Surat Pembaca

Penipuan dan Penggelapan Booking Fee oleh Oknum Sales Sentra Timur Residence

Pada tanggal 2 Juli 2019, saya pergi ke Pekan Raya Jakarta (PRJ) dan di sana Saya melihat stand Apartement Sentra Timur Residence yang pengembangnya adalah Perumnas dan PT. Bakrie Pangripta Loka. Saya bertemu dengan saudara Sdr D** Am** Pra** sebagai sales Sentra Timur.

Pada tanggal 4 Juli 2019, saya berkunjung ke lokasi dan setuju untuk membeli unit di Tower Jade lantai 8 tipe 36. Saat itu saya diminta untuk mentransfer booking fee sebesar Rp10 juta ke nomor rekening yang diberikan oleh Sdr D** (yang ternyata rekening pribadi milik Sdr D** sendiri). Saat itu saya bertanya mengapa harus ditransfer ke rekening pribadinya, dan dia mengatakan kalau ini memang prosedur dari kantor.

Setelah itu saya diberikan tanda terima resmi dari Sentra Timur, dan Sdr D** mengatakan jika persyaratan KPR dari bank tidak terpenuhi maka saya akan mendapatkan kembali uang tsb. Saya diminta untuk menunggu selama 2-3 hari untuk BI Checking dan 2 Bulan 14 hari kerja untuk keseluruhan proses KPR.

Tanggal 9 September saya kembali menghubungi Sdr D** untuk kejelasan KPR-nya. Saat itu Sdr D** berkata semua sudah OK dan hanya tinggal menunggu surat untuk akad dari bank.

Berhubung saya tidak juga kunjung menerima suratnya, akhirnya saya menghubungi kantor marketing Sentra Timur dan mereka mengatakan bahwa Sdr D** telah melakukan penggelapan dana.

Tanggal 26 Oktober, saya disuruh datang ke Sentra Timur dan bertemu dengan sales di sana untuk membuat laporan kronologis. Saat itu Sentra Timur berjanji untuk mengembalikan 100% uang booking fee tsb, namun hingga surat ini dibuat, (Senin, 25 November 2019) belum ada kabar dari pihak Sentra Timur. Setiap saya telepon untuk menanyakan kasus ini, mereka selalu menjawab kalau bagian legal mereka sedang meeting, sedang ada tamu, atau sudah pulang.

Total sudah 4 bulan lebih nasib uang saya tidak jelas. Saya minta bantuan dari Sentra Timur untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya.

Ricky G.
Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PT. Bakrie Pangripta Loka atas Surat Bapak Ricky Gunawan

Sehubungan dengan suara pembaca yang termuat mediakonsumen.com pada 26 November 2019, kami mewakili Manajemen PT. Bakrie Pangripta Loka (PT. BPL)...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Kami mewakili Manajemen PT. Bakrie Pangripta Loka (PT. BPL) menyampaikan permohonan
    maaf atas permasalahan yang terjadi.

    Kami telah berkomunikasi dengan bapak Ricky Gunawan dan menyelesaikan hal tersebut untuk ditindaklajuti terhadap oknum yang telah melakukan tindakan diluar prosedur penjulan unit apartemen.

    Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Ricky atas laporan yang telah kami terima hingga menjadi evaluasi untuk melakukan tindakan selanjutnya.

    Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam penjualan unit apartemen Sentra Timur Residence, manajemen PT. BPL tidak menoleransi dan akan menindak tegas perihal oknum yang
    mengatasnamakan perusahaan untuk melakukan kecurangan hingga merugikan perusahaan dan pihak lain atau pembeli.

    Kepada seluruh calon pembeli dan konsumen loyal Sentra Timur Residence kami harapkan untuk melakukan pembayaran pembelian atau booking fee atau pembayaran kredit apartemen
    melalui beberapa no rekening perusahaan yang telah kami siapkan Dan tidak mentransfer pembayaran kerekening pribadi sales kami.

    Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

    Management PT. Bakrie Pangripta Lola
    Sentra Timur Residence
    021-48704999

    • Kami mewakili Manajemen PT. Bakrie Pangripta Loka (PT. BPL) menyampaikan permohonan
      maaf atas permasalahan yang terjadi.
      Kami telah berkomunikasi dengan bapak Ricky Gunawan dan menyelesaikan hal tersebut untuk ditindaklajuti terhadap oknum yang telah melakukan tindakan diluar prosedur penjulan unit apartemen.

      Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Ricky atas laporan yang telah kami terima hingga menjadi evaluasi untuk melakukan tindakan selanjutnya.

      Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam penjualan unit apartemen Sentra Timur Residence, manajemen PT. BPL tidak menoleransi dan akan menindak tegas perihal oknum yang
      mengatasnamakan perusahaan untuk melakukan kecurangan hingga merugikan perusahaan dan pihak lain atau pembeli.

      Kepada seluruh calon pembeli dan konsumen loyal Sentra Timur Residence kami harapkan untuk melakukan pembayaran pembelian atau booking fee atau pembayaran kredit apartemen
      melalui beberapa no rekening perusahaan yang telah kami siapkan Dan tidak mentransfer pembayaran kerekening pribadi sales kami.

      Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

      Management PT. Bakrie Pangripta Loka
      Sentra Timur Residence
      021-48704999

      • Hi Promotion Sentra Timur,

        Bagaimana dengan nasib uang korban yang telah dibayarkan melalui Sdr Daniel?

    • Saya baru baca artikel ini dan saya mungkin bernasib sama dengan pak Ricky. saya baru memesan apartemen Sentra Timur 21 Desember 2020 kemarin dan sampai saat ini saya belum dihubungi oleh pihak KPR. saya transfer booking fee atas nama ibu Ull* Arth* yang katanya manager marketing nya. itu bagaimana nasib booking fee saya ya? setiap saya tanya bagaimana proses KPR saya marketing nya selalu mengatakan bahwa sedang diproses. apakah ini termasuk penipuan?

  • Hi Promotion Sentra Timur,

    Bagaimana dengan nasib uang korban yang telah dibayarkan melalui Sdr Daniel?