Surat Pembaca

Debt Collector Bank Mega Tidak Punya Etika dan Sembarangan Meneror Pihak Ketiga

Pada tanggal 20 November 2019 sekitar pukul 15.00 saya ditelepon oleh pihak ketiga Bank Mega, yaitu PT. Globasindo (selaku debt collector) bahwa paman saya mempunyai hutang kartu kredit ke Bank Mega. Saya tanya dari mana mereka tahu nomor telepon saya? Katanya dari orang lapangan. Kemudian mereka meminta alamat dan nomor telepon yang bersangkutan. Saya jawab tidak tahu karena memang sudah lama tidak bertemu dengan yang bersangkutan, serta sudah tidak ada kontak sama sekali dengannya.

Rupanya mereka (DC) tidak puas dengan jawaban yang diberikan, sampai kemudian mereka menelepon dan meneror ke tempat kerja saya (telepon kantor) dan nomor hp saya selama 6 hari berturut-turut dengan nomor telepon yang berbeda-beda, bisa 30-40 kali sehari. Bahkan terakhir, mereka menggunakan kata-kata kasar, mengancam dan mengintimidasi saya melalui telepon (ada bukti rekamannya).

Lalu pada tanggal 13 Desember 2019 sekitar pukul 10.00, saya kembali diteror melalui telepon ke nomor telepon kantor saya perihal masalah hutang piutang yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Telepon berdering terus mencapai 30-40x dan sangat mengganggu.

Apakah pihak debt collector Bank Mega boleh meneror, mengancam dan mengintimidasi pihak lain yang tidak berhutang dan tidak tahu menahu mengenai masalah hutang piutang yang ada?

Saya harap Bank Mega segera menanggapi surat pembaca dan masalah ini. Kalau tidak, akan saya laporkan kepada pihak yang berwajib karena saya sudah merasa terancam.

Yurika
Medan, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Yurika

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Ibu Yurika di mediakonsumen.com (15/12), “Debt Collector Bank Mega Tidak Punya Etika dan...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Org2yg bego menurut saya DC itu..modal congor ma tampang aspal biar dpt duit yg g peduli caranya yg bnr2 g pnya etika..pgn bgt tuh gw gebukin klo ktmu!!

      • Saya juga punya masalah dengan debt collector bank mega, hari ini mendatangi rumah saya dan berbicara pada sepupu saya bahwa apabila saya belum membayar sampai tanggal 19 desember 2019 rumah saya akan disita, padahal pada saat pengajuan awal pembuatan kartu kredit tidak sama sekali melibatkan rumah saya sebagai jaminan.
        pertanyaan saya apakah bank mega tersebut berhak untuk menyita rumah saya?

        • memang DC bank mega ini benar2 luar biasa gak beretika, gak berotak dan gak berpendidikan. Rekam & videoin aja sebagai bukti untuk proses hukum maupun non hukum kepada pihak Bank Mega.

    • iya, luar biasa ni DC nya bank Mega. Meneror, mengancam pihak lain yang tidak tahu apa2 mengenai masalah ini. Gak beretika sama sekali. Ini negara hukum, tinggal laporin polisi kalau mereka berani menggunakan kekerasan & ancaman.

    • DC model bgtu perlu dibina sahkan mereka itu preman2 yg malas kerja keras tapi mau dapat uang banyak. Banyak dari mereka2 itu anak buahnya jhon.K dan HCLS

    • Jgn salahkan DC mereka emang pekerjaannya seperti itu, menagih. Kalau kita baik pasti mereka akan jauh lebih baik, saya juga pernah di datangi tapi mereka baik2

      • Gimana saya gak menyalahkan mereka? Saya tidak tahu menahu mengenai masalah ini, saya bukan nasabah bank mega, tidak pernah punya kartu kredit. Anda didatangi DC karena anda punya kartu kredit dan anda telat bayar. Lahh, saya??? Saya diteror DC untuk apa? Bukan saya yang berhutang, bukan saya yang bermasalah. Terus seenak jidat mereka aja meneror saya. Anda baca ja dulu, sudah banyak artikel/surat pembaca tentang DC bank mega ini, luar biasa kurang ajar, meneror pihak lain yang gak ada sangkut pautnya.

        • Seharusnya, mbak nanyakan kpd pemberi nomor saat pertama kali. Mbak di telfon DC mungkin, nomor si konsumen di matiin atau di ganti.

  • Gila nih, habis ada yang nulis SP, & kemudian sudah ditanggapi dengan "maaf," eh kemudian orang lain nulis SP yang serupa.
    Entar ditanggapi lagi "maaf" & kemudian giliran kena orang lain lagi.
    Hilang 1 tumbuh 1000. Pantang menyerah nih yee...
    Karena yakin tidak bakalan ada badan yang bisa menegur & menghukum? Mantap deh, ini negara hukum atau negara preman?

  • Jawaban standar Bank Mega: "Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami harap kerjasama dari pemegang kartu untuk menyelesaikan kewajibannya".

    Lha yg punya hutang siapa, yg diteror siapa!? ??

  • Saya pengguna kartu kredit juga, tapi saya kalau lambat bayar, saat di telfon saya bilang baik2 kalau belum ada uang, dan janji akan di bayarkan pada tanggal gajian, mereka debt Collector, baik2 saja kok. Yg seharusnya sadar itu yg minjam uang, kenapa cuma mau pinjam dan gk mau bayar, ketika di datangi sama DC, janji2 terus sampai telat beberapa bulan sampai tahun. Dan kalau nelfon pihak ke3 itu yah salahkan yg ngasih nomor pertama kali, kenapa nomor anda di cantumkan dan di jadikan referensi.? , DC sebenarnya baik, cuma sifat konsumen aja yg tidak mau bayar dan pasti sering janji2 terus kalau di tagih. Kalau memang tidak mau ribet masalahnya ada di bayar atau tidak itu, kalau di bayarkan yah pasti beres tuh masalah. (dari konsumen sejati, bayar tepat waktu, walaupun pernah telat hehhe)

    • Saya juga ikut menambahkan.
      Saya juga mengalami hal yang sama, tgl 27 desember 2019 ada panggilan masuk di hp saya,dia mengaku sebagai penagih hutang ,dan menyebut nama lengkap saya dengan salah kaprah dan si penelpon meminta saya untuk menyuruh orang lain yang menurut si penelpon adalah mertua saya untuk segera melunasi hutangnya,padahal saya belum menikah dan belum memiliki mertua,si penelpon meyakinkan saya bahwa saya adalah orang yg dia maksud dengan menyebut nama keluarga saya juga dengan salah kaprah ,dr awal sudah saya infokan klo orang yg si penelpon maksud adalah bukan saya , saya berulang kali menyebutkan bahwa saya bukan org yg dimaksud si penelpon penagih hutang ,akan tetapi si penelpon tetap ngotot ,sampai nomor nomr telp tsb saya blokir ,dan bsoknya nomor kantor saya ditelp oleh nomor nomr yg saya blokir mencari saya, mungkin saja no kantor saya bisa di cari lewat google, sudah berhari2 ini si penelpon tsb menelpon saya di no hp dengan nomor nomor telpon yang bermacam macam.saya termasuk salah satu nasabah bank dan pembayaran saya tidak pernah telat.
      Berikut nomor nomor telp yang berkali kali menelpon saya :
      02130497030
      02130497020
      02130497031
      02130497049
      02130497031
      02130497037
      02130497023
      02130022877
      02130055588
      02130022867
      081430110630
      081430110689
      081430110622
      081430110604
      Saya sudah tegaskan bahwa saya bukan orang di maksud berkali kali tetapi tetap ngotot , menurut peraturan bank indonesia bahwa penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain pemegang kartu kredit ,saya juga bukan emergency contact yg si penagih maksud dan pemegang kartu karena saya sama sekali tidak kenal orng yg dimaksud ,yang hutang siapa yang diteror org lain.mohon ditindak lanjuti krn sangat sangat meresahkan.terima kasih

      • Dengan berkomentar di kolom komentar, anda tidak akan ditanggapin bank mega. Alangkah baiknya anda menulis surat pembaca di media konsumen kronologis kejadiannya semua & sertakan bukti bukti yang ada, serta dengan sabar menunggu balasan dari bank mega. kalau terornya sudah mengancam dsbnya, rekam semuanya sebagai bukti. Kirim surat pengaduan ke OJK ataupun BI.

    • Mas abul asis
      Saya juga pengguna kartu kredit dan tidak pernah telat bayar bisa dicheck di bi checking ,knp bisa ditelp dc bank berkali kali untuk meminta org yg tidak saya kenal sama sekali u bayar hutang ? Nomor hp saya tidak pernah saya jadikan referensi tanpa ijin saya,Knp ya ? Mungkin anda punya kenalan dc dc yang baik hati ya

    • Mas..untuk bank mega bisa diluar batas kendali loh..nama saya tidak dicantumkan, tidak direferensikan.. namun memang saya adalah nasabah bank mega. Ada orang lain yang punya hutang di bank mega, ga bayar2. Orang lain ini bekerja di perusahaan yang sama dengan saya. 1 perusahaan, tapi beda kantor. Apa coba yang kemudian dilakukan DC? Mencari2 data nasabah bank mega yang 1 perusahaan dgn si penghutang. Dapat lah data saya. Diteror lah saya ke nomor pribadi 10-20x sehari.
      Untungnya sekarang sudah selesai. Pihak bank Mega sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan prosedur meneror orang lain yang ga ada hubungannya dgn penghutang dan penyalahgunaan database nasabahnya.

  • abdul asis, dc bank apa dulu?apa sdh pernah berhadapan dgn dc bank mega? cuma dc bank mega yang tidak berprikemanusiaan.jgn2 anda kerjanya dc.dc bank mega mau dijelaskan seperti apa juga juga ga ngaruh.dijelaskan baik2 ,malah galakan mereka.kalo anda punya kartu bank mega,jgn sampai anda kesulitan keuangan.kamu harus tetap kaya seperti yang punya.kalo kamu ga yakin dgn masa depan kamu, mending jgn pernah pakai kartu kredit bank mega.apalagi kalo cuma pegawai mending pikir2 dulu.siapa tahu besok anda di phk.

  • Ada yang bilang: salahkan yang kasih nomor HP kita...
    Berarti:
    (1) jadi kalau ada keluarga yang izin pake nomor kita, jangan boleh, begitu ya? Karena ada kemungkinan ybs gagal bayar di kemudian hari.
    Kelihatannya yang ngomong ini tinggal di hutan atau hidup sebatang kara tidak ada sanak saudara.

    (2) ketika keluarga tersebut kesulitan membayar, berarti tanggung jawab kita juga yah untuk nagih2 ke mereka, karena kalau tidak, yah sudah resiko DC bakal mengejar-ngejar kita, sekalipun bukan kita yang berhutang?
    Sekali lagi, kelihatannya yang ngomong ini sudah biasa ribut dengan anggota keluarganya.

    (3) belum lagi kasus/SP di atas bukan nomor emergency contact, tapi kelihatannya hasil stalking/search sosmed mencari orang-orang yang berteman/berkerabat
    Berarti solusi masalah seperti ini (menurut yang ngomong di atas) adalah jangan punya friend di sosmed, begitu ya?

    (4) terakhir, sudah banyak juga kejadian di mana emergency contact yang dicantumkan cuma sekedar ngasal saja, bahkan cuma sekedar teman & bukan anggota keluarga, & itu pun belum tentu ngomong/izin duluan; ini pun sebenarnya sudah melanggar peraturan, di mana kemudian bank juga tidak sungguh-sungguh memverifikasi (kadang bahkan nomor emergency contact sama sekali tidak ditelepon sebelum KK disetujui).
    Berarti kesimpulannya: sejak semula bank penerbit KK juga sudah salah, karena demi hanya sekedar mengejar target pemasaran kemudian menerbitkan KK ke orang yang sesungguhnya mungkin memang tidak layak secara pendapatan.
    Lah kemudian ketika betul ybs gagal bayar, baru mulai mengejar-ngejar nomor emergency contact yang bahkan sebelum menerbitkan KK sama sekali tidak pernah dimintai konfirmasinya.
    Yang begini ini juga tetap salah si pemilik nomor HP?

    Kelihatannya yang komen & ngomong sedemikian itu perwujudan perwakilan dari profesi DC, atau hanya sekedar kepingin eksis saja di kolom komentar ini...

  • Terima kasih Samuel Wijaya atas dukungannya kepada kami korban teror DC Bank Mega. Semoga saja mereka para desk collector ataupun debt collector tersebut cepat tobat dan dibukakan pintu hatiNya oleh Tuhan.