Ilustrasi Headline Keluhan Surat Pembaca Debt Collector Bank Mega Mengontak Teman di Instagram Tanpa Persetujuan 19 Desember 201929 Januari 2020 Riana Kristiani 4 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Pelanggaran Privasi, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, penagihan ke pihak ketiga, Privasi data, privasi nasabah, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Saya makin gak ngerti lagi sama Bank Mega ini, terutama sama salah satu karyawannya yang bernama Lastri. Kok bisa ya akun IG saya diacak-acak dan mencari tahu semua teman-teman saya. Padahal saya sudah ada pembayaran di bulan lalu. Ya meskipun gak mencapai nilai minimum yang saya bayarkan, tapi setidaknya saya masih ada itikad baik untuk membayar. Yang saya heran kok sampai ngehubungin kontak di IG saya yang jelas-jelas saya gak pernah mencantumkannya sebagai kontak darurat. Hal ini kan udah melanggar hukum. Ini bisa saja saya laporkan ke polisi, karena udah mengorek-ngorek semua privasi saya. Teman-teman di IG saya berhasil Lastri follow. Tolong donk Bank Mega, ambil tindakan untuk karyawan yang udah berulah seperti ini. Ini benar-benar udah keterlaluan!! Di atas ini gambar yang Lastri DM di IG. Riana Kristiani Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
santi_kurnia19 Desember 2019 - (12:51 WIB)Permalink mba Riana, ga guna teriak2 ke bank mega.wong itu system bank mega kok.Dc nya itu bekerja di bawah system bank mega.paling nanti dari bank mega, cuma mengucapkan kata maaf,tapi besok diulangi lagi.udah ga tau lagi deh ini negara,yg katanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.tapi ternyata hanya keadilan utk org kaya dan perusahaan besar. BI dan OJK hanya diam tanpa berbuat apa2.coba ditanya ke dc nya, pasti jawabannya saya disuruh atasan saya mba utk nagih.sy juga ditekan sama atasan saya. Log masuk untuk Membalas
Violetta19 Desember 2019 - (13:03 WIB)Permalink iya neh.. paling parah bank MEGA. harus dilaporin kemana ya ini supaya kapok neh bank MEGA nya. kasar sekali. suka ngancam. blg kita laporin, malah tambah mengancam. Log masuk untuk Membalas
san_lesmana20 Desember 2019 - (12:02 WIB)Permalink Itu sdh kriminal namanya laporkan saja kepihak berwajib kalau laporannya tdk ditindak lanjuti minta bantuan sama wartawan untuk membongkar kebusukan oknum2 dari bank tersebut Log masuk untuk Membalas
h-p-s_liputan20 Desember 2019 - (22:17 WIB)Permalink Kepada Yth. Rekan Yang bermasalah dengan tindakan perusahaan jasa keuangan, saran saya … kalau Perusahaan dan OJK tidak merespon, langkah terakhir layangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan negeri Log masuk untuk Membalas