAT !!!

  • 12 Mei 2021 - (05:14 WIB)
    Permalink

    Diantara Bank² yang punya fasilitas KTA, Bank DBS lah yang paling brengsek, dan benar² lintah darat, wanprestasi berarti tambang emas buat mereka…?‍♂️

  • 14 Juni 2022 - (15:25 WIB)
    Permalink

    TOLONG BANK DBS MINTA PENJELASAN KENAPA JANGKA BAYAR BERTAMBAH, MALAH SETIAP TAHUN BIAYA ANSURAN KE BANK MAKIN BERTAMBAH
    INI BANK LINTAH DARAT

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank DBS Indonesia?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Nirma Febriyanti

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
3