Klaim Polis Asuransi BNI Life yang Tak Kunjung Selesai

Perkenalkan, nama saya Joko Suprapto. Saya adalah anak tertua dari Bapak Miono, selaku nasabah asuransi jiwa BNI life dengan nomor polis: BSTP 9181041xxx. Pada tanggal 17 September 2019 ayah saya meninggal dunia di rumah sakit Grand Medistra Lubuk Pakam, setelah dirawat 1 malam. Kami sangat berduka dengan kondisi tersebut, karena kami tidak menyangka ayah kami akan dipanggil Yang Maha Kuasa secepat itu, mengingat sebelumnya tidak ada tanda-tanda penyakit yang beliau derita.

Lalu pada tanggal 19 September 2019 kami mendatangi kantor BNI cabang Tebing Tinggi, guna mengklaim polis asuransi yang ayah kami ikuti selama masih hidup. Sesampainya di sana, kami diterima dengan baik dan data kami diterima, serta pegawai BNI life menyebutkan proses pencairan dana akan selesai pada 14 hari kerja. Namun ternyata  setelah 14 hari kerja berlalu proses tersebut belum juga terealisasi.

Beberapa minggu setelahnya, ibu saya selaku salah satu ahli waris menghubungi call center BNI 1500045 dan mereka menginformasikan bahwa data sudah lengkap serta akan diproses 60 hari kalender sejak tanggal 01 Oktober 2019. Dengan senang hati kami menunggu. Namun hingga tanggal 02 Desember 2019 kami belum juga menerima pencairan dana polis tersebut.

Adik saya selaku salah satu ahli waris (karena ahli waris ada 3 orang) kembali menghubungi call center 1500045 dan mereka menginformasikan bahwa mereka masih membutuhkan waktu 30 hari kalender lagi untuk investigasi. Saya sangat menyayangkan mengenai lambatnya proses pencairan dana asuransi tersebut yang memang sudah menjadi hak kami, untuk menutupi atau membayar angsuran yang dipinjam oleh ayah saya di bank BNI. Sedangkan seluruh data dan nomor telepon perangkat desa juga sudah kami berikan dengan lengkap.

Hingga surat ini saya tulis belum ada penyelesaian mengenai masalah ini. Apakah memang seperti ini wajah asuransi di negara kita? Mohon pihak terkait segera memproses pengajuan klaim polis ayah saya yang sudah tiada.

Terima kasih sebelumnya.

Joko Suprapto
Deli Serdang, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

14 komentar untuk “Klaim Polis Asuransi BNI Life yang Tak Kunjung Selesai

  • 4 Desember 2019 - (15:18 WIB)
    Permalink

    Sangat kecewa dengan pelayanan nya, yg harus nya sudah menjadi hak konsumen kenapa harus ditunda tunda. Mohon lebih diperhatikan lagi ya!!

  • 4 Desember 2019 - (15:38 WIB)
    Permalink

    Benar sekali, dahulu saya seeing dengar dari orang orang bahwa klaim asuransi itu menyulitkan. Dan says sempat tidal percaya, namun krn kejadian ini saya percaya bahwa benar klaim asuransi itu sangat menyulitkan Dan malah membuat hati sakit

  • 4 Desember 2019 - (19:46 WIB)
    Permalink

    1 lagi bukti nyata hal yang bolak-balik sudah saya komen kan: bagi konsumen/rakyat, deadline itu harga mati yang apabila dilanggar akan membuahkan konsekuensi yang merugikan & membuat tidak nyaman ybs.
    Sebaliknya, bagi pihak korporasi, deadline itu tidak lebih dari sekedar formalitas yang mungkin hanya diperlukan demi memenuhi asas legalitas saja (yang notabene pantas dipertanyakan juga, karena legalitas biasanya berhubungan dengan konsekuensi hukum, sedangkan kenyataan berbicara lain).
    Bahkan hal yang menyedihkan ini dibuktikan oleh BANK (entitas/korporasi yang seharusnya paling terpercaya, karena sebagai penghimpun uang rakyat/konsumen) MILIK NEGARA (baca: bukan korporasi swasta).

    Gak heran kalau kelakuan perusahaan/korporasi swasta lebih parah lagi.
    Lengkap sudah penderitaan rakyat biasa.

    & terus terang saya tidak habis pikir: buat apa deadline yang mula2 14 hari, kemudian 60 hari, kemudian 30 hari tersebut???
    Kelihatannya ini “salah” pembuat klaim karena dokumennya sudah lengkap sejak semula hehehe. Kalau dalam hemat saya, “biasanya” setelah 14 hari lalu kemudian pihak mereka ngomong: oh, dokumen kurang lengkap ini & itu. & kemudian lanjut 14 hari lagi (atau bahkan langsung masuk ke 60 hari) & kemudian bilang lagi: dokumen masih kurang anu & inu.

    Sungguh memprihatinkan. Apalagi kalau dikatakan bahwa dana asuransi tersebut juga akan dipakai untuk membayar tunggakan. Sekarang kalau dibalik: bisa/tidak pembayaran tunggakan tersebut di-tunda2 seperti ini? Jawabannya sudah pasti & jelas.

  • 4 Desember 2019 - (21:26 WIB)
    Permalink

    Sebagai tambahan Pada tanggal 3 desember 2019 saya mengirimkan email ke care@bni-life.co.id dengan pertanyaan : Mohon informasi status pengajuan klaim yang sudah diterima oleh BNI sejak tgl 1 oktober 2019 dengan no polis
    BSTP 9181041771
    Namun Hingga saat ini Belum Ada balasan dari email saya tsb.

  • 4 Desember 2019 - (21:36 WIB)
    Permalink

    Ketika perusahaan yang membuat Penawaran dan memberikan SOP sesuai standart perushaaan lalu si nasabah sudah bisa menyelesaikan tanggung jawab nya,,
    Atas dasar apa perusahaan tersebut menahan hak nasabah??
    .
    .
    Sangat di sayangkan perbankan ternama mengelolah asuransi ternyata hanya bualan saja
    Lantas apa gunanya hitam di atas putih,
    Klau bersilat lidah pun menjadi andalan.
    .
    .
    Minim kepercayaan terhadap penyelenggara asuransi.

  • 5 Desember 2019 - (15:06 WIB)
    Permalink

    Mohon segera di proses agar masyarakat lebih percaya dengan adanya asuransi yang pada misi nya di awal sebagai pemberi manfaat. Lagipula kasihan ahli waris sudah ditinggal orang tercinta masih harus merasakan kesedihan lain

  • 5 Desember 2019 - (15:35 WIB)
    Permalink

    Tolong pihak asuransi memperbaiki pelayanan sesuai SOP. Segera berikan hak yang telah dijanjikan. Jangan mempersulit pihak ahli waris untuk menerima manfaat dari asuransi tersebut, karena ini sudah melanggar prosedur dan melenceng dari tujuan asuransi itu sendiri, dimana seharusnya asuransi dapat melindungi tapi kenyataannya tidak.

  • 9 Desember 2019 - (12:02 WIB)
    Permalink

    Yth. Bapak Joko Suprapto,

    Menanggapi pemberitaan Bapak Joko Suprapto di mediakonsumen.com, pada pada tanggal 4 Desember 2019 perihal “Klaim Polis Asuransi BNI Life yang Tak Kunjung Selesai“, dengan ini kami sampaikan:
    1. Pada tanggal 2 Desember 2019 BNI Life telah mengirimkan surat dengan nomor 04576-A.BL.KL.IND.PND.1219 perihal Konfirmasi Klaim Blife Term Pro;
    2. Pada tanggal 5 Desember 2019, BNI Life menghubungi melalui telepon Ibu Siniawati (Istri Almarhum Bapak Miono/Penerima Uang Pertanggungan) dan Ibu Lastri serta menjelaskan bahwa klaim dalam proses verifikasi sehingga membutuhkan waktu tambahan dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamannnya dan kami mohon kesediaannya menunggu.

    Mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak Joko Suprapto, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

  • 9 Desember 2019 - (13:58 WIB)
    Permalink

    Baik, akan Saya tunggu sampai dengan waktu yang telah ditentukan (2januari 2019) mohon kiranya agar segera dilakukan pencairan. Karena kami sangat mengharapkan uang tsb untuk membayar angsuran KUR di BNI. Tks

    • 7 November 2020 - (07:21 WIB)
      Permalink

      Pengalaman saya persis dgn bpk joko diatas.
      Klaim meninggal dunia ayah saya polis BLPM 9192161565 belum juga dibayar sudah 3 bln proses.
      Pertama setelah klaim saya ajukan, berkas sudah lengkap saya disuruh nunggu 60 hari sejak tgl 18-08-2020 s/d 18-10-2020. Dgn sabar saya menunggu. Namun setelah sya tnyakan lagi, saya disuruh tunggu 30 hari lg sejak 05-10-2020 s/d 05-11-2020. Tetap saya tunggu dgn sabar namun belum ada kejelasan.
      Saya sangat sedih dan tdk tau harus gmn lagi. Mengingat kami butuh dana utk proses pembangunan makam alm ayah saya, yg sampai saat ini masih keadaan gundukan tanah.
      Mohon bantuan bpk ibu dari bni life.. trimakasih

  • 12 Desember 2019 - (11:14 WIB)
    Permalink

    Yth. Bapak Joko Suprapto,
    Menanggapi pemberitaan Bapak Joko Suprapto di mediakonsumen.com, pada pada tanggal 4 Desember 2019 perihal “Klaim Polis Asuransi BNI Life yang Tak Kunjung Selesai“, dengan ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 10 Desember 2019, BNI Life telah melakukan transfer Uang Pertanggungan an. Almarhum Bapak Miono kepada Penerima Manfaat.

    Demikian disampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan Bapak Joko Suprapto, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

    • 13 Desember 2019 - (10:38 WIB)
      Permalink

      Kami ucapkan Terima kasih atas kerjasamanya , dan semoga BNI life semakin maju

    • 7 November 2020 - (07:24 WIB)
      Permalink

      Pengalaman saya persis dgn bpk joko diatas.
      Klaim meninggal dunia ayah saya polis BLPM 9192161565 belum juga dibayar sudah 3 bln proses.
      Pertama setelah klaim saya ajukan, berkas sudah lengkap saya disuruh nunggu 60 hari sejak tgl 18-08-2020 s/d 18-10-2020. Dgn sabar saya menunggu. Namun setelah sya tnyakan lagi, saya disuruh tunggu 30 hari lg sejak 05-10-2020 s/d 05-11-2020. Tetap saya tunggu dgn sabar namun belum ada kejelasan.
      Saya sangat sedih dan tdk tau harus gmn lagi. Mengingat kami butuh dana utk proses pembangunan makam alm ayah saya, yg sampai saat ini masih keadaan gundukan tanah.
      Mohon bantuan bpk ibu dari bni life.. trimakasih

 Apa Komentar Anda mengenai Klaim Asuransi BNI Life?

Ada 14 komentar sampai saat ini..

Klaim Polis Asuransi BNI Life yang Tak Kunjung Selesai

oleh Joko Suprapto dibaca dalam: 1 menit
14