Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Wiwi Margaretta 25 November 2019 Bank Mega 1 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Ibu Wiwi Margaretta di mediakonsumen.com (12/10), “Ketidaksesuaian Etika Penagihan Kartu Kredit Bank Mega kepada Pihak Ketiga“, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Hal ini juga telah kami sampaikan kepada Beliau melalui SMS karena Pelapor tidak berhasil dihubungi. Kami juga berharap kerjasama Pemegang Kartu dalam menyelesaikan kewajibannya. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
arie aini7 Desember 2019 - (16:17 WIB)Permalink Saya mempunyai tunggakan cc di bank Mega, dan saya sudah mengajukan program keringanan dengan pencicilan dri total hutang saya, akan tetapi tidak diterima katanya program cicilan tidak ada dan hrus lunas dan data sudah pindah ke colektor. benar saja data sudah ke kolektor dan saya ditelp smpe lebih dari 10 kali ke kantor diteriakin dan diancam akan dibuat rame. Menelepon juga ke hp saya dan merekam panggilan ketempat kerja saya. Padahal saya sudah komunikasi melalui email terkait pengajuan keringanan tapi tetap saja penagihan yang diluar sop dilakukan oleh penagih dari bank Mega Login untuk Membalas