Surat Pembaca

Debt Collector CIMB Niaga Menagih dengan Nada Kasar serta Mengintimidasi

Selamat sore tim PL CIMB NIAGA,

Saya adalah nasabah PL dengan masa cicilan 48 bulan, dan telah menjalani pembayaran sebanyak 17 kali dengan baik dan tidak ada masalah sekalipun selama 17 x pembayaran. Masalah macetnya pembayaran timbul sejak 2 bulan lalu. Hal ini disebabkan karena adik saya ( yang menggunakan setengah dana dari PL atas nama saya ) terkena audit penyelewengan dana kantornya serta terlilit hutang pribadi juga beberapa kartu kredit.

Sebelum saya ditelepon dan ditagih oleh pihak CIMB, saya dengan sadar sudah melaporkan permasalahan yang saya hadapi ke call center dan saya pun telah datang langsung ke kantor CIMB untuk memohon keringanan cicilan karena secara otomatis kemampuan saya membayar menurun dari jumlah cicilan per bulan Rp1.943.000 menjadi Rp1.000.000, dengan masa perpanjangan tenor dari sisa outstanding saya sebesar Rp42.150.000

Namun menurut pihak CIMB, penurunan/keringan cicilan hanya bisa diberikan kepada nasabah bermasalah. Hal ini jelas membuat saya bingung. Saya nasabah yang beritikad baik untuk tetap bertanggung jawab membayar, namun secara tidak langsung diminta untuk menjadi bermasalah terlebih dahulu??? Apakah itikad baik yang saya miliki tidak dihargai?

Hari ini saya ditelepon oleh pihak debt collector dari CIMB. Ybs bicara dengan nada yang keras dan kasar serta seolah-olah mengintimidasi saya sebagai orang yang tidak bertanggung jawab. Ybs mengatakan sisa outstanding saya Rp48.500.000 (berikut denda dan bunga). Jika ingin dilunasi hari ini harus membayar Rp42.150.000 dan jika ingin reschedule maka saya harus membayar Rp894.344/bulan selama 60 bulan.

Debt collector tersebut menelepon ke kantor saya dan memarahi serta bicara kasar kepada rekan kerja saya serta menyebut saya bekerja sebagai Office Boy sehingga tidak bisa melunasi hutang saya. Apakah hal seperti itu yang di memang diberlakukan oleh CIMB Niaga kepada nasabahnya yang memiliki itikad baik untuk tetap melunasi hutangnya? Apakah tidak bisa didiskusikan dengan baik mengingat saya tidak berniat lari dari tanggung jawab saya?

Rp894.344 x 60 bulan = Rp53.660.640, angka yang sangat fantaatis, dimana hal ini lebih besar dari dari pinjaman yang disetujui, hanya Rp52.900.000, lalu cicilan saya sebanyak 17x yang telah saya bayarkan dihitung hilang?? Jumlah yang telah terbayar 17 x Rp1.943.000 = Rp33.031.000 dianggap hilang?

Mohon pihak CIMB dapat mempertimbangkan hal ini. Saya sedang sangat menghadapi masalah keuangan yang sangat berat, mohon untuk tidak menambah beban saya. Mohon menghargai itikad baik saya untuk melakukan pelunasan secara cicilan sesuai kemampuan saya dengan tidak menambah beban saya dengan perhitungan yang tidak masuk akal.

Untuk para calon nasabah KTA, mohon berhati-hati dan mempertimbangkan baik-baik kredibilitas dari CIMB Niaga, terlebih cara mereka memperlakukan nasabahnya serta cara mereka memilih jasa debt collector yang sangat tidak profesional.

Devi Damayanti
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Devi Damayanti

Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Devi Damayanti yang berjudul: “Debt Collector CIMB Niaga Menagih dengan Nada Kasar serta Mengintimidasi”...
Baca Selengkapnya

Komentar